Sandiaga Jawab Isu Ingin Nyapres dari PPP

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 23 Januari 2023
Sandiaga Jawab Isu Ingin Nyapres dari PPP

Sandiaga Uno di Sekretariat Bersama (Sekber) Gerindra-PKB di Menteng, Jakarta, Senin (23/1). Foto: MP/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sandiaga Uno mengungkapkan bahwa dirinya kerap mendatangi acara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam kapasitasnya sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf).

"Saya diundang dalam kapasitas menteri, untuk berjuang bersama dengan masyarakat, membangkitkan ekonomi," kata Sandiaga di Sekretariat Bersama (Sekber) Gerindra-PKB di Menteng, Jakarta, Senin (23/1).

Baca Juga

Prabowo Persilakan Parpol Lain Gabung Koalisi Gerindra-PKB

Sandiaga mengaku hal tersebut sudah disampaikannya kepada Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

"Pak Prabowo menyampaikan bahwa itu wajib hukumnya, kalau diundang hadir oleh siapapun itu, apalagi itu berkaitan dengan tugas dan fungsi kami," ujarnya.

Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra ini enggan memberikan pernyataan, karena kerap diisukan akan maju dalam kontestasi Pilpres 2024, melalui PPP.

Baca Juga

Prabowo-Cak Imin Resmikan Sekber Gerindra-PKB

Sebab, belakangan sejumlah elite Partai Gerindra sempat berpolemik dengan kehadiran Sandiaga di setiap acara PPP.

"Jangan membawa pertanyaan ke sana, karena itu yang nanti bisa disalahartikan, bisa disalahpahamkan, dan kemarin pembicaraan panjang itu salah satunya karena pertanyaan yang tadi disampaikan," jelas dia.

"Tapi itu (soal capres) benar-benar (hak) prerogatifnya pimpinan partai politik, saya tidak berwenang untuk menjawab itu," sambung Sandiaga.

Kehadiran Sandiaga pada peresmian Sekber Gerindra-PKB ini menandakan hubungannya dengan Prabowo sangat baik.

"Itu sudah clear semua, semua sudah clear," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

Prabowo Sebut Peresmian Sekber Bukti Koalisi Gerindra-PKB Solid

#Sandiaga Uno #Pilpres #Partai Persatuan Pembangunan (PPP) #Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan