Saksi Ungkap Kegiatan Jokowi Selama ToT TKN

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 21 Juni 2019
Saksi Ungkap Kegiatan Jokowi Selama ToT TKN

Anas Nashikin (kiri) mengikuti sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (21/6). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Saksi yang dihadirkan kubu 01, Anas Nasikhin mengatakan Presiden Joko Widodo turut hadir dalam training of trainers (ToT) yang digelar Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin pada 20 dan 21 Februari lalu di Hotel El Royal, Jakarta.

Jawaban itu diungkapkan Anas Nashikin usai ditanya oleh salah satu kuasa hukum 02, Iwan Satriawan kepada dirinya.

"Apakah paslon nomor 01 hadir?," tanya anggota tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Iwan Satriawan dalam sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi, Jumat (21/6).

"Hadir, bukan dalam pembukaan, tapi dalam sesi," kata Anas menjawab pertanyaan Iwan Satriawan.

BACA JUGA: Saksi Jokowi Jawab Maksud Perang Total dari Moeldoko

Kemudian, salah satu kuasa hukum 02, Iwan Satriawan bertanya kembali mengenai apakah Jokowi memberikan sambutan dalam acara tersebut.

Anas mengatakan, Jokowi datang pada hari pertama pada kegiatan yang digelar di Hotel El Royal, Kelapa Gading, Jakarta Utara. "Apakah Presiden Jokowi memberikan sambutan?" tanya Iwan.

"Kan ada setelah itu materi-materi. Waktu itu kami tidak menyebutnya presiden tapi Bapak Joko Widodo saja," sebut Anas.

Anas ditanya kembali oleh Iwan terkait apa saja sesi yang Jokowi sampaikan dalam acara tersebut. Anas menjawab, Jokowi memberikan pengarahan pada materi ketiga.

"Jadi hari Rabu itu dia tidak presiden?" tanya Iwan lagi.

"Soal itu kurang tahu, barangkali ada izin tertentu, kami tidak," jawab Anas.

Saksi yang dihadirkan Tim Kampanye Nasional (TKN), Anas Nasikin (tangkapan layar youtube/Antaranews/Devi Nindy)

Kuasa hukum Prabowo-Sandiaga masih memastikan sekali lagi apakah Hasto memberikan materi atau tidak.

Pertanyaan ini ditanyakan kembali, sebab ada slide atas nama Hasto. Menanggapi hal itu, Anas beralasan, ada pula pemateri yang memberikan slide tapi tidak bicara dalam pelatihan.

"Saya tidak mengikuti, kemungkinan beliau menyampaikan materi," ucap Anas.

Iwan kemudian bertanya selain Hasto, adakah pihak lain yang ikut dalam ToT yang digelar 20 Februari 2019 tersebut. "Ada pihak eksternal?," tanya Iwan.

BACA JUGA: BW Sesumbar KPU dan Kubu Jokowi Kalah Telak

"Sudah saya sebutkan, penyelenggara pemilu kami undang. KPU, Bawaslu, DKPP kami undang," ujar Anas. "Siapa dari KPU?" tanya Iwan.

Namun, Anas tak menjawab. Tidak lama kemudian, Komisioner KPU Viryan Aziz yang ada di ruang sidang menjawab sendiri. "Saya yang hadir yang mulia," kata Viryan.

Sedangkan dari pihak Bawaslu, Anas menjawab, yang hadir dalam kesempatan tersebut adalah Afifudin.

"Kalau tidak salah Mas Afif. Tapi saya tidak tahu apakah diwakilkan karena pas sesi beliau, saya tak ada di ruangan," ucap dia. (Knu)

#Mahkamah Konstitusi #Pemilu 2019 #Pilpres 2019
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Perkembangan kasus ijazah Gibran terkini mencakup putusan MK, wacana pansus dan hak angket DPR, respons Jokowi, hingga pengaduan ke Bareskrim.
ImanK - Minggu, 11 Oktober 2026
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Indonesia
Polemik Ijazah Gibran Masih Berlanjut, Pengamat Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum
Polemik ijazah Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, kini belum mereda. Direktur P3S, Jerry Massie, menilai setiap calon pejabat negara harus memenuhi persyaratan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Polemik Ijazah Gibran Masih Berlanjut, Pengamat Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum
Indonesia
Pengamat Sebut Polemik Ijazah Gibran Belum Tertutup, Ada Peluang Pembahasan di DPR
Polemik ijazah Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, kemungkinan berlanjut ke DPR. Hal itu diungkapkan Direktur P3S, Jerry Massie.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Pengamat Sebut Polemik Ijazah Gibran Belum Tertutup, Ada Peluang Pembahasan di DPR
Indonesia
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, merespons putusan MK soal ijazah Gibran Rakabuming Raka. Ia menegaskan, anak sulungnya itu kuliah sampai S1.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Indonesia
Polemik Syarat Pendidikan Gibran Berlanjut, Wacana Pansus di DPR Mulai Bergulir
Polemik ijazah Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, kini masih berlanjut. Muncul wacana pansus di DPR yang mulai bergulir.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Polemik Syarat Pendidikan Gibran Berlanjut, Wacana Pansus di DPR Mulai Bergulir
Indonesia
Penjelasan Detail KPU Soal Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pencalonan Pilpres
KPU bertanggung jawab melakukan verifikasi dokumen persyaratan calon, sedangkan penilaian dan penyetaraan pendidikan luar negeri merupakan kewenangan kementerian
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Penjelasan Detail KPU Soal Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pencalonan Pilpres
Indonesia
MK Tidak Temukan Bukti Ijazah SMA, Wapres Gibran Siap Atur: Nanti Segera Kami Follow-up
Wapres Gibran Rakabuming merespons putusan MK yang tak menemukan bukti ijazah SMA miliknya. Gibran pastikan siap follow-up penyetaraan dokumen luar negeri.
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Oktober 2026
MK Tidak Temukan Bukti Ijazah SMA, Wapres Gibran Siap Atur: Nanti Segera Kami Follow-up
Indonesia
Gibran Tanggapi Putusan MK soal Ijazah, Singgung Pernah Kuliah di Singapura
Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, merespons putusan MK soal ijazah setara SMA. Ia menegaskan kuliah sampai S1 di Singapura.
Soffi Amira - Rabu, 07 Oktober 2026
Gibran Tanggapi Putusan MK soal Ijazah, Singgung Pernah Kuliah di Singapura
Indonesia
Tanggapi Putusan MK soal Ijazah, Gibran: Kalau Saya Tak Lulus SMA, Tak Mungkin Bisa Kuliah
Gibran Rakabuming Raka menghormati putusan MK soal syarat pendidikan Pilpres 2024. Ia menegaskan pernah kuliah hingga S1 di Singapura.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Oktober 2026
Tanggapi Putusan MK soal Ijazah, Gibran: Kalau Saya Tak Lulus SMA, Tak Mungkin Bisa Kuliah
Indonesia
MK Sebut tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA, Gugatan Tetap Ditolak
Mahkamah Konstitusi tak menemukan bukti bahwa Gibran Rakabuming Raka, memiliki ijazah setara SMA.
Soffi Amira - Rabu, 07 Oktober 2026
MK Sebut tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA, Gugatan Tetap Ditolak
Bagikan