Satpol PP Belum Dapat Arahan Jemputan Paksa OTG COVID-19
Wisma Atlet. (Foto: Antara).
MerahPutih.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP DKI Jakarta akan menjemput paksa warga yang positif corona yang menolak isolasi mandiri di Rumah Sakit (RS). Penjemputan akan sesuaikan dengan arahan dari Dinas Kesehatan.
Namun, sampai hari pertama pemnerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Jakarta, Satpol PP DKI belum mendapat instruksi untuk mengawal penjemputan pasien corona untuk dilakukan karantina ke RS rujukan COVID-19 atau Wisma Atlet.
"Ketika ada orang dinyatakan positif dari Dinkes dan yang bersangkutan wajib diisolasi yang memang sudah ditentukan, dan tidak ada lagi isolasi mandiri di rumah," ujar Kasatpol PP DKI, Arifin di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (15/9).
Baca Juga:
Hari Pertama PSBB Total, Satpol PP DKI Tutup 8 Pelaku Usaha Makanan
Ia berharap, warga yang terjangkit virus corona menyadari risiko yang ditimbulkan bila isolasi mandiri di rumah. Sebab, jika dilakukan karantina di rumah dikhawatirkan menjadi klaster rumah tangga atau keluarga.
"Kalau tidak mempunyai kedisiplinan ya kemudian ruang tempat yang mencukupi bisa jadi penularan akan terus menerus ya dan itu membahayakan juga untuk keluarga yang tinggal bersama dengan mereka yang OTG (Orang Tanpa Gejala) maupun yang terpapar covid itu," sambungnya.
Pemerintah DKI Jakarta menetapkan jika pasien COVID-19 dengan gejala ringan, sedang atau tanpa gejala untuk melakukan isolasi di tempat yang bakal disedian pemerintah baik hotel ataupun Wisma Atlet. Hal ini, untuk mengurangi jumlah dan klaster keluarga yang terjangkit COVID-19. (Asp).
Baca Juga:
Satpol PP Hingga Polisi Pelototi Warga yang Belanja di Pasar Tanah Abang
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pramono Instruksikan Penertiban Bendera Parpol di Flyover Jakarta
Pramono Minta Satpol PP Tertibkan Spanduk dan Bendera Parpol di Jakarta
Jelang Pembongkaran Monorel, Satpol PP Tertibkan PKL di HR Rasuna Said
Enggak Mau Ada Korban 'Ketiban' Besi Karatan, Satpol PP DKI Babat Habis 16 Reklame Maut Pengancam Nyawa Warga Jakarta
Satpol PP DKI Tertibkan 16 Konstruksi Reklame Berkarat yang Bahayakan Keselamatan Warga
2.061 Satpol PP Siap Pasang Badan Bareng TNI-Polri Jaga Natal di Jakarta Demi Rasa Aman Warga
Gubernur Pramono Beri Tenggat 3 Hari untuk Satpol PP Tertibkan Atribut Parpol
Gubernur Pramono Gerah Lihat Bendera Parpol Lama Terpasang di Jakarta, Perintahkan Satpol PP Lakukan Penertiban
Viral Bakso Remaja Gading Solo Non-Halal, Begini Respons Pemilik Warung
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19