Satpol PP Belum Dapat Arahan Jemputan Paksa OTG COVID-19
Wisma Atlet. (Foto: Antara).
MerahPutih.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP DKI Jakarta akan menjemput paksa warga yang positif corona yang menolak isolasi mandiri di Rumah Sakit (RS). Penjemputan akan sesuaikan dengan arahan dari Dinas Kesehatan.
Namun, sampai hari pertama pemnerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Jakarta, Satpol PP DKI belum mendapat instruksi untuk mengawal penjemputan pasien corona untuk dilakukan karantina ke RS rujukan COVID-19 atau Wisma Atlet.
"Ketika ada orang dinyatakan positif dari Dinkes dan yang bersangkutan wajib diisolasi yang memang sudah ditentukan, dan tidak ada lagi isolasi mandiri di rumah," ujar Kasatpol PP DKI, Arifin di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (15/9).
Baca Juga:
Hari Pertama PSBB Total, Satpol PP DKI Tutup 8 Pelaku Usaha Makanan
Ia berharap, warga yang terjangkit virus corona menyadari risiko yang ditimbulkan bila isolasi mandiri di rumah. Sebab, jika dilakukan karantina di rumah dikhawatirkan menjadi klaster rumah tangga atau keluarga.
"Kalau tidak mempunyai kedisiplinan ya kemudian ruang tempat yang mencukupi bisa jadi penularan akan terus menerus ya dan itu membahayakan juga untuk keluarga yang tinggal bersama dengan mereka yang OTG (Orang Tanpa Gejala) maupun yang terpapar covid itu," sambungnya.
Pemerintah DKI Jakarta menetapkan jika pasien COVID-19 dengan gejala ringan, sedang atau tanpa gejala untuk melakukan isolasi di tempat yang bakal disedian pemerintah baik hotel ataupun Wisma Atlet. Hal ini, untuk mengurangi jumlah dan klaster keluarga yang terjangkit COVID-19. (Asp).
Baca Juga:
Satpol PP Hingga Polisi Pelototi Warga yang Belanja di Pasar Tanah Abang
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
3 Depot Air Isi Ulang di Jaksel Ditutup Satpol PP, Ada Kandungan E Coli
Satpol PP DKI Tindak Pengunjung yang Berbuat tak Pantas di Wisata Malam Ragunan
Penegakan Hukum Kawasan Tanpa Rokok Jakarta Dipegang Satpol PP
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Satpol PP DKI Amankan 4 Pelaku Pungli di Trotoar Petamburan, Dibawa ke Panti Sosial Kedoya
Gubernur Pramono Perintahkan Dishub dan Satpol PP DKI Tertibkan Pungli di Trotoar Palmerah
Satpol PP DKI Belum Temukan Bendera One Piece Terpasang di Jakarta
Polres Metro Jakpus Bersama Satpol PP Tindak Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI