Satpol PP DKI Ancam Pidanakan PMKS yang Bandel Berkeliaran di Jakarta

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 11 April 2021
Satpol PP DKI Ancam Pidanakan PMKS yang Bandel Berkeliaran di Jakarta

Ondel-ondel Jakarta. (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Satpol PP DKI Jakarta tak segan-segan mempidanakan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang berani menggelandang di ibu kota.

Para PMKS yang dikenakan saksi hukum adalah mereka yang pernah terjaring dan sudah mendapat pembinaan dari Dinas Sosial namun tetap memilih menjadi berkeliran di Jakarta.

Baca Juga

Satpol PP Larang Ondel-Ondel Keliling Kampung, Terkesan Mengemis

"Sanksinya adalah denda atau pidana penjara," ujar Kastpol PP DKI Jakarta Arifin saat dikonfirmasi awak media Minggu (11/4).

Adapun sanksi kepada para PMKS ini tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Pada Pasal 61 disebutkan, para PMKS yang kedapatan menggelandang bakal dikenakan ancaman pidana kurungan paling singkat 10 hari dan paling lama 60 hari atau denda paling sedikit Rp100.000 dan paling banyak Rp20 juta.

Ilustrasi (Tim Infografis Merahputih.com)

Sejauh ini, Satpol PP baru memberi pembinaan kepada PMKS yang sudah terjaring. "Bagi mereka yang melakukan kegiatan mengemis dan lain-lain itu. Sanksi sesuai kentuan. tapi kalau pertama kita beri pembinaan untuk tidak melakukan kegiatan yang sama," papar dia.

Satpol PP sendiri telah mengamankan 900 PMKS berbagai profesi seperti pengemis, manusia silver, pengamen ondel-ondel hingga badut.

Mereka terjaring dalam operasi selama dua pekan sejak 24 Maret 2021. Penyisiran PMKS dilakukan serempak di lima kota DKI.

Baca Juga

Pemprov DKI Siapkan Tempat Layak untuk Pelestarian Ondel-ondel

PMKS yang terjaring kemudian ditampung sementara di sejumlah Gelanggang Olahraga (GOR) yang tersebar di Jakarta. Nantinya mereka akan diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) DKI untuk dibina.

"Penjangkauan kita beberapa waktu lalu, udah lebih dari 900 orang yang kita jangkau di 5 wilayah kota," pungkasnya. (Asp)

#Ondel-Ondel #Satpol PP #Kasatpol PP
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Berita
Satpol PP DKI Amankan 4 Pelaku Pungli di Trotoar Petamburan, Dibawa ke Panti Sosial Kedoya
Dalam video, terdapat sejumlah orang berjaga dan meminta uang kepada pengendara motor yang hendak naik ke trotoar untuk menerobos kemacetan.
Frengky Aruan - Senin, 11 Agustus 2025
Satpol PP DKI Amankan 4 Pelaku Pungli di Trotoar Petamburan, Dibawa ke Panti Sosial Kedoya
Indonesia
Gubernur Pramono Perintahkan Dishub dan Satpol PP DKI Tertibkan Pungli di Trotoar Palmerah
Pungli trotoar di kawasan Palmerah Jakarta viral di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 09 Agustus 2025
Gubernur Pramono Perintahkan Dishub dan Satpol PP DKI Tertibkan Pungli di Trotoar Palmerah
Indonesia
Satpol PP DKI Belum Temukan Bendera One Piece Terpasang di Jakarta
Satpol PP DKI Jakarta bakal terus melakukan pemantau perihal pemasangan bendera One Piece.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 06 Agustus 2025
Satpol PP DKI Belum Temukan Bendera One Piece Terpasang di Jakarta
Indonesia
Polres Metro Jakpus Bersama Satpol PP Tindak Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI
Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan pemantauan langsung.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 04 Agustus 2025
Polres Metro Jakpus Bersama Satpol PP Tindak Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI
Indonesia
Dibekali Kemampuan Bahasa Asing, Personel Satpol PP DKI Jakarta Dikerahkan ke Kawasan Wisata dan Hiburan
Satpol PP Pariwisata bukanlah pembentukan unit baru, melainkan penugasan khusus bagi personel yang sudah ada.
Frengky Aruan - Kamis, 24 Juli 2025
Dibekali Kemampuan Bahasa Asing, Personel Satpol PP DKI Jakarta Dikerahkan ke Kawasan Wisata dan Hiburan
Indonesia
Razia PMKS di Pulogadung: "Pak Ogah" Lolos Sergapan Satpol PP, Tapi Tak Berkutik Dihadang Pelajar
Bahkan, seorang pelajar sempat terlibat adu mulut dengan seorang PMKS di trotoar
Angga Yudha Pratama - Rabu, 23 Juli 2025
Razia PMKS di Pulogadung:
Indonesia
Komentari Perpustakaan Jalanan di Taman Literasi, Kasatpol PP DKI: Maksud dan Tujuan Baik, tetapi Langgar Perda Ketertiban Umum
Satpol PP mengarahkan agar Perpustakaan Jalanan bisa berpindah lokasi ke Taman Langsat
Frengky Aruan - Selasa, 22 Juli 2025
Komentari Perpustakaan Jalanan di Taman Literasi, Kasatpol PP DKI: Maksud dan Tujuan Baik, tetapi Langgar Perda Ketertiban Umum
Indonesia
Viral Perpustakaan Jalanan di Trotoar Taman Literasi Blok M, Satpol PP Tegaskan Langgar Aturan
Perpustakaan Jalanan Jakarta dapat mendaftarkan diri ke Dinas Perpustakaan sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) agar bisa memiliki izin legal.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 Juli 2025
Viral Perpustakaan Jalanan di Trotoar Taman Literasi Blok M, Satpol PP Tegaskan Langgar Aturan
Indonesia
Ratusan Bendera PSI Berlogo Gajah Dicopot Satpol PP Solo
Kepala Satpol PP Solo, Didik Anggono, mengatakan total ada 500 bendera serta atribut lainnya Kongres PSI Solo dicopot.
Frengky Aruan - Kamis, 17 Juli 2025
Ratusan Bendera PSI Berlogo Gajah Dicopot Satpol PP Solo
Indonesia
Satpol PP Grebek Lokasi Diduga Prostitusi di Balik Tembok Rel Jatinegara, 3 Wanita dan Miras Diamankan!
Meskipun sebagian lubang telah ditutup dengan plat besi, beberapa lubang kecil masih terlihat
Angga Yudha Pratama - Senin, 30 Juni 2025
Satpol PP Grebek Lokasi Diduga Prostitusi di Balik Tembok Rel Jatinegara, 3 Wanita dan Miras Diamankan!
Bagikan