Sandi Tak Segan Cabut Izin Tempat Hiburan Yang Langgar Aturan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 01 Februari 2018
Sandi Tak Segan Cabut Izin Tempat Hiburan Yang Langgar Aturan

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tak akan segan-segan memberikan sanksi tegas kepada pengelola tempat hiburan di Jakarta yang terus menerus melanggar peraturan pemerintah.

"Kalau terus melanggar melewati batasnya ya tentu kita tidak segan mencabut izinnya," kata Sandiaga di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (1/2).

Namun mantan Ketua HIPMI ini berkata, pihaknya akan melayangkan surat peringatan terlebih dahulu kepada pengelola tempat hiburan yang terus melanggar peraturan pemerintah.

"Ya kita proses, karena itu ada tahapannya, tahapan peringatan surat peringatan," tutur Sandiaga.

Sandiaga juga mengaku telah mendapatkan laporan atas dugaan kegiatan prostitusi di karaoke 4play Alexis oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tinia Budiarti.

"Ini yang tadi dilaporkan juga oleh bu tinia dan kita akan tegas, kalau ada pelanggaran lagi kita akan berikan teguran dan surat peringatan dan kita akan ikuti proses," ungkapnya.

Seperti diketahui, sebuah investigasi yang dilakukan salah satu media nasional menemukan masih adanya praktek prostitusi yang dilakukan di Hotel dan Griya Pijat Alexis atau di karaoke 4play Alexis. (Asp)

#Sandiaga Uno #Hotel Alexis #Tempat Hiburan Malam
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Mengenang Kepergian Guruh Soekarnoputra, Seniman Legendaris yang Dibalut Kain Favorit Fatmawati
Kabar duka menyelimuti Indonesia. Guruh Soekarnoputra meninggal dunia hari ini di usia 73 tahun. Simak detail pemakaman dan pesan terakhir almarhum di sini.
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Mengenang Kepergian Guruh Soekarnoputra, Seniman Legendaris yang Dibalut Kain Favorit Fatmawati
Indonesia
KBRI Pastikan Tidak Ada WNI Jadi Korban Kebakaran di Tempat Hiburan Chatuchak Bangkok
KBRI Bangkok akan terus berkoordinasi dengan otoritas Thailand untuk memantau perkembangan situasi dan siap memberikan pendampingan apabila ada WNI yang terdampak.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
KBRI Pastikan Tidak Ada WNI Jadi Korban Kebakaran di Tempat Hiburan Chatuchak Bangkok
Indonesia
Pemprov DKI Jakarta Cabut Izin 2 Tempat Hiburan di Jakbar, Terjerat Kasus Narkoba
Pencabutan izin operasional tersebut menjadi bagian komitmen Pemprov DKI menjaga keamanan, ketertiban, kenyamanan, serta kualitas ekosistem pariwisata dan hiburan di Jakarta.
Dwi Astarini - Sabtu, 16 Mei 2026
Pemprov DKI Jakarta Cabut Izin 2 Tempat Hiburan di Jakbar, Terjerat Kasus Narkoba
Indonesia
White Rabbit PIK 2 Ditutup Satpol PP, Terbukti Langgar Aturan dan Temuan Narkoba
White Rabbit PIK 2 resmi ditutup oleh Satpol PP DKI Jakarta. Tempat hiburan malam itu terbukti melanggar aturan dan adanya penemuan narkoba.
Soffi Amira - Minggu, 26 April 2026
White Rabbit PIK 2  Ditutup Satpol PP, Terbukti Langgar Aturan dan Temuan Narkoba
Indonesia
Satpol PP DKI Beri Sanksi 21 Tempat Hiburan yang Langgar Jam Operasional Ramadan
Satpol PP DKI Jakarta memberikan sanksi kepada 21 tempat hiburan malam yang melanggar aturan jam operasional selama Ramadan 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 16 Maret 2026
Satpol PP DKI Beri Sanksi 21 Tempat Hiburan yang Langgar Jam Operasional Ramadan
Indonesia
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
DPRD DKI Jakarta mengusulkan pencabutan izin usaha permanen bagi tempat hiburan malam (THM) yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
Indonesia
Massa Komite Peduli Jakarta Tolak Perda Kawasan Tanpa Rokok di Tempat Hiburan Malam
Massa berdemo di depan kantor DPRD DKI menolak perda kawasan tanpa rokok (KTR) di tempat hiburan malam.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 September 2025
Massa Komite Peduli Jakarta Tolak Perda Kawasan Tanpa Rokok di Tempat Hiburan Malam
Indonesia
Merokok Sembarangan di Bar Jakarta Siap-Siap Berurusan dengan Hukum
Salah satu alasannya adalah kebiasaan membuang puntung rokok yang kerap menjadi pemicu kebakaran
Angga Yudha Pratama - Senin, 23 Juni 2025
Merokok Sembarangan di Bar Jakarta Siap-Siap Berurusan dengan Hukum
Indonesia
Protes Rencana Perda Larangan Merokok di Tempat Hiburan, Pengamat: Bikin Dunia Usaha Terpuruk, Pekerja Kena PHK
Dalam pandangannya, anggota DPRD DKI Jakarta mendorong adanya larangan merokok di tempat hiburan malam.
Frengky Aruan - Rabu, 28 Mei 2025
Protes Rencana Perda Larangan Merokok di Tempat Hiburan, Pengamat: Bikin Dunia Usaha Terpuruk, Pekerja Kena PHK
Indonesia
Ramadan-Idulfitri Bar Hingga Spa Jakarta Cuma Wajib Tutup 6 Hari, Sisanya Boleh Buka di Jam Khusus
Wajib tutup sehari sebelum Ramadan dan hari pertama Ramadan; malam Nuzulul Quran, sehari sebelum Idulfitri, serta hari pertama dan kedua Lebaran 2025.
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Februari 2025
Ramadan-Idulfitri Bar Hingga Spa Jakarta Cuma Wajib Tutup 6 Hari, Sisanya Boleh Buka di Jam Khusus
Bagikan