Satpol PP DKI Sita 1 Juta Batang Rokok Ilegal di Jakarta Selatan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 10 Oktober 2024
Satpol PP DKI Sita 1 Juta Batang Rokok Ilegal di Jakarta Selatan

Rokok ilegal hasil sitaan Satpol PP DKI Jakarta. . (Foto: Dok. Satpol PP DKI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP DKI Jakarta melaksanakan operasi pengawasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) atau rokok ilegal yang dijual tanpa cukai di wilayah Jakarta Selatan, pada Selasa (8/10).

Dalam penyitaan ini Satpol PP dibantu Petugas Kanwil Bea Cukai Jakarta bersinergi. Kepala Bidang PPNS (Penegak Pegawai Negeri Sipil) Satpol PP DKI Jakarta, Tamo Sijabat mengatakan, operasi digelar berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya rokok ilegal.

"Dalam operasi tersebut petugas berhasil mengamankan 1.000.000 batang rokok ilegal yang kami temukan di dua lokasi yang berbeda," ujar Tamo dalam keterangannya, pada Kamis (10/10).

Baca juga:

Bea Cukai Gandeng Ekspedisi dan Sopir Bus Berantas Rokok Ilegal Buatan Madura

Ia menjelaskan, rokok ilegal ditemukan di warung sebanyak 200.000 batang dan di rumah kontrakan sebanyak 800.000 batang.

"Adapun perkiran nilai barang yang telah diamankan mencapai Rp 1.380.0000 dengan perkiraan kerugian Negara mencapai Rp 746.000.000," ucap Tamo.

Baca juga:

Bukannya Turunkan Jumlah Konsumsi, Cukai Tinggi malah Bikin Rokok Ilegal Merebak

Oleh karena itu, pelaku pengedar dan penadah Rokok Ilegal akan di kenakan Pidana Undang-Undang Nomor 39 tahun 2007 tentang Bea Cukai.

Pemilik Rumah Kontrakan dan Tempat usaha akan di kenakan Perda no. 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan akan dilakukan penutupan dan penyegelan atas rumah kontrakan maupun tempat usaha tersebut.

"Kami berahap, masyarakat dan pedagang tidak membeli ataupun menjual rokok ilegal. Sebab, penjualan rokok ilegal menimbulkan kerugian pada negara," Pungkasnya. (Asp)

#Rokok Ilegal #Satpol PP
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Viral Bakso Remaja Gading Solo Non-Halal, Begini Respons Pemilik Warung
Bakso Remaja Gading Solo ditutup oleh Satpol PP karena non-halal. Namun, hal itu masih menunggu hasil laboratorium.
Soffi Amira - Selasa, 04 November 2025
Viral Bakso Remaja Gading Solo Non-Halal, Begini Respons Pemilik Warung
Indonesia
Bea dan Cukai Solo Musnahkan 12 Juta Rokok dan Alkohol Ilegal, Rugikan Negara Rp 12 Miliar
Pemusnahan barang menjadi milik negara (BMMN) merupakan hasil tegahan yang dilakukan pada periode 2024 sampai dengan 2025.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Bea dan Cukai Solo Musnahkan 12 Juta Rokok dan Alkohol Ilegal, Rugikan Negara Rp 12 Miliar
Berita Foto
Pemusnahan 1,8 Juta Rokok Ilegal dan13.282 Botol Miras Ilegal di Bogor
Petugas Satpol PP memusnahkan miras ilegal menggunakan alat berat di area Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (21/10/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Oktober 2025
Pemusnahan 1,8 Juta Rokok Ilegal dan13.282 Botol Miras Ilegal di Bogor
Indonesia
Menkeu Terima 15.933 Pesan WA, Yang Muji 2.459 dan Mengadu 13.285 Pesan
Selain perilaku oknum pegawai, aduan publik juga banyak menyasar praktik peredaran barang ilegal. Salah satunya mengenai maraknya peredaran rokok tanpa cukai di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Menkeu Terima 15.933 Pesan WA, Yang Muji 2.459 dan Mengadu 13.285 Pesan
Indonesia
3 Depot Air Isi Ulang di Jaksel Ditutup Satpol PP, Ada Kandungan E Coli
Tempat usaha itu ditindak karena tidak memiliki izin usaha sesuai ketentuan, dan tidak memenuhi standar kualitas air.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Oktober 2025
3 Depot Air Isi Ulang di Jaksel Ditutup Satpol PP, Ada Kandungan E Coli
Indonesia
Satpol PP DKI Tindak Pengunjung yang Berbuat tak Pantas di Wisata Malam Ragunan
Beberapa posko Satpol PP akan dibangun untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun tindakan asusila.
Dwi Astarini - Senin, 13 Oktober 2025
Satpol PP DKI Tindak Pengunjung yang Berbuat tak Pantas di Wisata Malam Ragunan
Indonesia
Penegakan Hukum Kawasan Tanpa Rokok Jakarta Dipegang Satpol PP
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta berwenang menyidik atas pelanggaran peraturan daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 01 Oktober 2025
Penegakan Hukum Kawasan Tanpa Rokok Jakarta Dipegang Satpol PP
Berita
Cukai Rokok Tak Naik 2026: Antara Kepentingan Ekonomi dan Ancaman Kesehatan Publik
Pemerintah tidak menaikkan cukai rokok di 2026. Keputusan ini menuai protes karena dinilai mengorbankan kesehatan publik demi industri. Simak data dan analisis lengkapnya di sini.
ImanK - Selasa, 30 September 2025
Cukai Rokok Tak Naik 2026: Antara Kepentingan Ekonomi dan Ancaman Kesehatan Publik
Indonesia
Peredaran Rokok Ilegal Dinilai Mengganggu, Rugikan Negara hingga Merusak Kesehatan
Peredaran rokok ilegal dinilai sangat mengganggu. Sebab, peredarannya bisa merugikan negara hingga merusak kesehatan masyarakat.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
Peredaran Rokok Ilegal Dinilai Mengganggu, Rugikan Negara hingga Merusak Kesehatan
Indonesia
Rokok Ilegal Kuasai Pasar, Siap Siap Warung dan E-Commerce Kena Razia
"Saya harapkan dengan itu nanti tiga bulan ke depan sudah hilang. Siklus impor kan tiga bulan kira-kira. Kami harap semuanya mengikuti aturan dengan benar," kata menkeu.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 September 2025
Rokok Ilegal Kuasai Pasar, Siap Siap Warung dan E-Commerce Kena Razia
Bagikan