Satpol PP DKI: McD Sarinah Akui Kesalahannya

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 14 Mei 2020
Satpol PP DKI: McD Sarinah Akui Kesalahannya

Satpol PP DKI Jakarta berjaga di depan McD Sarinah. Foto: Twitter/Satpol PP

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta menjatuhi sanksi administrasi sebesar Rp10 juta kepada manajemen McDonald's Sarinah, Jakarta Pusat karena melanggar pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Diketahui pada Minggu (10/5) lalu terdapat kerumunan masyarakat saat seremonial penutupan gerai makanan cepat saji tertua di Indonesia tersebut.

Baca Juga

Langgar PSBB, Manajemen McD Sarinah Didenda Rp10 Juta

Kepala Satpol PP DKI, Arifin, mengatakan pemberian sanksi itu diawali dengan pemanggilan pada McD Sarinah. Dalam pemanggilan tersebut, petugas Satpol PP DKI memberikan teguran dan menjelaskan kelalaian pihak manajemen terkait pelaksanaan PSBB di Jakarta yang tertuang dalam Pergub nomor 33 Tahun 2020.

"Pemanggilan dilakukan pada hari ini 14 Mei 2020," kata Arifin di Jakarta, Kamis (14/5).

Kerumunan massa di momen penutupan McDonal's Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (10/5). Foto: Satpol PP DKI Jakarta
Kerumunan massa di momen penutupan McDonal's Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (10/5). Foto: Satpol PP DKI Jakarta

Arifin juga mengklaim bahwa manajemen McD mengakui kesalahan yang mengundang keramaian saat closing gerai itu saat PSBB dan tidak memperhatikan protokol kesehatan.

"Pihak manajemen bersikap kooperatif serta mengakui kelalaiannya," ungkap Arifin.

Arifin pun merangkan, bahwa pihak manajemen McD Sarinah juga telah bersedia membayar denda sanksi administratif senilai Rp10 juta sesuai yang tertulis pada Pergub nomor 41 Tahun 2020 Pasal 7.

Baca Juga

Massa Berkumpul di Momen Penutupan McD Sarinah, Ini Penjelasan Polisi

Berkaca dari kejadian ini, ke depan, diharapkan para pelaku usaha maupun seluruh masyarakat di Jakarta dapat semakin disiplin dalam menjalani masa PSBB. Hal ini tak lain untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 di ibu kota.

"Dibutuhkan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat dalam menangani virus ini," tutup Arifin. (Asp).

#Satpol PP #McDonald
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Jelang Pembongkaran Monorel, Satpol PP Tertibkan PKL di HR Rasuna Said
Pemprov DKI Jakarta menertibkan PKL di Jalan HR Rasuna Said untuk mendukung pembongkaran tiang monorel mangkrak.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
Jelang Pembongkaran Monorel, Satpol PP Tertibkan PKL di HR Rasuna Said
Indonesia
Enggak Mau Ada Korban 'Ketiban' Besi Karatan, Satpol PP DKI Babat Habis 16 Reklame Maut Pengancam Nyawa Warga Jakarta
Satpol PP bertindak sebagai eksekutor untuk memastikan tidak ada warga yang menjadi korban akibat konstruksi bangunan yang sudah tidak layak
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 Desember 2025
Enggak Mau Ada Korban 'Ketiban' Besi Karatan, Satpol PP DKI Babat Habis 16 Reklame Maut Pengancam Nyawa Warga Jakarta
Indonesia
Satpol PP DKI Tertibkan 16 Konstruksi Reklame Berkarat yang Bahayakan Keselamatan Warga
Penertiban tersebut merupakan langkah preventif dalam rangka pelaksanaan salah satu fungsi Satpol PP, yaitu perlindungan masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
Satpol PP DKI Tertibkan 16 Konstruksi Reklame Berkarat yang Bahayakan Keselamatan Warga
Indonesia
2.061 Satpol PP Siap Pasang Badan Bareng TNI-Polri Jaga Natal di Jakarta Demi Rasa Aman Warga
Satriadi menekankan pentingnya profesionalisme dengan mengedepankan tindakan persuasif dan preventif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
2.061 Satpol PP Siap Pasang Badan Bareng TNI-Polri Jaga Natal di Jakarta Demi Rasa Aman Warga
Indonesia
Gubernur Pramono Beri Tenggat 3 Hari untuk Satpol PP Tertibkan Atribut Parpol
Tak boleh ada lagi atribut partai politik yang dibiarkan berlama-lama terpasang di ruang publik.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Gubernur Pramono Beri Tenggat 3 Hari untuk Satpol PP Tertibkan Atribut Parpol
Indonesia
Gubernur Pramono Gerah Lihat Bendera Parpol Lama Terpasang di Jakarta, Perintahkan Satpol PP Lakukan Penertiban
Atribut kampanye yang dibiarkan terlalu lama telah mengganggu keindahan kota.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
Gubernur Pramono Gerah Lihat Bendera Parpol Lama Terpasang di Jakarta, Perintahkan Satpol PP Lakukan Penertiban
Indonesia
Viral Bakso Remaja Gading Solo Non-Halal, Begini Respons Pemilik Warung
Bakso Remaja Gading Solo ditutup oleh Satpol PP karena non-halal. Namun, hal itu masih menunggu hasil laboratorium.
Soffi Amira - Selasa, 04 November 2025
Viral Bakso Remaja Gading Solo Non-Halal, Begini Respons Pemilik Warung
Indonesia
3 Depot Air Isi Ulang di Jaksel Ditutup Satpol PP, Ada Kandungan E Coli
Tempat usaha itu ditindak karena tidak memiliki izin usaha sesuai ketentuan, dan tidak memenuhi standar kualitas air.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Oktober 2025
3 Depot Air Isi Ulang di Jaksel Ditutup Satpol PP, Ada Kandungan E Coli
Indonesia
Satpol PP DKI Tindak Pengunjung yang Berbuat tak Pantas di Wisata Malam Ragunan
Beberapa posko Satpol PP akan dibangun untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun tindakan asusila.
Dwi Astarini - Senin, 13 Oktober 2025
Satpol PP DKI Tindak Pengunjung yang Berbuat tak Pantas di Wisata Malam Ragunan
Indonesia
Penegakan Hukum Kawasan Tanpa Rokok Jakarta Dipegang Satpol PP
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta berwenang menyidik atas pelanggaran peraturan daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 01 Oktober 2025
Penegakan Hukum Kawasan Tanpa Rokok Jakarta Dipegang Satpol PP
Bagikan