Sandiaga Ogah Pikirkan Hasil Survei

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 25 Juli 2022
Sandiaga Ogah Pikirkan Hasil Survei

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Data Lembaga survei Parameter Politik Indonesia (PPI) mencatat hasil survei simulasi tiga pasangan Calon Presiden (Capres) dan Wakil Presiden (Cawapres) di Pilpres 2024.

Dalam hasil survei tersebut nama pasangan Ganjar Pranowo dan Sandiaga Uno memiliki elektabilitas tertinggi, yakni 31,6 persen.

Baca Juga:

Ditanya soal Hasil Survei Pilgub Jateng, Gibran Pilih Fokus Kerja

Kemudian disusul pasangan Anies Baswedan dan Agus Harimurti Yudhoyono dengan angka 30,5 persen. Posisi ketiga ada pasangan ketiga Airlangga Hartarto-Ridwan Kamil mencapai 12,9 persen.

Menanggapi hasil survei tersebut politikus Partai Grindra, Sandiaga Uno mengapresiasi angka-angka hasil survei tersebut. Namun demikian, ia mengaku tidak memikirkan politik dulu dan fokus membantu Presiden Jokowi sebagai menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

"Saya apresiasi hasil survei itu. Saat ini saya fokus tugas bantu Pak Presiden Jokowi untuk bangkitkan pariwisata dan ekonomi," ujar Sandiaga usai mengikuti Torch Relay ASEAN Para Games (APG) ke-XI 2022 di Balai Kota Solo, Minggu (24/7).

Ia mengatakan, untuk sekarang mendapatkan tugas dari Presiden Jokowi memberikan dukungan pelaksaan ASEAN Para Games yang diikuti 1.800 atlet. Event ini untuk mendukung sport turisem.

"Bagi saya bagaimana masyarakat pariwisata sekarang mulai meningkat ekonominya. Dengan naik ekonomi pengasilannya menjadi bertambah," katanya.

Ia mengatakan,masih banyak tantangan ekonomi kedepan. Selama delapan tahun Presiden Jokowi memimpin banyak kemajuan dan mementum baik itu harus dijaga dengan baik.

"Kontestasi demokrasi ada waktunya sendiri. Saya 1.000 persen fokus selesaikan tugas menteri," katanya.(Ismail/Jawa Tengah).

Baca Juga:

Survei Charta Politika Rilis Elektabilitas Gerindra dan PDIP di Pulau Jawa

#Pemilu #Sandiaga Uno
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan