Sambut Lebaran, Dishub DKI Buka Layanan Uji KIR Keliling

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 24 Maret 2023
Sambut Lebaran, Dishub DKI Buka Layanan Uji KIR Keliling

Ilustrasi. (Facebook/Richadiana Kartakusuma)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meluncurkan layanan Uji KIR Keliling dalam rangka menyambut Mudik Lebaran 2023 di sejumlah terminal Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) di Jakarta.

Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo mengatakan, layanan Uji KIR Keliling ini ditujukan untuk memastikan kendaraan yang akan mengangkut pemudik memenuhi unsur keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, sehingga petugas Dishub akan memastikan persyaratan teknik laik jalan dengan kegiatan Rampcheck.

Baca Juga:

Dishub Solo Sediakan 6 Lokasi Parkir bagi Pengunjung Masjid Raya Sheikh Zayed

Apabila masa berlaku Uji KIR habis, lanjut Syafrin, pemilik kendaraan akan diarahkan petugas untuk mengurus perpanjangan Uji KIR melalui Layanan Uji KIR Keliling di lokasi terminal pemberangkatan.

"Pemilik kendaraan dapat mendaftarkan kendaraannya secara online dan melakukan pembayaran dengan metode Cashless untuk mengikuti layanan Uji KIR Keliling, sebelum kendaraan diizinkan kembali beroperasi," ujar Syafrin di Jakarta, Jumat (24/3).

Selain itu, dalam uji berkala keliling akan diperiksa 9 sistem komponen uji dengan dukungan peralatan secara mobile yang sudah terintegrasi dengan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia secara komputerisasi. Dengan sistem tersebut, pemilik kendaraan dapat menerima hasil uji berupa Bukti Lulus Uji Elektronik (Smartcard) tersebut di tempat pengujian secara langsung.

Baca Juga:

DPRD DKI akan Panggil TransJakarta dan Dishub Bahas Penghapusan Aset 417 Bus

"Ramp Check ini dilakukan oleh petugas Dishub DKI Jakarta untuk memastikan pengujian persyaratan teknis dan laik jalan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku seperti pada UU No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," imbuh Syafrin.

Adapun terminal yang terdapat layanan Uji KIR Keliling, yaitu Terminal Kampung Rambutan, Terminal Terpadu Pulogebang, Terminal Tanjung Priok, Terminal Kalideres, Terminal Lebak Bulus, dan seluruh terminal yang akan melayani Mudik Gratis Tahun 2023 menggunakan bantuan Bus Pariwisata dari Pemprov DKI Jakarta.

Saat ini, DKI memiliki 6 unit Fasilitas layanan Uji KIR keliling. Setelah kegiatan arus mudik selesai, layanan tersebut nantinya juga akan diperuntukan untuk uji berkala keliling di lokasi yang telah ditetapkan di seluruh DKI Jakarta untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan pengguna kendaraan wajib uji, seperti mobil penumpang umum, mobil bus, mobil barang, kereta tempelan, dan kereta gandengan.

"Dinas Perhubungan DKI Jakarta berkomitmen terus untuk meningkatkan layanan melalui tambahan kapasitas fasilitas lajur uji non statis di seluruh Provinsi DKI," tutupnya. (Asp)

Baca Juga:

Heru Budi Minta Dishub Rekayasa Lalu Lintas Titik Kemacetan di Jakarta Barat

#Dishub DKI Jakarta #DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Satpol PP DKI Terluka dan Alami 6 Jahitan, Polisi Cari Pelaku
Diduga ada dua orang pelaku pemukulan yakni yang memukul menggunakan helm dan melakukan pemukulan kepada petugas di lampu merah CSW.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
Satpol PP DKI Terluka dan Alami 6 Jahitan, Polisi Cari Pelaku
City Property
Jakarta Langganan Kebakaran, Gubernur Pramono Minta Warga tak Buang Putung Rokok Sembarangan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus memprioritaskan berbagai upaya preventif terhadap potensi kebakaran.
Dwi Astarini - Senin, 12 Oktober 2026
Jakarta Langganan Kebakaran, Gubernur Pramono Minta Warga tak Buang Putung Rokok Sembarangan
Indonesia
Permukiman Padat di Kramat Pulo, Jakpus, Terbakar, Gulkarmat Kerahkan 30 Mobil Pemadam
Objek yang terbakar rumah tinggal dengan kategori bangunan rendah.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Permukiman Padat di Kramat Pulo, Jakpus, Terbakar, Gulkarmat Kerahkan 30 Mobil Pemadam
Indonesia
Disdik DKI Beri Pendampingan Korban Pelecehan Seksual Guru SMKN 27
Pendampingan dilakukan untuk memastikan kejadian tersebut tidak berdampak lebih jauh terhadap kondisi psikis para siswa.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Disdik DKI Beri Pendampingan Korban Pelecehan Seksual Guru SMKN 27
Indonesia
3 Stasiun LRT Jakarta Belum Layani Penumpang, Dishub: Secepatnya Digunakan
Tiga stasiun LRT Jakarta rute Kelapa Gading-Manggarai belum melayani penumpang. Dishub DKI menyebut operasional akan dilakukan secepatnya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Oktober 2026
3 Stasiun LRT Jakarta Belum Layani Penumpang, Dishub: Secepatnya Digunakan
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
Setiap Sabtu Warga Bisa Masuk Balai Kota, Lihat Langsung Kerja Pimpinan Jakarta
Ajak masyarakat kenal lebih dekat dengan kompleks Balai Kota melalui rangkaian tur, kegiatan edukasi, seni, budaya, kuliner, komunitas, hingga layanan publik.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
Setiap Sabtu Warga Bisa Masuk Balai Kota, Lihat Langsung Kerja Pimpinan Jakarta
Indonesia
Pemprov DKI Sebut Pembangunan Giant Sea Wall Harus Libatkan Masyarakat
Pengelolaan pantura juga tidak dapat dikerjakan satu institusi mengingat kawasan ini merupakan satu bentang wilayah yang melintasi batas administratif, sektor, dan kewenangan.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
Pemprov DKI Sebut Pembangunan Giant Sea Wall Harus Libatkan Masyarakat
Indonesia
Petugas Damkar Terlibat Penipuan Rp 70 Juta, Autodipecat
Pramono mengaku telah meminta Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan untuk menindak tegas pihak yang terbukti terlibat.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
Petugas Damkar Terlibat Penipuan Rp 70 Juta, Autodipecat
Indonesia
Pemprov DKI Ajukan Dana Cadangan Daerah, Antisipasi Bayar Obligasi Daerah Jatuh Tempo
Jakarta mengajukan pembentukan dana cadangan daerah untuk memperkuat kapasitas fiskal sekaligus menjamin ketersediaan anggaran pembangunan Ibu Kota.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
Pemprov DKI Ajukan Dana Cadangan Daerah, Antisipasi Bayar Obligasi Daerah Jatuh Tempo
Bagikan