Sambut Hari Buruh, SBSI Sumut Gelar Aksi Renungan Malam
Ilustrasi demo buruh. (Foto: MP/Widi Hatmoko)
Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Sumatera Utara mendesak agar pemerintah memperhatikan nasib buruh, tenaga honorer dan menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
"Kita meminta upah layak bagi para pekerja dan mengangkat para tenaga honorer menjadi PNS serta menolak PP 78," ujar Ketua SBSI Sumut, Nicholas Sutrisman dalam orasinya pada acara renungan malam yang berlangsung di pendopo Lapangan Merdeka, Medan, Minggu (30/4) malam.
Pada malam renungan ini, buruh berharap ke depannya ada perubahan dan peningkatan kesejahteraan lebih baik bagi para buruh.
Untuk itulah, menurut Nicholas, kita mendesak pemerintah dan para wakil rakyat untuk mengwujudkan hal tersebut, dan menindak para pelaku usaha yang mengabaikan hak-hak buruh.
Berita ini berdasarkan laporan Amsal Chaniago, kontributor merahputih.com untuk wilayah Medan dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya laporan dari Medan di: Kapoldasu: Andi Lala Terlibat Dua Kali Pembunuhan
Bagikan
Berita Terkait
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Buruh akan Demo Serentak Kamis (15/1), Tuntut Revisi UMP DKI dan RUU Ketenagakerjaan
Buruh Demo Depan Istana Negara Minta Penaikan UMP 2026, Polisi Ingatkan untuk tak Provokasi
Tolak UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp 5,7 Juta, Buruh Siap Tempuh Jalur Hukum
UMP Jakarta 2026 Dianggap Terlalu Kecil, Presiden Partai Buruh: Gaji di Sudirman Lebih Kecil dari Pabrik Panci Karawang
Ada Demo Buruh Tolak UMP Jakarta 2026 Hari ini, Polisi Jamin tak Ada Penutupan Jalan
UMP 2026 Terancam Anjlok, Legislator PDIP Tagih Janji Hidup Layak Sesuai Konstitusi
KSPI Batalkan Aksi Buruh 24 November, Tunggu Keputusan Upah Minimum 2026
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
Aksi Buruh Siap Geruduk Istana dan DPR, Kenaikan Upah Rp 90 Ribu Dinilai Terlalu Rendah