Satgas COVID-19 Bantah PPKM Mikro Bentuk Pelonggaran Aturan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 10 Februari 2021
Satgas COVID-19 Bantah PPKM Mikro Bentuk Pelonggaran Aturan

Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito. (ANTARA/Tim Komunikasi Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional/pri.)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro bukan semata-mata pelonggaran tanpa dasar.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan PPKM sebelumnya, upaya pembatasan makro saja bisa tidak tepat sasaran.

"Sehingga perlu menerapkan strategi baru yang lebih fokus pada pengendalian dalam skala mikro," katanya dalam siaran persnya, Rabu (10/2).

Baca Juga:

TNI Kerahkan Ribuan Babinsa Tegakan Prokes dan Tracing di PPKM Skala Mikro

Secara umum, perpanjangan PPKM berbasis mikro dan pembentukan Pos Komando (Posko) Tangguh COVID-19 berlaku efektif mulai 9 hingga 22 Februari 2021.

Hal tersebut diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 tahun 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro bersamaan dengan diaturnya PPKM kabupaten dan kota.

Pada prinsipnya aturan PPKM kabupaten dan kota pada Instruksi Mendagri tersebut masih sama dengan Instruksi Mendagri Nomor 1 dan 2.

Namun, terdapat beberapa poin berbeda pada aturan terbaru, di antaranya pembatasan pekerja yang work from office (WFO) atau bekerja dari kantor serta pengunjung restoran yang kapasitas maksimalnya berubah dari 25 menjadi 50 persen.

"Perlu saya tekankan bahwa perubahan aturan pembatasan yang dilakukan bukan semata-mata pelonggaran tanpa dasar," tegasnya.

Selanjutnya, dalam Instruksi Mendagri Nomor 3 juga terdapat mekanisme koordinasi pengawasan dan evaluasi PPKM mikro yang akan dilakukan oleh posko tingkat desa atau kelurahan dengan melibatkan ketua RT.

Termasuk linmas, babinsa, PKK, posyandu, dasawisma, tokoh agama, tokoh masyarakat, tenaga kesehatan, serta karang taruna.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito. ANTARA/HO-Biro Pers Setpres/Muchlis Jr/am.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito. ANTARA/HO-Biro Pers Setpres/Muchlis Jr/am.

Selain itu, pemberlakuan kebijakan zonasi pengendalian wilayah hingga ke tingkat RT akan terbagi dalam empat jenis zonasi dengan skenario pengendalian yang menyesuaikan masing-masing zonasi, yakni zona hijau, kuning, oranye, dan zona merah.

Pada zona hijau, artinya wilayah tanpa kasus terkonfirmasi positif dengan skenario pengendalian surveilans aktif dan pemantauan rutin pada suspect.

Zona kuning, artinya wilayah dengan satu sampai lima kasus terkonfirmasi positif dalam tujuh hari terakhir.

Skenario pengendaliannya yaitu menemukan kasus suspect dan pelacakan kontak erat serta isolasi mandiri dan pengawasan ketat.

Sementara zona oranye berarti di wilayah tersebut terdapat kasus terkonfirmasi positif antara enam sampai 10 kasus selama tujuh hari terakhir.

Skenario pengendaliannya adalah menemukan suspect, isolasi mandiri dengan pengawasan ketat, isolasi mandiri dan penutupan rumah ibadah berikut tempat umum lainnya, kecuali yang menyangkut kegiatan esensial yang diatur dalam kebijakan PPKM mikro.

Baca Juga:

PKS Soroti Sanksi dan Testing COVID-19 Rendah saat PPKM

Sedangkan zona merah ialah wilayah dengan lebih dari 10 kasus terkonfirmasi positif selama tujuh hari terakhir dengan skenario pengendaliannya.

Yakni menemukan kasus suspect, penelusuran kontak erat, isolasi mandiri, pengawasan ketat, penutupan rumah ibadah serta tempat umum lainnya kecuali yang menyangkut kegiatan esensial.

Selain itu, juga ditambahkan dengan pelarangan kerumunan jika terdapat lebih dari tiga orang dan membatasi mobilitas keluar rumah di atas jam 20.00 serta meniadakan kegiatan sosial.

Untuk skenario pengendalian PPKM mikro akan dilakukan pos komando tingkat desa atau kelurahan dimana akan melakukan pendataan hingga ke tingkat RT/RW dan hasil olahan datanya ialah zonasi.

"Zonasi inilah yang akan menjadi dasar langkah pengendalian COVID-19 di masing-masing zona," kata Wiku. (Knu)

Baca Juga:

APPBI Solo Sebut Aturan PPKM di Daerah Bikin Ekonomi Sulit Pulih

#PPKM #COVID-19
Bagikan

Berita Terkait

Lifestyle
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Gejala long COVID tidak selalu sama pada setiap orang. Sebagian mengalami hanya satu keluhan, seperti sesak napas atau kelelahan (fatigue), sementara yang lain menghadapi kombinasi beberapa gangguan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Indonesia
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Kemenkes menjabarkan saat ini ada 179 kasus COVID-19, dengan 1 kasus positif dari 32 pemeriksaan yang ditemukan
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Indonesia
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Batuk-pilek disertai sesak napas dalam waktu kurang dari 14 hari setelah kembali dari Tanah Suci.
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Indonesia
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan bahwa situasi COVID-19 di Ibu Kota tetap terkendali
Angga Yudha Pratama - Jumat, 13 Juni 2025
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Indonesia
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
Ani mengimbau masyarakat untuk terus menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 11 Juni 2025
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
Indonesia
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
KPK meminta bantuan BRI untuk memberikan informasi mengenai fasilitas kredit
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Juni 2025
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
Indonesia
KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Juni 2025
KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI
Indonesia
COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/6), mengakui ada kenaikan jumlah kasus COVID-19 di Indonesia yang terkonfirmasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Juni 2025
COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin
Indonesia
COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) meminta masyarakat meningkatkan protokol kesehatan yang pernah dilakukan pada musim pandemi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Juni 2025
COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif
Indonesia
Terjadi Peningkatan Kasus COVID-19 di Negara Tetangga, Dinkes DKI Monitoring Rutin
Dinkes DKI melakukan sejumlah langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari potensi penularan COVID-19.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Juni 2025
Terjadi Peningkatan Kasus COVID-19 di Negara Tetangga, Dinkes DKI Monitoring Rutin
Bagikan