Sandi Doakan Pimpinan Baru Mampu Perkuat KPK
Mantan calon wakil presiden RI Sandiaga Uno. (Antaranews)
MerahPutih.com - Mantan calon wakil presiden RI Sandiaga Uno menyatakan dirinya mendukung pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat institusi antirasuah tersebut.
"Yang sudah terpilih, kita bantu mereka untuk memperkuat KPK guna menghadirkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi," ujarnya seperti dilansir Antara, Sabtu (21/9).
Baca Juga:
Sandiaga meminta institusi negara, juga elemen masyarakat untuk bersatu dan mendukung KPK agar lebih diperkuat, mengingat masih bergulirnya polemik revisi UU KPK.
"Kita bersatu dan 'support', bantu KPK untuk benar-benar diperkuat sehingga agenda antikorupsi ini bisa berlanjut dengan baik ke depan," ujar mantan wakil gubernur DKI Jakarta itu.
Sebelumnya, massa dari Masyarakat Peduli Demokrasi (MPD) dan Srikandi Milenial membentangkan bendera Merah Putih raksasa untuk mendukung Presiden Joko Widodo segera melantik pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023, agar segera bekerja maksimal menangani kasus tindak pidana korupsi.
Baca Juga:
Sandiaga Uno Bakal Jadi Menteri Kabinet Baru Jokowi? Ini Kata BPN
Komisi III DPR RI menyepakati Firli Bahuri menjadi Ketua KPK periode 2019-2023, setelah melakukan rapat antar-ketua kelompok fraksi di Komisi III DPR pada Jumat dini hari.
Sementara itu empat Wakil Ketua KPK adalah Nawawi Pamolango, Lili Pintouli Siregar, Nurul Ghufron, dan Alexander Marwata. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Alasan KPK Tak Kunjung Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Wajarkah?
KPK Dalam Waktu Dekat Periksa Ridwan Kamil, Bakal Dicecar Materi Ini
Duit Rp 300 Miliar 'Properti Konpres KPK' Pinjam Bank, Jubir: Tidak Pernah Simpan Fisik Uang Sitaan
Rapor Merah KPK untuk Pemkab Bekasi, Alarm Keras Transaksional Jabatan
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
KPK Dalami Sumber Dana Suap Kasus Inhutani, Sungai Budi Group Dipantau
KPK Bongkar Aliran Fee Rp 7 Miliar di Proyek PUPR OKU, 4 Tersangka Baru Ditahan
KPK Serahkan Rp 883 Miliar ke Taspen, Hasil Rampasan Kasus Investasi Bodong
Momen KPK Serahkan Uang Rampasan Kasus Korupsi Taspen Senilai Rp 883 Miliar di Jakarta
KPK Harap KUHAP Baru tak Ubah Kewenangannya dalam Memberantas Korupsi