Sambut Baik Putusan MK, Demokrat DKI Optimistis Raih 20 Kursi DPRD
Ketua DPD Demokrat DKI, Mujiyono. Foto: DPRD DKI Jakarta
MerahPutih.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Demokrat DKI Jakarta menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi yang memutuskan sistem proporsional terbuka tetap berlaku di Pemilu 2024.
Ketua DPD Demokrat DKI, Mujiyono menerangkan, sistem pemilu terbuka membuat pihaknya optimistis bisa meraih 20 kursi DPRD DKI pada Pemilu tahun depan.
Baca Juga
Respons PDIP setelah MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Terbuka
"Setelah adanya keputusan MK ini, semakin menguatkan kami untuk merebut kemenangan bersama, memenangkan hati, pikiran dan suara rakyat. Insha Allah, target 20 kursi DPRD DKI Jakarta tercapai," kata Mujiyono dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (15/6).
Mujiyono menilai sistem proporsional terbuka menggambarkan kemajuan demokrasi Indonesia. Karena, ucapnya, setiap partai politik menawarkan nama-nama kepada rakyat untuk memilih wakilnya.
"Tentu, rakyat punya kesempatan untuk menentukan siapa orang yang menjadi pilihannya, yang menjadi kepercayaannya untuk mewakili," tegasnya.
Baca Juga
Sebelumnya, MK telah memutus gugatan sistem pemilu proporsional terbuka dalam Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.
Dalam putusannya, MK menolak permohonan gugatan terkait sistem pemilu tersebut, dan menyatakan Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.
Adapun putusan dibacakan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, Kamis (15/6).
Dengan adanya putusan tersebut, maka pada Pemilu 2024, para pemilik suara bisa secara langsung memilih calon legislatif (caleg) yang diinginkan agar bisa menjabat sebagai anggota dewan. (Asp)
Baca Juga
Soal Putusan MK Sistem Pemilu Tetap Terbuka, Puan: DPR Taat Konstitusi
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Percepat Penanganan Bencana Sumatra, Demokrat Desak Pemerintah Buka Akses Bantuan Asing
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Iwakum Nilai Kesaksian Pemerintah Justru Ungkap Kelemahan Pasal 8 UU Pers
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi
Patuhi Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono Dari Kementerian UMKM
Kemenaker Tunda Pengumuman Upah Minimum 2026, Aturan Baru Masih Dibahas