Sangat Diperlukan Suami Jaga Psikologis Istri saat Hamil


Karena masalah psikologis pasti akan berdampak pada janinnya. (Pixabay/StockSnap)
PERAN suami sangat besar ketika istri tengah hamil, khususnya menjaga kesehatan fisik dan mentalnya. Makanya suami jangan pergi jauh-jauh ketika istri tengah hamil.
Dari laman ANTARA, Direktur Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Lovely Daisy mengatakan bahwa suami pada dasarnya harus mendampingi dan menjaga psikologis istrinya yang tengah hamil. Ini berhubungan juga dengan bayi lahir sehat, tidak prematur, dan mencegah terjadinya stunting.
Baca Juga:

Lovely menegaskan bahwa psikologis berdampak pada ibu dan bayinya. Untuk itu suami harus tetap siaga. "Jadi kalau periksa ke dokter, kontrol kehamilan itu kalau bisa terus didampingi oleh suaminya," jelas Lovely di Jakarta, Jumat (15/12), saat menghadiri temu media di Rumah Sakit Anak dan Bunda (RSAB) Harapan Kita dalam rangka memperingati Hari Prematur Sedunia yang jatuh setiap 17 November.
Kemudian dia juga menambahkan bahwa yang menyebabkan bayi lahir prematur itu banyak. "Ada yang bisa kita cegah, dan ada yang tidak bisa kita cegah. Ibu pada saat hamil, bahkan sebelum hamil harus diperhatikan, karena masalah psikologis pasti akan berdampak pada janinnya," tegas Lovely seperti yang ditulis dalam ANTARA.
Tak habis-habisnya dia menyebutkan bahwa peran suami sangat penting untuk menjaga psikologis ibu ketika berbicara masalah kejiwaan. Saat ini di Kemenkes sudah mulai ada skrining kesehatan jiwa.
"Ini yang sedang kami kembangkan, kami berupaya hadir juga di lingkungan kesehatan jiwa, dan kami kembangkan konsepnya," ungkap Lovely.
Kemudian dia juga menekankan bahwa penting sekali untuk mendeteksi dan tata laksana dini faktor risiko selama kehamilan. Ini dapat menjadi salah satu kunci pencegahan prematuritas dan bayi dengan Berat Badan Lahir Rendah (BBLR).
Baca Juga:

"Dengan pemeriksaan yang berkualitas, faktor risiko prematuritas dan BBLR dapat ditemukan lebih dini sehingga dapat diberikan tata laksana yang tepat untuk menjamin kesehatan ibu dan janin," jelasnya.
Kemenkes sudah menetapkan standar pemeriksaan selama kehamilan. Ibu hamil harus memeriksakan kehamilannya setidaknya sebanyak enam kali sepanjang masa kehamilan. Yakni satu kali di trimester pertama, dua kali di trimester kedua, dan tiga kali di trimester ketiga.
"Dua diantaranya yaitu pemeriksaan di trimester pertama dan trimester ketiga dilakukan di dokter. Ini agar ibu mendapatkan pemeriksaan secara komprehensif untuk mendeteksi faktor risiko komplikasi yang berkaitan dengan kehamilan atau penyakit penyerta lainnya," kata Lovely.
Pada dua kunjungan tersebut, lanjutnya, ibu juga akan mendapatkan pemeriksaan USG untuk melihat lebih detail kondisi kehamilan ibu dan pertumbuhan janin. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Pengecekan Kesehatan Cepat kini Tersedia di Stasiun MRT Jakarta Dukuh Atas

Bisa Ditiru nih Ladies, Cara Davina Karamoy Hindari Anemia tanpa Ribet

Self-Care Menjadi Ruang Ekspresi dan Refleksi bagi Perempuan, Penting untuk Jaga Kesehatan Mental

The Everyday Escape, 15 Menit Bergerak untuk Tingkatkan Suasana Hati

DPR Kritik BPJS Kesehatan Nonaktifkan 50.000 Warga Pamekasan, Tegaskan Hak Kesehatan tak Boleh Disandera

[HOAKS atau FAKTA]: Terlalu Sering Makan Mi Instan Bisa Bikin Usus Tersumbat
![[HOAKS atau FAKTA]: Terlalu Sering Makan Mi Instan Bisa Bikin Usus Tersumbat](https://img.merahputih.com/media/dd/9e/b5/dd9eb5a1bf5cdc532052d7f541d290b4_182x135.png)
Smart Posyandu Difokuskan untuk Kesehatan Jiwa Ibu setelah Melahirkan

Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan Warga

Waspadai Tanda-Tanda Mata Minus pada Anak

Strategi Sehat Kontrol Kolesterol, Kunci Sederhana Hidup Berkualitas
