Salip Posisi KPK, Polri Acungi Jempol Hasil Survei Charta Politika

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 26 April 2022
Salip Posisi KPK, Polri Acungi Jempol Hasil Survei Charta Politika

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Charta Politika merilis hasil survei terkait dengan tingkat kepercayaan lembaga tinggi negara. Hasilnya, Polri masuk ke dalam tiga besar lembaga yang dipercaya publik. Hasil survei ini mendapat reaksi apresiasi acungan jempol dari Mabes Polri.


"Terima kasih jika hasil survei menyatakan Polri menjadi tiga besar lembaga negara yang dipercaya publik," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/4).

Baca Juga:

Survei Tingkat Kepercayaan, Jokowi Berada di Bawah TNI, Polri Ungguli KPK

Namun, Dedi memastikan hasil survei tak membuat Polri lupa diri. Mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu berjanji Polri akan terus menjadi lebih baik agar tetap menjadi lembaga negara yang dipercaya publik dan selalu melayani masyarakat.

"Ini menjadi motivasi bagi Polri untuk terus melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat sesuai dengan program pak Kapolri yaitu Polri yang Presisi," ujar jenderal polisi bintang dua itu.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto: MP/Humas Polri)

Dalam survei Charta Politika itu, publik yang menyatakan percaya sebanyak 63,5 persen. Raihan ini menempatkan Polri di urutan ketiga di atas KPK.

"Polri ada di peringkat ketiga. Biasanya Polri di bawah KPK, sekarang ada di atas," ujar Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia, Yunarto Wijaya dalam konferensi pers secara virtual (25/4).

Di peringkat pertama lembaga tinggi negara yang dipercaya publik adalah Tentara Nasional Indonesia dengan responden yang menyatakan sangat percaya sebesar 14,3 persen dan percaya sebesar 70,8 persen. Urutan kedua adalah lembaga kepresidenan merujuk sosok Presiden Joko Widodo (Jokowi). Adapun, untuk tiga institusi nomor buncit ada DPR RI, DPD, dan MPR RI.

Baca Juga:

Polri Tindak Lanjuti Cuitan yang Menyebut Tsamara Amany Kadrun

Sampel survei dipilih sepenuhnya secara acak (probability sampling) dengan menggunakan metode penarikan sampel acak bertingkat (multistage random sampling), serta memperhatikan urban/rural dan proporsi antara jumlah sampel dengan jumlah pemilih di setiap Provinsi.

Dengan jumlah sampel sebanyak 1.220 responden, margin of error +/- 2.83 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Unit sampling primer survei (PSU) ini adalah desa/kelurahan dengan jumlah sampel masing-masing 10 orang di 122 desa/kelurahan yang tersebar di Indonesia. Survei dilakukan pada tanggal 10-17 April 2022. (Knu)

Baca Juga:

Cuma dari Aset Dua Koruptor, Lelang KPK Raup Rp 3,4 Miliar

#Kasus Korupsi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
Sistem pencegahan juga sudah dibangun bersama sama KPK, kejaksaan, dan BPKP.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi senyap itu ialah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Indonesia
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK menggeledah rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid dan menyita dokumen serta CCTV terkait kasus dugaan pemerasan pejabat Pemprov Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Komisi III DPR mendesak polisi untuk mengusut tuntas kebakaran rumah hakim kasus korupsi PUPR Sumut.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Indonesia
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Bukti yang diajukan meliputi laporan keuangan RUPS PT Asabri 2011–2015, mutasi rekening pribadi, data portofolio saham, serta aplikasi Stockbit yang resmi diawasi OJK. Aplikasi itu menampilkan analisis saham dan reksadana, termasuk grafik saham yang sebelumnya disebut merugi, tapi faktanya masih bernilai dan menghasilkan keuntungan.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Indonesia
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Eks penyidik KPK Praswad Nugraha menilai kebakaran rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu bukan kebetulan, melainkan teror terhadap aparat penegak hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Indonesia
Rumah Hakim Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar Misterius, DPR: Kejahatan Terencana!
Rumah Ketua Majelis Hakim PN Medan yang tangani kasus korupsi proyek jalan di Sumut terbakar misterius. DPR sebut insiden ini sebagai kejahatan terencana.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Rumah Hakim Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar Misterius, DPR: Kejahatan Terencana!
Indonesia
Rumah Hakim yang Tangani Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar, DPR Minta Diusut Sampai Tuntas
Rumah hakim PN Medan yang menangani kasus korupsi proyek jalan di Sumut terbakar. Komisi III DPR pun meminta untuk diusut sampai tuntas.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
Rumah Hakim yang Tangani Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar, DPR Minta Diusut Sampai Tuntas
Indonesia
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
KPK menggeledah rumah Gubernur Riau, Abdul Wahid, Kamis (6/11). Penggeledahan ini termasuk lanjutan penyelidikan kasus korupsi.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Indonesia
Adam Damiri Bakal Hadiri Sidang Perdana PK Kasus Asabri di PN Jakarta Pusat
Adam Damiri akan menghadiri sidang perdana PK kasus korupsi pengelolaan dana PT Asabri (Persero) pada Kamis (6/11).
Soffi Amira - Rabu, 05 November 2025
Adam Damiri Bakal Hadiri Sidang Perdana PK Kasus Asabri di PN Jakarta Pusat
Bagikan