Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Saksi Sebut Perusahaan Milik Prabowo Subianto Kecipratan Duit dari PT ACK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 09 Juni 2021
Saksi Sebut Perusahaan Milik Prabowo Subianto Kecipratan Duit dari PT ACK

Menteri Pertahanan (Menhan), Prabowo Subianto menerima kunjungan Kopral Satu (Koptu) Hardius Rusman. Foto: Instagram/@rizky_irmanysah

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Saksi persidangan kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster atau benur, Miftakh Aulani Rahman menyebut ada aliran duit dari PT Aero Citra Kargo (ACK) ke PT Gardatama Nusantara yang merupakan milik Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto.

Pernyataan itu bermula saat majelis hakim meminta saksi yang berprofesi sebagai akuntan forensik merinci aliran dana sebesar Rp 24,6 miliar yang berasal dari PT ACK dan dikirim melalui rekening Achmad Bahtiar dan Amri.

"Saudara bisa merincikan itu uang itu lari kemana saja, yang 24 miliar itu uangnya lari kemana saja?" Kata hakim dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (9/6).

Baca Juga:

Bank Garansi Rp52,3 Miliar Disebut Sebagai Komitmen Eksportir Benur

Lantas, Miftakh pun merinci aliran dana tersebut. Mulai dari nominal terbesar hingga yang terkecil.

"Yang pertama penarikan tunai yang dilakukan di kantor cabang Gambir itu sebesar Rp4,7 miliar. Yang kedua, yang masih mengendap di saldo akhir Amri itu Rp 3,446 miliar," ungkap Miftakh.

Selanjutnya, dalam dokumen yang dimiliki Miftakh ada juga penarikan tunai dengan keterangan untuk pembelian barang sebesar Rp 2,9 miliar. Uang itu dari rekening Ainul Faqih.

"Kemudian, penarikan tunai yang tidak teridentifikasi sebesar Rp 1,969 miliar. Kemudian belanja atau poin of sell yang dilakukan selama periode kunjungan di USA sebesar Rp 873 juta," ujarnya.

"Kemudian transfer kepada Ismail sebesar Rp 782,850 juta. Kemudian transfer kepada Astra Internasional Tbk untuk pembelian mobil dari rekening Amiril atau Bahtiar sebesar Rp 543 juta," sambung Miftakh.

Sidang mantan Menteri KP, Edhy Prabowo. Foto: ANTARA
Sidang mantan Menteri KP, Edhy Prabowo. Foto: ANTARA

Kemudian, dari hasil analisa juga ditemukan pengiriman uang ke 36 rekening yang bebeda dengan jumlah maksimal Rp 40 juta. Totalnya sekitar Rp 502 juta.

"Total akumulatif kurang dari Rp 40 juta di antaranya kepada Husni Mubarok, Anggia Tesalonika, Firda Yusri dan lain-lain termasuk Sri Rejeki," kata dia.

Selanjutnya, ada juga pengiriman uang sebesar Rp500 juta kepada Asep Abidin. Lalu, ada transfer kepada Teti Yumiati sebesar Rp 450 juta dan Qushairi rawi senilai Rp 425 juta.

"Ada kegiatan belanja dari rekening Amri atau Bahtiar dilakukan di Adidas, Putri Duyung Ancol, kemudian hotel di bali. Termasuk di fave dan lain-lain itu total sebesar Rp 358 juta," kata dia.

Baca Juga:

Besan Bamsoet Bersaksi di Persidangan Kasus Suap Benur

Hingga akhirnya, disebutkan ada juga pengiriman uang ke PT Gardatama Nusantara. Hanya saja, tak dirinci soal waktu pengiriman uang tersebut. "Kemudian transfer ke PT Gardatama Nusantara ini perusahan milik prabowo subianto ini sebesar Rp 300 juta," pumgkasnya.

Untuk diketahui, PT Aero Citra Kargo (ACK) digunakan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, untuk mengekspor benih lobster. Hal itu tertuang dalam berkas dakwaan. Padahal pekerjaan pengiriman sebenarnya dilakukan oleh PT Perishable Logistics Indonesia (PT. PLI) yang juga dimiliki Siswadhi.

Pembagian pembayaran dari perusahaan pengekspor benih lobster adalah PT ACK mendapat Rp1.450, sedangkan PT PLI Rp350 per ekor, sehingga biaya keseluruhan untuk ekspor BBL adalah sebesar Rp1.800 per ekor BBL. (Pon)

#Kasus Korupsi #Prabowo Subianto
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Bakal Resmikan Revitalisasi Stasiun Semarang Tawang, Fasad Bersejarah Dikembalikan
Stasiun Semarang Tawang segera direvitalisasi. Presiden RI, Prabowo Subianto, segera meresmikannya.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Prabowo Bakal Resmikan Revitalisasi Stasiun Semarang Tawang, Fasad Bersejarah Dikembalikan
Indonesia
KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai OTT, Diduga terkait Jual Beli Jabatan
KPK menangkap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Hal itu terkait kasus jual beli jabatan.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai OTT, Diduga terkait Jual Beli Jabatan
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Tersangka Dugaan Jual Beli Jabatan
Tersangka dugaan jual beli jabatan yang juga Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro (191) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Tersangka Dugaan Jual Beli Jabatan
Indonesia
Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Tunjangan Kinerja TNI dan ASN Kemhan Naik
Presiden RI, Prabowo Subianto, menaikkan tunjangan kinerja TNI dan ASN Kemhan. Hal itu tertuang dalam Perpres Nomor 42 Tahun 2026.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Tunjangan Kinerja TNI dan ASN Kemhan Naik
Indonesia
Gubernur Jateng Prihatin Bupati Pemalang Terjaring OTT, Tunggu Penjelasan Resmi KPK
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gubernur Jateng Prihatin Bupati Pemalang Terjaring OTT, Tunggu Penjelasan Resmi KPK
Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, ini Profil dan Rekam Jejaknya
Profil Anom Widiyantoro yang terkena OTT KPK. Ia menjadi Bupati Pemalang selama periode 2025-2030.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, ini Profil dan Rekam Jejaknya
Indonesia
Prabowo Tekankan Lulusan IPDN Harus Dekat dengan Rakyat dan Tolak Korupsi
Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta lulusan IPDN untuk dekat dengan rakyat dan menolak korupsi.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
Prabowo Tekankan Lulusan IPDN Harus Dekat dengan Rakyat dan Tolak Korupsi
Indonesia
KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Status Hukum Segera Ditentukan
KPK OTT Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Namun, penyidik belum mengungkap kasusnya.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Status Hukum Segera Ditentukan
Berita Foto
KPK Resmi Tahan Anggota DPRD Jawa Timur Moch. Mahrus Ali
Tersangka anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Moch. Mahrus Ali (MM) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 28 Juli 2026
KPK Resmi Tahan Anggota DPRD Jawa Timur Moch. Mahrus Ali
Indonesia
KPK Buka Peluang Periksa Perry Warjiyo terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK membuka peluang untuk memeriksa eks Gubernur BI, Perry Warjiyo. Hal itu terkait kasus dugaan korupsi CSR BSI dan OJK.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
KPK Buka Peluang Periksa Perry Warjiyo terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Bagikan