Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Sandiaga Jawab Isu Ingin Nyapres dari PPP

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 23 Januari 2023
Sandiaga Jawab Isu Ingin Nyapres dari PPP

Sandiaga Uno di Sekretariat Bersama (Sekber) Gerindra-PKB di Menteng, Jakarta, Senin (23/1). Foto: MP/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sandiaga Uno mengungkapkan bahwa dirinya kerap mendatangi acara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam kapasitasnya sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf).

"Saya diundang dalam kapasitas menteri, untuk berjuang bersama dengan masyarakat, membangkitkan ekonomi," kata Sandiaga di Sekretariat Bersama (Sekber) Gerindra-PKB di Menteng, Jakarta, Senin (23/1).

Baca Juga

Prabowo Persilakan Parpol Lain Gabung Koalisi Gerindra-PKB

Sandiaga mengaku hal tersebut sudah disampaikannya kepada Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

"Pak Prabowo menyampaikan bahwa itu wajib hukumnya, kalau diundang hadir oleh siapapun itu, apalagi itu berkaitan dengan tugas dan fungsi kami," ujarnya.

Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra ini enggan memberikan pernyataan, karena kerap diisukan akan maju dalam kontestasi Pilpres 2024, melalui PPP.

Baca Juga

Prabowo-Cak Imin Resmikan Sekber Gerindra-PKB

Sebab, belakangan sejumlah elite Partai Gerindra sempat berpolemik dengan kehadiran Sandiaga di setiap acara PPP.

"Jangan membawa pertanyaan ke sana, karena itu yang nanti bisa disalahartikan, bisa disalahpahamkan, dan kemarin pembicaraan panjang itu salah satunya karena pertanyaan yang tadi disampaikan," jelas dia.

"Tapi itu (soal capres) benar-benar (hak) prerogatifnya pimpinan partai politik, saya tidak berwenang untuk menjawab itu," sambung Sandiaga.

Kehadiran Sandiaga pada peresmian Sekber Gerindra-PKB ini menandakan hubungannya dengan Prabowo sangat baik.

"Itu sudah clear semua, semua sudah clear," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

Prabowo Sebut Peresmian Sekber Bukti Koalisi Gerindra-PKB Solid

#Sandiaga Uno #Pilpres #Partai Persatuan Pembangunan (PPP) #Pemilu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Gerindra menegaskan, bahwa pihaknya belum membahas Pilpres. Mereka masih fokus menyukseskan program Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Bagikan