Hari Pertama PSBB Total, Satpol PP DKI Tutup 8 Pelaku Usaha Makanan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 15 September 2020
Hari Pertama PSBB Total, Satpol PP DKI Tutup 8 Pelaku Usaha Makanan

Ilustrasi Satpol PP (MP/Asropih)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP DKI Jakarta, menemukan 8 pelaku usaha makanan yang melanggar aturan PSBB total pada hari pertama karena melanggar protokol kesehatan.

Delapan usaha makanan yang ditindak Satpol PP antara lain Warunk Upnormal, Rawamangun, Jakarta Timur; Bandar Condet, Jakarta Timur; Rumbo Star Coffee, Jakarta Timur; Cafe Rocks, Jakarta Timur; Rumah Makan Padang, Nasi Uduk, dan lain-lain.

Baca Juga:

4 Anak Penyidik KPK Novel Baswedan Positif COVID-19

"Saya pikir ini masih relatif sedikit, karena hanya sekitar 8 (tempat usaha makanan)," ucap Arifin di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (15/9).

Delapan rumah makan itu diberikan sanksi berupa penutupan selama 1x24 jam, mereka diizinkan kembali dibuka bila sudah menjalani penutupan selama satu hari.

\
Sejumlah gedung perkantoran di salah satu kawasan jalan protokol di DKI Jakarta. ANTARA/M Razi Rahman/am.

Mereka yang ditutup itu karena melanggar protokol kesehatan yaitu tidak membatasi jumlah pekerja atau pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas tempat dan tidak ada penerapan jaga jarak antar orang, serta melayani makan di tempat.

"Iya (makan di tempat), salah satunya seperti itu. Makanya kemudian kita lakukan tindakan itu ditutup. Kita tutup dulu," paparnya.

Baca Juga:

100 Dokter Wafat Akibat COVID-19, DPR Desak Istana Bikin Monumen Buat Tenaga Medis

Arifin mengatakan, upaya yang di lakukan Pemprov DKI dengan memberlakukan PSBB demi keselamatan dan kesehatan warga agar kasus corona di ibu kota dapat terkendali. Sebab saat ini kasus COVID-19 sudah mengkhawatirkan.

"Upaya yang kita lakukan oleh pemerintah DKI adalah sebagai upaya untuk menekan, mengurangi kasus covid, menyelamatkan manusia dari terpaparnya covid, melindungi seluruh warga dari terpaparnya covid," tutupnya. (Asp)

#PSBB #Protokol Kesehatan
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Hadapi Ancaman Virus HMPV di Indonesia, Menkes: Tetap Tenang dan Waspada
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta masyarakat ikuti protokol kesehatan 3M
Frengky Aruan - Selasa, 07 Januari 2025
Hadapi Ancaman Virus HMPV di Indonesia, Menkes: Tetap Tenang dan Waspada
Indonesia
Jokowi Berencana Akhiri PSBB dan PPKM Akhir Tahun Ini
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana akan mengentikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tahun ini.
Mula Akmal - Rabu, 21 Desember 2022
Jokowi Berencana Akhiri PSBB dan PPKM Akhir Tahun Ini
Indonesia
Pemerintah Serukan Masyarakat Tingkatkan Prokes Jelang Libur Akhir Tahun
Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) meminta masyarakat untuk memperkuat penerapan protokol kesehatan menjelang libur akhir tahun guna mencegah penyebaran COVID-19.
Mula Akmal - Rabu, 07 Desember 2022
Pemerintah Serukan Masyarakat Tingkatkan Prokes Jelang Libur Akhir Tahun
Bagikan