Satpol PP DKI Ancam Pidanakan PMKS yang Bandel Berkeliaran di Jakarta

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 11 April 2021
Satpol PP DKI Ancam Pidanakan PMKS yang Bandel Berkeliaran di Jakarta

Ondel-ondel Jakarta. (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Satpol PP DKI Jakarta tak segan-segan mempidanakan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang berani menggelandang di ibu kota.

Para PMKS yang dikenakan saksi hukum adalah mereka yang pernah terjaring dan sudah mendapat pembinaan dari Dinas Sosial namun tetap memilih menjadi berkeliran di Jakarta.

Baca Juga

Satpol PP Larang Ondel-Ondel Keliling Kampung, Terkesan Mengemis

"Sanksinya adalah denda atau pidana penjara," ujar Kastpol PP DKI Jakarta Arifin saat dikonfirmasi awak media Minggu (11/4).

Adapun sanksi kepada para PMKS ini tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Pada Pasal 61 disebutkan, para PMKS yang kedapatan menggelandang bakal dikenakan ancaman pidana kurungan paling singkat 10 hari dan paling lama 60 hari atau denda paling sedikit Rp100.000 dan paling banyak Rp20 juta.

Ilustrasi (Tim Infografis Merahputih.com)

Sejauh ini, Satpol PP baru memberi pembinaan kepada PMKS yang sudah terjaring. "Bagi mereka yang melakukan kegiatan mengemis dan lain-lain itu. Sanksi sesuai kentuan. tapi kalau pertama kita beri pembinaan untuk tidak melakukan kegiatan yang sama," papar dia.

Satpol PP sendiri telah mengamankan 900 PMKS berbagai profesi seperti pengemis, manusia silver, pengamen ondel-ondel hingga badut.

Mereka terjaring dalam operasi selama dua pekan sejak 24 Maret 2021. Penyisiran PMKS dilakukan serempak di lima kota DKI.

Baca Juga

Pemprov DKI Siapkan Tempat Layak untuk Pelestarian Ondel-ondel

PMKS yang terjaring kemudian ditampung sementara di sejumlah Gelanggang Olahraga (GOR) yang tersebar di Jakarta. Nantinya mereka akan diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) DKI untuk dibina.

"Penjangkauan kita beberapa waktu lalu, udah lebih dari 900 orang yang kita jangkau di 5 wilayah kota," pungkasnya. (Asp)

#Ondel-Ondel #Satpol PP #Kasatpol PP
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Satpol PP DKI Minta Maaf, Bikin Masyarakat tak Nyaman saat Penertiban Pedagang Es Krim di CFD
Satpol PP DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan keresahan yang dirasakan masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Satpol PP DKI Minta Maaf, Bikin Masyarakat tak Nyaman saat Penertiban Pedagang Es Krim di CFD
Indonesia
Viral Satpol PP DKI Diduga Kasar saat Tertibkan Pedagang Es Krim di CFD Bundaran HI
Satpol PP DKI meminta maaf atas viralnya video penertiban pedagang es krim di CFD Bundaran HI.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
Viral Satpol PP DKI Diduga Kasar saat Tertibkan Pedagang Es Krim di CFD Bundaran HI
Indonesia
Satpol PP DKI Akui Kekurangan Personel untuk Awasi Maraknya Begal dan Jambret
Satpol PP DKI mengakui luasnya wilayah Jakarta dan minimnya personel membuat aksi penjambretan sulit dicegah secara maksimal.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Satpol PP DKI Akui Kekurangan Personel untuk Awasi Maraknya Begal dan Jambret
Indonesia
White Rabbit PIK 2 Ditutup Satpol PP, Terbukti Langgar Aturan dan Temuan Narkoba
White Rabbit PIK 2 resmi ditutup oleh Satpol PP DKI Jakarta. Tempat hiburan malam itu terbukti melanggar aturan dan adanya penemuan narkoba.
Soffi Amira - Minggu, 26 April 2026
White Rabbit PIK 2  Ditutup Satpol PP, Terbukti Langgar Aturan dan Temuan Narkoba
Indonesia
35 Petugas Satpol PP DKI Meninggal Dunia di 2025, Disebut Beban Kerjanya Berat
Di tingkat kelurahan, jumlah anggota Satpol PP rata-rata hanya berkisar 7 hingga 10 orang, sedangkan tuntutan pengamanan dan penertiban berlangsung 24 jam.
Dwi Astarini - Kamis, 23 April 2026
35 Petugas Satpol PP DKI Meninggal Dunia di 2025, Disebut Beban Kerjanya Berat
Indonesia
Rano Karno Dorong Satpol PP Respons Cepat Aduan Warga, Siapkan Mako Terpadu
Wagub Rano Karno dorong Satpol PP DKI respons cepat aduan warga. Pemprov siapkan Mako dan Command Center untuk dukung Jakarta jadi kota global.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 April 2026
Rano Karno Dorong Satpol PP Respons Cepat Aduan Warga, Siapkan Mako Terpadu
Indonesia
Satpol PP DKI Segera Koordinasi dengan Polisi Jika Ada Kejadian Viral, Partisipasi Aktif Warga Jadi Faktor Penting
Satpol PP juga gencar melakukan sosialisasi atau woro-woro menggunakan pengeras suara untuk mengingatkan warga mengenai larangan parkir liar dan aktivitas ilegal lainnya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 April 2026
Satpol PP DKI Segera Koordinasi dengan Polisi Jika Ada Kejadian Viral, Partisipasi Aktif Warga Jadi Faktor Penting
Indonesia
Dewan PSI Kritik Larangan Ondel-Ondel tanpa Adanya Solusi
Mendorong agar Pemerintah DKI mengimbangi larangan itu dengan kebijakan-kebijakan lainnya yang bisa membantu seni ondel-ondel beserta para pelakunya.
Dwi Astarini - Rabu, 15 April 2026
Dewan PSI Kritik Larangan Ondel-Ondel tanpa Adanya Solusi
Indonesia
Jukir Liar Pemungut Uang Parkir Dobel di Blok M Square Kocar-Kacir Tak Karuan Usai Disatroni Satpol PP, 6 Orang Berhasil Diringkus
Selain menyasar tukang parkir tanpa izin, operasi gabungan turut menjangkau tujuh pedagang kaki lima (PKL). Para pedagang tersebut terbukti melanggar aturan dengan berjualan bukan pada tempat peruntukannya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 April 2026
Jukir Liar Pemungut Uang Parkir Dobel di Blok M Square Kocar-Kacir Tak Karuan Usai Disatroni Satpol PP, 6 Orang Berhasil Diringkus
Indonesia
Badut Bintaro Kena Garuk, 40 Petugas Gabungan Obrak-abrik Persembunyian Manusia Gerobak di Pesanggrahan
Petugas segera memberikan teguran lisan maupun tulisan kepada mereka agar tidak kembali mengokupasi ruang publik
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Maret 2026
Badut Bintaro Kena Garuk, 40 Petugas Gabungan Obrak-abrik Persembunyian Manusia Gerobak di Pesanggrahan
Bagikan