Satpol PP Belum Dapat Arahan Jemputan Paksa OTG COVID-19

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2020
Satpol PP Belum Dapat Arahan Jemputan Paksa OTG COVID-19

Wisma Atlet. (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP DKI Jakarta akan menjemput paksa warga yang positif corona yang menolak isolasi mandiri di Rumah Sakit (RS). Penjemputan akan sesuaikan dengan arahan dari Dinas Kesehatan.

Namun, sampai hari pertama pemnerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Jakarta, Satpol PP DKI belum mendapat instruksi untuk mengawal penjemputan pasien corona untuk dilakukan karantina ke RS rujukan COVID-19 atau Wisma Atlet.

"Ketika ada orang dinyatakan positif dari Dinkes dan yang bersangkutan wajib diisolasi yang memang sudah ditentukan, dan tidak ada lagi isolasi mandiri di rumah," ujar Kasatpol PP DKI, Arifin di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (15/9).

Baca Juga:

Hari Pertama PSBB Total, Satpol PP DKI Tutup 8 Pelaku Usaha Makanan

Ia berharap, warga yang terjangkit virus corona menyadari risiko yang ditimbulkan bila isolasi mandiri di rumah. Sebab, jika dilakukan karantina di rumah dikhawatirkan menjadi klaster rumah tangga atau keluarga.

"Kalau tidak mempunyai kedisiplinan ya kemudian ruang tempat yang mencukupi bisa jadi penularan akan terus menerus ya dan itu membahayakan juga untuk keluarga yang tinggal bersama dengan mereka yang OTG (Orang Tanpa Gejala) maupun yang terpapar covid itu," sambungnya.

Pemerintah DKI Jakarta menetapkan jika pasien COVID-19 dengan gejala ringan, sedang atau tanpa gejala untuk melakukan isolasi di tempat yang bakal disedian pemerintah baik hotel ataupun Wisma Atlet. Hal ini, untuk mengurangi jumlah dan klaster keluarga yang terjangkit COVID-19. (Asp).

Baca Juga:

Satpol PP Hingga Polisi Pelototi Warga yang Belanja di Pasar Tanah Abang

#COVID-19 #PSBB #Satpol PP
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pramono Instruksikan Penertiban Bendera Parpol di Flyover Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginstruksikan penertiban atribut partai politik di flyover. Pemasangan bendera parpol kini dibatasi maksimal enam hari.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
Pramono Instruksikan Penertiban Bendera Parpol di Flyover Jakarta
Indonesia
Pramono Minta Satpol PP Tertibkan Spanduk dan Bendera Parpol di Jakarta
Gubernur DKI Jakarta meminta Satpol PP dan wali kota menertibkan spanduk, baliho, dan bendera partai politik yang melanggar aturan dan melewati masa izin.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Februari 2026
Pramono Minta Satpol PP Tertibkan Spanduk dan Bendera Parpol di Jakarta
Indonesia
Jelang Pembongkaran Monorel, Satpol PP Tertibkan PKL di HR Rasuna Said
Pemprov DKI Jakarta menertibkan PKL di Jalan HR Rasuna Said untuk mendukung pembongkaran tiang monorel mangkrak.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
Jelang Pembongkaran Monorel, Satpol PP Tertibkan PKL di HR Rasuna Said
Indonesia
Enggak Mau Ada Korban 'Ketiban' Besi Karatan, Satpol PP DKI Babat Habis 16 Reklame Maut Pengancam Nyawa Warga Jakarta
Satpol PP bertindak sebagai eksekutor untuk memastikan tidak ada warga yang menjadi korban akibat konstruksi bangunan yang sudah tidak layak
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 Desember 2025
Enggak Mau Ada Korban 'Ketiban' Besi Karatan, Satpol PP DKI Babat Habis 16 Reklame Maut Pengancam Nyawa Warga Jakarta
Indonesia
Satpol PP DKI Tertibkan 16 Konstruksi Reklame Berkarat yang Bahayakan Keselamatan Warga
Penertiban tersebut merupakan langkah preventif dalam rangka pelaksanaan salah satu fungsi Satpol PP, yaitu perlindungan masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
Satpol PP DKI Tertibkan 16 Konstruksi Reklame Berkarat yang Bahayakan Keselamatan Warga
Indonesia
2.061 Satpol PP Siap Pasang Badan Bareng TNI-Polri Jaga Natal di Jakarta Demi Rasa Aman Warga
Satriadi menekankan pentingnya profesionalisme dengan mengedepankan tindakan persuasif dan preventif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
2.061 Satpol PP Siap Pasang Badan Bareng TNI-Polri Jaga Natal di Jakarta Demi Rasa Aman Warga
Indonesia
Gubernur Pramono Beri Tenggat 3 Hari untuk Satpol PP Tertibkan Atribut Parpol
Tak boleh ada lagi atribut partai politik yang dibiarkan berlama-lama terpasang di ruang publik.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Gubernur Pramono Beri Tenggat 3 Hari untuk Satpol PP Tertibkan Atribut Parpol
Indonesia
Gubernur Pramono Gerah Lihat Bendera Parpol Lama Terpasang di Jakarta, Perintahkan Satpol PP Lakukan Penertiban
Atribut kampanye yang dibiarkan terlalu lama telah mengganggu keindahan kota.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
Gubernur Pramono Gerah Lihat Bendera Parpol Lama Terpasang di Jakarta, Perintahkan Satpol PP Lakukan Penertiban
Indonesia
Viral Bakso Remaja Gading Solo Non-Halal, Begini Respons Pemilik Warung
Bakso Remaja Gading Solo ditutup oleh Satpol PP karena non-halal. Namun, hal itu masih menunggu hasil laboratorium.
Soffi Amira - Selasa, 04 November 2025
Viral Bakso Remaja Gading Solo Non-Halal, Begini Respons Pemilik Warung
Indonesia
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Salah satu fokus dalam penanganan Tb adalah memperluas skrining atau deteksi dini. Masyarakat diimbau untuk tidak takut melakukan pemeriksaan, karena TBC dapat disembuhkan dengan pengobatan yang konsisten.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Bagikan