MerahPutih.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tak akan segan-segan memberikan sanksi tegas kepada pengelola tempat hiburan di Jakarta yang terus menerus melanggar peraturan pemerintah.
"Kalau terus melanggar melewati batasnya ya tentu kita tidak segan mencabut izinnya," kata Sandiaga di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (1/2).
Namun mantan Ketua HIPMI ini berkata, pihaknya akan melayangkan surat peringatan terlebih dahulu kepada pengelola tempat hiburan yang terus melanggar peraturan pemerintah.
"Ya kita proses, karena itu ada tahapannya, tahapan peringatan surat peringatan," tutur Sandiaga.
Sandiaga juga mengaku telah mendapatkan laporan atas dugaan kegiatan prostitusi di karaoke 4play Alexis oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tinia Budiarti.
"Ini yang tadi dilaporkan juga oleh bu tinia dan kita akan tegas, kalau ada pelanggaran lagi kita akan berikan teguran dan surat peringatan dan kita akan ikuti proses," ungkapnya.
Seperti diketahui, sebuah investigasi yang dilakukan salah satu media nasional menemukan masih adanya praktek prostitusi yang dilakukan di Hotel dan Griya Pijat Alexis atau di karaoke 4play Alexis. (Asp)