Satgas Ungkap Kenapa PPKM Efektif Turunkan Laju Kasus COVID-19


Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito memaparkan materinya dalam konferensi pers, Selasa (28/9/2021). (ANTARA/Zubi Mahrofi)
MerahPutih.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menyatakan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berhasil menurunkan laju kasus COVID-19.
"Memasuki tahun 2021 bertepatan dengan lonjakan kasus pertama kebijakan PPKM mulai diterapkan, berangkat dari pelajaran selama penerapan kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), PPKM berhasil menurunkan laju kasus," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa (28/9).
Ia menambahkan, tidak hanya pada lonjakan kasus pertama, namun juga pada lonjakan kasus kedua yang empat kali lebih tinggi dari lonjakan kasus pertama.
Baca Juga:
Anies Bubarkan Tim Pemulasaraan Jenazah COVID-19
Menurut dia, keberhasilan PPKM didukung oleh beberapa hal. Pertama, kebijakan PPKM yang berlapis dimulai dari pembatasan mobilitas dalam dan luar negeri, pengaturan aktivitas sosial ekonomi hingga pengaturan pada pintu masuk negara.
Kedua, kebijakan berlapis itu dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia sehingga berhasil menekan dan menurunkan jumlah kasus secara menyeluruh dan maksimal.
Ketiga, komando pengendalian COVID-19 dipegang oleh pemerintah pusat yang berkoordinasi dengan pemerintah daerah melalui koordinasi rutin mingguan hingga saat ini.
"Kami mengapresiasi upaya pemerintah daerah selama ini dan selanjutnya kami harap pemerintah daerah untuk dapat meningkatkan pengendalian kasus di wilayahnya," kata Wiku, seperti dikutip Antara.

Keempat, pemerintah menggunakan data kasus dan data penunjang lain yang riil sebagai dasar perumusan kebijakan. Contohnya, penentuan zonasi dan tingkatan atau leveling suatu daerah.
Dan kelima, pemerintah menerapkan kebijakan pembatasan pelaku perjalanan internasional dengan melakukan skrining dan karantina agar apapun varian yang muncul dapat dicegah masuk ke Indonesia.
"Penting untuk dipahami bahwa kelima hal ini merupakan modal ketahanan bangsa yang sudah mulai terbentuk dan semakin kuat seiring dengan berjalannya waktu," ujar Wiku.
Baca Juga:
Penambahan COVID-19 Tanah Air 2.057 Kasus
Per 26 September 2021, dipaparkan, penambahan kasus perpekan di Indonesia telah mencapai 17.250 kasus atau telah turun 20 kali lipat dari puncak kedua.
Penurunan jumlah kasus itu juga lebih rendah dari kasus pada pertengahan tahun lalu, tepatnya 24 Agustus 2020 yaitu sebesar 18.675 kasus.
"Tentunya tujuan kita bersama adalah untuk menekan kasus hingga serendah mungkin, setidaknya di bawah 10.000 kasus per pekan, dengan begitu dapat dikatakan bahwa kondisi COVID-19 di Indonesia terkendali dan siap untuk berfokus menuju endemi COVID-19," kata Wiku. (*)
Baca Juga:
Kolaborasi untuk Menyerukan Pentingnya Vaksin COVID-19
Bagikan
Berita Terkait
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis

Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025

KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19

KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI

COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin

COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif

Terjadi Peningkatan Kasus COVID-19 di Negara Tetangga, Dinkes DKI Monitoring Rutin
