Heru Budi Minta Dishub Rekayasa Lalu Lintas Titik Kemacetan di Jakarta Barat

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 27 Februari 2023
Heru Budi Minta Dishub Rekayasa Lalu Lintas Titik Kemacetan di Jakarta Barat

Kemacetan di Jakarta. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta Dinas Perhubungan untuk merekayasa lalu lintas sejumlah titik kemacetan di Jakarta untuk memperlancar mobilitas warga Ibu Kota.

"Jalan Inspeksi dilakukan rekayasa lalu lintas satu arah," kata Heru saat meninjau salah satu titik macet di Kelurahan Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, Senin.

Baca Juga:

Korlantas Antisipasi Potensi Kemacetan Mudik Lebaran di Jalan Tol

Jalur padat di dekat Stasiun KA Kalideres itu, kata dia, nantinya hanya bisa dilewati sepeda motor, untuk mengurangi kedapatan lalu lintas.

Pemprov DKI, kata dia, juga akan mengaspal jalur tersebut untuk menambah kelancaran arus lalu lintas.

"Mulai hari ini uji coba (rekayasa lalu lintas)," imbuh Heru.

Sementara itu, Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Chaidir menambahkan rekayasa lalu lintas dilakukan dengan pengaturan lalu lintas pada jam sibuk baik pagi dan sore hari.

"Nanti ada pengaturan palang pintu, jam sibuk itu, dan hanya motor yang bisa lalu lalang. Mobil tidak bisa kecuali warga," ucapnya.

Di Kelurahan Semanan yang berada di dekat Stasiun Kalideres itu menjadi salah satu titik kemacetan di Jakarta Barat karena menghubungkan sejumlah ruas jalan di tengah permukiman padat penduduk.

Baca Juga:

PSI Desak Heru Budi Perbanyak Park and Ride Gegara Kemacetan DKI Parah

Tak jauh dari lokasi itu juga terdapat Stasiun Rawa Buaya dan sejumlah ruas jalan yakni Jalan Duri Kosambi yang kerap menyumbang kedapatan lalu lintas.

Chaidir tidak membeberkan titik kemacetan lain di Jakarta yang akan dilakukan rekayasa lalu lintas.

Meski begitu, Dinas Perhubungan DKI merancang penutupan 27 titik putaran balik yang selama ini juga berkontribusi menyebabkan kemacetan di Jakarta yang rencananya dilakukan semester pertama 2023.

Tak hanya itu, Dinas Perhubungan DKI juga berencana memberlakukan satu arah di tujuh ruas jalan di Jakarta.

Namun, Chaidir masih belum mengungkapkan lokasi tujuh ruas jalan untuk kebijakan satu arah itu guna mengurangi kemacetan. (*)

Baca Juga:

Jakarta Makin Macet Parah, PSI Desak Pj Heru Terapkan Lagi WFH

#DKI Jakarta #Jakarta Barat #Dishub DKI Jakarta #Macet #Kemacetan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas Peredaran Ilegal Tramadol
Mendorong peningkatan pengawasan secara berkala, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku dan penyalur obat ilegal.
Dwi Astarini - Minggu, 09 Agustus 2026
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas  Peredaran Ilegal Tramadol
Indonesia
Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Gubernur Pramono: Polisi masih Selidiki
Pramono mengatakan Pemprov DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses investigasi.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Gubernur Pramono: Polisi masih Selidiki
Indonesia
CFD Bundaran HI 9 Agustus: Dishub DKI Luncurkan Call Center, Pelopor Kita Jakarta, dan Rute Baru Transjakarta
Dishub DKI meluncurkan Call Center 1500813, Pelopor Kita Jakarta, dan rute Transjakarta HBKB Ancol saat CFD Bundaran HI 9 Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
CFD Bundaran HI 9 Agustus: Dishub DKI Luncurkan Call Center, Pelopor Kita Jakarta, dan Rute Baru Transjakarta
Indonesia
Ruang Operasional Dishub Terimbas Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Lampu Lalu Lintas Tetap Beroperasi
Dishub juga telah menyiapkan langkah antisipasi untuk memastikan pengaturan lalu lintas tetap berjalan.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
Ruang Operasional Dishub Terimbas Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Lampu Lalu Lintas Tetap Beroperasi
Indonesia
Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Gubernur Pramono Sebut tak Ada Korban Jiwa dan Data Perpajakan Aman
Gubernur menegaskan bahwa data perpajakan DKI Jakarta aman karena sudah ter-back up secara digital sehingga layanan perpajakan tidak terganggu.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Gubernur Pramono Sebut tak Ada Korban Jiwa dan Data Perpajakan Aman
Indonesia
Realisasi Investasi di Jakarta Semester 1 2026 Capai Rp 173 Triliun
Capian tersebut mencerminkan tingginya kepercayaan investor terhadap iklim investasi di Jakarta.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
Realisasi Investasi di Jakarta Semester 1 2026 Capai Rp 173 Triliun
Indonesia
Kantor Bapenda DKI di Abdul Muis Terbakar, 20 Unit Mobil Damkar Padamkan Api
Berdasarkan laporan dari Command Center Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, kebakaran itu dilaporkan pada pukul 21.30 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
 Kantor Bapenda DKI di Abdul Muis Terbakar, 20 Unit Mobil Damkar Padamkan Api
Indonesia
Gubernur Pramono Kaget Sekolah Simpan Ratusan Senjata Api hingga Narkoba, Sebut Menodai Dunia Pendidikan
Politikus PDI Perjuangan ini menilai yayasan sekolah telah memberikan contoh yang buruk.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Gubernur Pramono Kaget Sekolah Simpan Ratusan Senjata Api hingga Narkoba, Sebut Menodai Dunia Pendidikan
Indonesia
Dinas LH DKI Gerak Cepat Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke
Penanganan diprioritaskan untuk segera memulihkan kebersihan lingkungan serta memastikan akses dan aktivitas warga, termasuk menuju sekolah, dapat kembali berjalan normal.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Dinas LH DKI Gerak Cepat Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke
Indonesia
Pemprov DKI Sanksi Penjaga Lahan dan Pembuang Sampah Ilegal di Kramat Jati Denda Rp 5 Juta
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan sampah.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Pemprov DKI Sanksi Penjaga Lahan dan Pembuang Sampah Ilegal di Kramat Jati Denda Rp 5 Juta
Bagikan