Sambangi KPK, Dua Petinggi Ditjen Pajak Pilih Bungkam
Gedung KPK (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Nasional - Publik kembali dikejutkan dengan tertangkapnya petinggi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dalam perkara suap. Sore tadi, dua petinggi Ditjen Pajakmendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sekretaris Jenderal Pajak (Sekjen) Hadiyanto tiba di gedung lembaga antirasuah itu, Selasa (22/11) sore sekira pukul 15.35 WIB. Tak lama berselang Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiastiadi tiba sekira pukul 16.00 WIB dengan pengawalan ajudan.
Baik Hadiyanto maupun Ken Dwijugiastiadi tidak bersedia memberi keterangan kepada awak media yang sudah menunggu. Keduanya langsung masuk ke gedung KPK.
Kedatangan Hadiyanto dan Ken Dwijugiastiadi diduga kuat berkaitan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap pejabat Ditjen Pajak pada Senin (21/11) malam.
Seperti diketahui, tim Satuan Tugas (Satgas) KPK berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum pejabat eselon III Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak di berinisial HS. (Abi)
BACA JUGA:
- Ketua DPD Irman Gusman Bantah Dirinya Ditangkap KPK
- Sebelum Dikabarkan Ditangkap KPK, Ketua DPD Irman Gusman Pernah Usul Koruptor Dihukum Mati
- KPK Tangkap Tangan Diduga Ketua DPD dalam Kasus Suap
- Hari Ini, KPK Beberkan Hasil OTT di Sumatera Selatan
- Tanggapan PDIP Terkait KPK Terjebak Bermain Politik
Bagikan
Berita Terkait
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Didakwa Terima Gratifikasi Rp 3,36 Miliar dan Motor Ducati
Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Diduga Terlibat Kasus Fee Proyek
Kasus Suap Proyek Bekasi, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
40 Perusahaan Baja Terdeteksi Ogah Bayar Pajak, Menkeu Purbaya Bakal Sidak Langsung
Komisi XI DPR Soroti Dugaan Suap Pegawai DJP, Dorong Reformasi Menyeluruh
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK Potong Pembayaran Pajak Sampai 80 Persen