Sambil Lesehan, Anies Sebut Pencabutan Pergub Penggusuran Lagi Diperjuangkan


Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Di sisa masa jabatan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menemui massa aksi yang tergabung dalam Koalisi Perjuangan Warga Jakarta (KOPAJA).
Diketahui hari ini KOPAJA menggelar aksi demonstrasi di depan pagar halaman Balai Kota DKI, pada Jumat (14/10).
Baca Juga:
Lusa Lengser Jadi Gubernur, Anies Beberes Barang di Balai Kota DKI
Anies dan Riza menemui masa dengan mengenakan baju batik. Aksinya jadi sorotan, lantaran menyerap aspirasi masa dengan duduk lesehan bersama.
Anies pun menyampaikan, terima kasih kepada pendemo yang mau panas-panasan memikirkan dan memperjuangkan warga Jakarta.
"Karena ini sebuah tanggungjawab moral yang tidak kecil dan teman-teman memilih untuk mengambil tanggung jawab moral itu. Saya ingin menyampaikan terimakasih," urainya.
Alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) ini mengungkapkan, bahwa pihaknya menampung apa yang menjadi tuntutan KOPAJA. Salah satunya terkait penggusuran yang masuk dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak.
Anies tegaskan, tuntutan tersebut sudah direspons untuk pencabutan, saat ini Pergub tersebut tengah berada di Kemendagri untuk ditindaklanjuti apakah dicabut atau tidak.
"Semua itu kita dengar dan saya akan menanggapi ada banyak tadi. Terkait dengan Pergub 207, Pergub 207, seperti bapak tahu sedang dalam proses Kementerian Dalam Negeri," paparnya.
Baca Juga:
Sekjen PDIP: Hanya 5 dari 23 Janji Anies yang Terealisasi di Jakarta
Ada 9 permasalahan yang saat ini lantang disuarakan oleh KOPAJA adalah :
1. Buruknya kualitas udara Jakarta yang sudah melebihi Baku Mutu Udara Ambien Nasional (BMUAN).
2. Sulitnya akses air bersih di Jakarta akibat swastanisasi air.
3. Penanganan banjir Jakarta belum mengakar pada beberapa penyebab banjir.
4. Ketidakseriusan Pemprov DKI Jakarta dalam memperluas akses terhadap bantuan hukum.
5. Lemahnya Perlindungan Masyarakat Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Teluk Jakarta.
6. Hunian yang Layak Masih Menjadi Masalah Krusial.
7. Penggusuran paksa masih Menghantui Warga Jakarta.
8. Belum Maksimalnya Penanganan COVID-19 serta Dampak Sosialnya.
9. Ketidakseriusan Pemprov DKI Jakarta dalam Melindungi Penyandang Disabilitas. (Asp)
Baca Juga:
Aksi Saling Sindir NasDem Vs PDIP Memanas Soal Anies Antitesis Jokowi
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pimpinan DPR Pelan-Pelan Bakal Lobi Kapolri Bebaskan Demonstran yang Ditangkap

Demo Rusuh Disorot PBB, DPR Pastikan Penyelesaian Dugaan Pelanggaran HAM Tanpa Campur Tangan Asing dan Berpegang pada Kedaulatan Hukum Indonesia.

Lonjakan Harga Sewa Kios Blok M, Gubernur Pramono Anung Pasang Badan untuk UMKM

Dishub DKI Gerak Cepat, 18 Lampu Lalu Lintas yang Terdampak Unjuk Rasa Ricuh Berhasil Diperbaiki

Pramono Anung Pastikan KJP dan KJMU Tidak Akan Dicabut Meski Peserta Didik Ikut Unjuk Rasa

Pemprov DKI Jakarta Tetapkan Aturan Pencabutan KJP dan KJMU Bagi Penerima yang Terlibat Kerusuhan

Jakarta Telan Kerugian Rp 80 Miliar Akibat Kerusakan Infrastruktur Pasca-demo

Rumah Sahroni Digeruduk Massa dan Dijarah, Alamat Sempat Viral di Media Sosial

Situasi Demo Terkini: Halte Transjakarta dan Gedung DPRD Makassar Dibakar Massa

Jenguk Driver Ojol Korban Bentrokan, Wapres Gibran: Tiga Hari Pulang
