Samakan Kerumunan Jokowi di NTT dengan Rizieq Dianggap Logika Berpikir Sesat
Kerumunan warga menyambut Presiden Jokowi di Kota Maumere, Kabupaten Sikka, Selasa (23/2) siang. Foto: istimewa.
MerahPutih.com - Sejumlah pihak tak henti-hentinya menarik peristiwa kerumunan warga Maumere saat kunjungan Presiden Jokowi ke dalam kasus kerumunan massa Rizieq Shihab, yang telah berimplikasi sebagai tindak pidana.
Praktisi hukum, Petrus Selestinus menilai, menyamakan peristiwa kerumunan warga di Maumere dengan kasus kerumunan massa Rizieq Shihab, dianggap sebagai logika terbalik.
Baca Juga
Polri Sebut Tak ada Unsur Pidana Saat Kerumunan Kegiatan Jokowi di NTT
"Jelas tidak kompatibel, sesat dan tidak memiliki dasar hukum," kata Petrus kepada MerahPutih.com di Jakarta, Minggu (28/2).
Tindakan ini, lanjut Petrus, bahkan telah merendahkan harga diri dan martabat Presiden Jokowi.
"Termasuk menurunkan indeks kebahagiaan warga Maumere, karena luapan kegembiraan warga Maumere tanpa motif politik dan ideologi," papar Petrus.
Petrus mengingatkan, kerumunan massa Rizieq Shihab selalu diisi dengan ceramah yang bersifat agitasi propaganda untuk membangun kekuatan perlawanan terhadap Kekuasaan Pemerintahan.
Sementara, pada peristiwa kerumunan warga di Maumere, tidak terdapat motif politik dan ideologi, tidak ada ceramah atau pidato dari Presiden Jokowi di hadapan warga yang berkerumun.
"Ini murni soal luapan kebahagiaan dan kegembiraan warga Maumere, karena bisa melihat, bertemu dan bertatap muka dengan Presidennya secara lebih dekat," jelas Petrus.
"Sehingga tidak kompatibel jika membandingkan dengan kerumunan massa Rizieq Shihab yang berkonsolidasi untuk gerakan politik," imbuh Petrus.
Seperti diketahui, peristiwa kerumunan di Maumere, terjadi karena warga dikunjungi oleh Jokowi sebagai Presiden RI yang dicintai rakyat dan datang ke NTT (Sumba dan Maumere).
Saat itu Jokowi meninjau hasil kerja pembangunan yang pada gilirannya wajib dipertanggungjawabkan kepada rakyat yang memilihnya. (Knu)
Baca Juga
Laporan terhadap Jokowi Soal Kerumunan di NTT Kembali Kandas
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi