Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Sandiaga Ogah Pikirkan Hasil Survei

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 25 Juli 2022
Sandiaga Ogah Pikirkan Hasil Survei

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Data Lembaga survei Parameter Politik Indonesia (PPI) mencatat hasil survei simulasi tiga pasangan Calon Presiden (Capres) dan Wakil Presiden (Cawapres) di Pilpres 2024.

Dalam hasil survei tersebut nama pasangan Ganjar Pranowo dan Sandiaga Uno memiliki elektabilitas tertinggi, yakni 31,6 persen.

Baca Juga:

Ditanya soal Hasil Survei Pilgub Jateng, Gibran Pilih Fokus Kerja

Kemudian disusul pasangan Anies Baswedan dan Agus Harimurti Yudhoyono dengan angka 30,5 persen. Posisi ketiga ada pasangan ketiga Airlangga Hartarto-Ridwan Kamil mencapai 12,9 persen.

Menanggapi hasil survei tersebut politikus Partai Grindra, Sandiaga Uno mengapresiasi angka-angka hasil survei tersebut. Namun demikian, ia mengaku tidak memikirkan politik dulu dan fokus membantu Presiden Jokowi sebagai menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

"Saya apresiasi hasil survei itu. Saat ini saya fokus tugas bantu Pak Presiden Jokowi untuk bangkitkan pariwisata dan ekonomi," ujar Sandiaga usai mengikuti Torch Relay ASEAN Para Games (APG) ke-XI 2022 di Balai Kota Solo, Minggu (24/7).

Ia mengatakan, untuk sekarang mendapatkan tugas dari Presiden Jokowi memberikan dukungan pelaksaan ASEAN Para Games yang diikuti 1.800 atlet. Event ini untuk mendukung sport turisem.

"Bagi saya bagaimana masyarakat pariwisata sekarang mulai meningkat ekonominya. Dengan naik ekonomi pengasilannya menjadi bertambah," katanya.

Ia mengatakan,masih banyak tantangan ekonomi kedepan. Selama delapan tahun Presiden Jokowi memimpin banyak kemajuan dan mementum baik itu harus dijaga dengan baik.

"Kontestasi demokrasi ada waktunya sendiri. Saya 1.000 persen fokus selesaikan tugas menteri," katanya.(Ismail/Jawa Tengah).

Baca Juga:

Survei Charta Politika Rilis Elektabilitas Gerindra dan PDIP di Pulau Jawa

#Pemilu #Sandiaga Uno
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Bagikan