Satpol PP DKI Sita 1 Juta Batang Rokok Ilegal di Jakarta Selatan
Rokok ilegal hasil sitaan Satpol PP DKI Jakarta. . (Foto: Dok. Satpol PP DKI)
MerahPutih.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP DKI Jakarta melaksanakan operasi pengawasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) atau rokok ilegal yang dijual tanpa cukai di wilayah Jakarta Selatan, pada Selasa (8/10).
Dalam penyitaan ini Satpol PP dibantu Petugas Kanwil Bea Cukai Jakarta bersinergi. Kepala Bidang PPNS (Penegak Pegawai Negeri Sipil) Satpol PP DKI Jakarta, Tamo Sijabat mengatakan, operasi digelar berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya rokok ilegal.
"Dalam operasi tersebut petugas berhasil mengamankan 1.000.000 batang rokok ilegal yang kami temukan di dua lokasi yang berbeda," ujar Tamo dalam keterangannya, pada Kamis (10/10).
Baca juga:
Bea Cukai Gandeng Ekspedisi dan Sopir Bus Berantas Rokok Ilegal Buatan Madura
Ia menjelaskan, rokok ilegal ditemukan di warung sebanyak 200.000 batang dan di rumah kontrakan sebanyak 800.000 batang.
"Adapun perkiran nilai barang yang telah diamankan mencapai Rp 1.380.0000 dengan perkiraan kerugian Negara mencapai Rp 746.000.000," ucap Tamo.
Baca juga:
Bukannya Turunkan Jumlah Konsumsi, Cukai Tinggi malah Bikin Rokok Ilegal Merebak
Oleh karena itu, pelaku pengedar dan penadah Rokok Ilegal akan di kenakan Pidana Undang-Undang Nomor 39 tahun 2007 tentang Bea Cukai.
Pemilik Rumah Kontrakan dan Tempat usaha akan di kenakan Perda no. 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan akan dilakukan penutupan dan penyegelan atas rumah kontrakan maupun tempat usaha tersebut.
"Kami berahap, masyarakat dan pedagang tidak membeli ataupun menjual rokok ilegal. Sebab, penjualan rokok ilegal menimbulkan kerugian pada negara," Pungkasnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Viral Bakso Remaja Gading Solo Non-Halal, Begini Respons Pemilik Warung
Bea dan Cukai Solo Musnahkan 12 Juta Rokok dan Alkohol Ilegal, Rugikan Negara Rp 12 Miliar
Pemusnahan 1,8 Juta Rokok Ilegal dan13.282 Botol Miras Ilegal di Bogor
Menkeu Terima 15.933 Pesan WA, Yang Muji 2.459 dan Mengadu 13.285 Pesan
3 Depot Air Isi Ulang di Jaksel Ditutup Satpol PP, Ada Kandungan E Coli
Satpol PP DKI Tindak Pengunjung yang Berbuat tak Pantas di Wisata Malam Ragunan
Penegakan Hukum Kawasan Tanpa Rokok Jakarta Dipegang Satpol PP
Cukai Rokok Tak Naik 2026: Antara Kepentingan Ekonomi dan Ancaman Kesehatan Publik
Peredaran Rokok Ilegal Dinilai Mengganggu, Rugikan Negara hingga Merusak Kesehatan
Rokok Ilegal Kuasai Pasar, Siap Siap Warung dan E-Commerce Kena Razia