Sandiga Uno Segera Tentukan Sikap di Pilkada Jabar


Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno. (Foto: Merahputih.com/Ismail)
MerahPutih.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, akan segera menentukan sikap terkait pencalonan di Pilkada Jawa Barat (Jabar), pada hari ini, Kamis (29/8).
Namun, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini belum menentukan waktu yang pasti terkait pengumuman maju atau tidak di Pilkada Jabar.
"Dalam hitungan menit, nanti akan segera diputuskan nanti akan ada keterangan resmi dari teman-teman, mohon sabar dulu," kata Sandi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8).
Keputusan Sandi harus diambil hari ini karena merupakan batas pendaftaran calon kepala daerah ke KPUD. Penutupan pendaftaran dilakukan pada pukul 23.59 WIB.
Baca juga:
Menurut Sandi, rencana mengusung dirinya oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bukan datang tiba-tiba. Proses tersebut, kata dia, sudah berlangsung mulai 3 bulan lalu.
"Di internal PPP sendiri kan juga ada pembahasan, apalagi PPP sekarang bagian dari KIM Plus, jadi nanti kita akan selesaikan di mudah-mudahan di beberapa jam ke depan," ungkapnya.
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini meminta masyarakat bersabar soal pencalonan dirinya.
"Teman-teman, sabar, ngga mau mendahului," ujar Sandi. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025

Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada

Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang

KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang

Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy

KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024

Pengumuman Hasil Penghitungan PSU Kabupaten Serang Dijadwalkan Pada 24 November, Penetapan Kembali Tunggu Gugatan

59 Orang Terluka dalam Perang Panah di Mulia Puncak Jaya, Brimob Pisahkan Pakai Gas Air Mata
