Satpol PP DKI Ancam Pidanakan PMKS yang Bandel Berkeliaran di Jakarta

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 11 April 2021
Satpol PP DKI Ancam Pidanakan PMKS yang Bandel Berkeliaran di Jakarta

Ondel-ondel Jakarta. (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Satpol PP DKI Jakarta tak segan-segan mempidanakan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang berani menggelandang di ibu kota.

Para PMKS yang dikenakan saksi hukum adalah mereka yang pernah terjaring dan sudah mendapat pembinaan dari Dinas Sosial namun tetap memilih menjadi berkeliran di Jakarta.

Baca Juga

Satpol PP Larang Ondel-Ondel Keliling Kampung, Terkesan Mengemis

"Sanksinya adalah denda atau pidana penjara," ujar Kastpol PP DKI Jakarta Arifin saat dikonfirmasi awak media Minggu (11/4).

Adapun sanksi kepada para PMKS ini tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Pada Pasal 61 disebutkan, para PMKS yang kedapatan menggelandang bakal dikenakan ancaman pidana kurungan paling singkat 10 hari dan paling lama 60 hari atau denda paling sedikit Rp100.000 dan paling banyak Rp20 juta.

Ilustrasi (Tim Infografis Merahputih.com)

Sejauh ini, Satpol PP baru memberi pembinaan kepada PMKS yang sudah terjaring. "Bagi mereka yang melakukan kegiatan mengemis dan lain-lain itu. Sanksi sesuai kentuan. tapi kalau pertama kita beri pembinaan untuk tidak melakukan kegiatan yang sama," papar dia.

Satpol PP sendiri telah mengamankan 900 PMKS berbagai profesi seperti pengemis, manusia silver, pengamen ondel-ondel hingga badut.

Mereka terjaring dalam operasi selama dua pekan sejak 24 Maret 2021. Penyisiran PMKS dilakukan serempak di lima kota DKI.

Baca Juga

Pemprov DKI Siapkan Tempat Layak untuk Pelestarian Ondel-ondel

PMKS yang terjaring kemudian ditampung sementara di sejumlah Gelanggang Olahraga (GOR) yang tersebar di Jakarta. Nantinya mereka akan diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) DKI untuk dibina.

"Penjangkauan kita beberapa waktu lalu, udah lebih dari 900 orang yang kita jangkau di 5 wilayah kota," pungkasnya. (Asp)

#Ondel-Ondel #Satpol PP #Kasatpol PP
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Jelang Pembongkaran Monorel, Satpol PP Tertibkan PKL di HR Rasuna Said
Pemprov DKI Jakarta menertibkan PKL di Jalan HR Rasuna Said untuk mendukung pembongkaran tiang monorel mangkrak.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
Jelang Pembongkaran Monorel, Satpol PP Tertibkan PKL di HR Rasuna Said
Indonesia
Enggak Mau Ada Korban 'Ketiban' Besi Karatan, Satpol PP DKI Babat Habis 16 Reklame Maut Pengancam Nyawa Warga Jakarta
Satpol PP bertindak sebagai eksekutor untuk memastikan tidak ada warga yang menjadi korban akibat konstruksi bangunan yang sudah tidak layak
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 Desember 2025
Enggak Mau Ada Korban 'Ketiban' Besi Karatan, Satpol PP DKI Babat Habis 16 Reklame Maut Pengancam Nyawa Warga Jakarta
Indonesia
Satpol PP DKI Tertibkan 16 Konstruksi Reklame Berkarat yang Bahayakan Keselamatan Warga
Penertiban tersebut merupakan langkah preventif dalam rangka pelaksanaan salah satu fungsi Satpol PP, yaitu perlindungan masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
Satpol PP DKI Tertibkan 16 Konstruksi Reklame Berkarat yang Bahayakan Keselamatan Warga
Indonesia
2.061 Satpol PP Siap Pasang Badan Bareng TNI-Polri Jaga Natal di Jakarta Demi Rasa Aman Warga
Satriadi menekankan pentingnya profesionalisme dengan mengedepankan tindakan persuasif dan preventif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
2.061 Satpol PP Siap Pasang Badan Bareng TNI-Polri Jaga Natal di Jakarta Demi Rasa Aman Warga
Indonesia
Gubernur Pramono Beri Tenggat 3 Hari untuk Satpol PP Tertibkan Atribut Parpol
Tak boleh ada lagi atribut partai politik yang dibiarkan berlama-lama terpasang di ruang publik.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Gubernur Pramono Beri Tenggat 3 Hari untuk Satpol PP Tertibkan Atribut Parpol
Indonesia
Gubernur Pramono Gerah Lihat Bendera Parpol Lama Terpasang di Jakarta, Perintahkan Satpol PP Lakukan Penertiban
Atribut kampanye yang dibiarkan terlalu lama telah mengganggu keindahan kota.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
Gubernur Pramono Gerah Lihat Bendera Parpol Lama Terpasang di Jakarta, Perintahkan Satpol PP Lakukan Penertiban
Indonesia
Viral Bakso Remaja Gading Solo Non-Halal, Begini Respons Pemilik Warung
Bakso Remaja Gading Solo ditutup oleh Satpol PP karena non-halal. Namun, hal itu masih menunggu hasil laboratorium.
Soffi Amira - Selasa, 04 November 2025
Viral Bakso Remaja Gading Solo Non-Halal, Begini Respons Pemilik Warung
Indonesia
3 Depot Air Isi Ulang di Jaksel Ditutup Satpol PP, Ada Kandungan E Coli
Tempat usaha itu ditindak karena tidak memiliki izin usaha sesuai ketentuan, dan tidak memenuhi standar kualitas air.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Oktober 2025
3 Depot Air Isi Ulang di Jaksel Ditutup Satpol PP, Ada Kandungan E Coli
Indonesia
Satpol PP DKI Tindak Pengunjung yang Berbuat tak Pantas di Wisata Malam Ragunan
Beberapa posko Satpol PP akan dibangun untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun tindakan asusila.
Dwi Astarini - Senin, 13 Oktober 2025
Satpol PP DKI Tindak Pengunjung yang Berbuat tak Pantas di Wisata Malam Ragunan
Indonesia
Penegakan Hukum Kawasan Tanpa Rokok Jakarta Dipegang Satpol PP
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta berwenang menyidik atas pelanggaran peraturan daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 01 Oktober 2025
Penegakan Hukum Kawasan Tanpa Rokok Jakarta Dipegang Satpol PP
Bagikan