Saksi Sebut Ada Aliran Duit Rp500 Juta dari Gubernur Papua Barat untuk Wahyu Setiawan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 09 Juli 2020
Saksi Sebut Ada Aliran Duit Rp500 Juta dari Gubernur Papua Barat untuk Wahyu Setiawan

Kasus suap Wahyu Setiawan diduga libatkan sejumlah politisi PDIP (Foto: antaranews)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Rosa Muhammad Thamrin Payapo menyebut ada aliran uang senilai Rp500 juta dari Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan untuk mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Hal ini disampaikan Rosa saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara kasus dugaan suap PAW anggota DPR dengan terdakwa Wahyu Setiawan yang digelar melalui sambungan video telekonferensi pada Kamis (9/7).

Baca Juga

Wahyu Setiawan Pakai Uang Suap Rp40 Juta untuk Karaoke Bareng Politisi PDIP

Menurut Rosa, pemberian uang Rp500 juta kepada Wahyu Setiawan terkait proses seleksi calon pengurus KPUD Papua Barat. Rosa memberikan uang tersebut melalui Ika Indrayani, sepupu istri Wahyu Setiawan pada 7 Januari 2020

"Saya transfer(Rp500 juta) ke rekening Ika Indrayani di bank BCA pada 7 Januari," ungkap Rosa.

Rosa menjelaskan awalnya bertemu dengan Wahyu di sebuah hotel di bilangan Jakarta dalam rangka pelantikan panitia seleksi Anggota KPU tahun 2019 lalu. Dalam pertemuan itu, Rosa menyampaikan sejumlah calon anggota KPU yang berasal dari Papua Barat dan Wahyu memberi isyarat akan membantu mereka lolos seleksi.

"Kami usahakan semuanya lolos," ucap Rosa menirukan ucapan Wahyu.

Kemudian Rosa mengatakan jelang proses seleksi calon KPU ternyata terjadi gejolak masyarakat Papua Barat hingga berujung demonstrasi dan menuntut agar warga lokal Papua Barat lolos dalam seleksi.

Eks Komisioner Wahyu Setiawan mengentertaint sejumlah politisi PDIP dengan karaoke bersama
Eks komisioner KPU Wahyu Setiawan jalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/2) (MP/Ponco Sulaksono)

Melihat gejolak tersebut, Rosa teringat jika Wahyu pernah memberi sinyal untuk membantu pemilihan seleksi Anggota KPU Papua Barat untuk dimenangkan orang asli Papua.

Selanjutnya, Rosa pun memberanikan diri bertemu Gubernur Papua Barat Dominggus untuk meminta restu untuk memberi perhatian lebih kepada Wahyu.

"Awalnya Gubernur menolak. Tapi saat pamit pulang beliau tepuk pundak saya bilang kita lihat perkembangan," kata Rosa.

Rosa pun ditelpon ajudan Gubernur Papua Barat dan diminta datang menemui Dominggus. Pasca pertemuan tersebut, Rosa diberikan uang Rp500 juta agar diteruskan kepada Wahyu.

Ketika itu juga, Rosa menghubungi Wahyu dan meminta nomor rekeningnya. Namun, Wahyu tidak kunjung mengirimkannya. Dia pun melakukan setor tunai uang Rp500 juta ke rekening pribadinya.

"Baru sorenya Pak Wahyu kirim rekening Ika Indrayani di bank BCA. Lalu saya transfer 7 Januari, saya laporkan ke Pak Wahyu saya bilang sudah transfer, saya katakan '3 orang asli Papua harus masuk', lalu beliau balas 'sip' ke saya," ucap Rosa.

Baca Juga

Saksi Dugaan Suap PAW DPR Ungkap Latar Belakang Eks Staf Hasto Kristiyanto

Dalam kasus ini Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio didakwa secara bersama-sama menerima suap Rp600 juta dari kader PDI Perjuangan Harun Masiku dan Saeful Bahri. Suap tersebut bertujuan agar Wahyu mengupayakan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dari Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI Dapil Sumsel 1 kepada Harun Masiku.

Khusus untuk Wahyu, ia juga didakwa menerima gratifikasi dari Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan Rp500 juta melalui Rosa Muhamad Thamrin Payapo agar membantu proses seleksi calon pengurus KPUD Papua Barat. (Pon)

#KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Dayang Donna bernegosiasi terkait uang suap dengan calon pemberi suap sebelum perpanjangan IUP direspons ayahnya Awang Faroek Ishak selaku Gubernur Kaltim saat itu.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Indonesia
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Awang Faroek diketahui telah meninggal dunia pada 22 Desember 2024 lalu, sehingga penetapan tersangka menjadi gugur secara hukum.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Indonesia
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
Hal ini seperti disampaikan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9).
Frengky Aruan - Rabu, 10 September 2025
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
Indonesia
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Pejabat Kemenag membagikan kuota tambahan haji khusus tersebut kepada asosiasi agensi perjalanan haji.
Frengky Aruan - Rabu, 10 September 2025
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Indonesia
KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M
Direktur Pengolahan Pertamina 2012-2014 Chrisna Damayanto yang juga ayah dari tersangka Alvin Pradipta Adiyota belum ditahan karena sakit.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 September 2025
KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M
Indonesia
Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK
Tersangka Noel mengaku anak-anaknya yang memindahkan tiga mobil tersebut dari rumah dinas karena ketakutan.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 September 2025
Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK
Berita
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
Khalid Basalamah memenuhi panggilan KPK, Selasa (9/8). Ia dipanggil sebagai saksi kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
Indonesia
KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar
Budi menyebut aset tersebut diduga milik salah seorang aparatur sipil negara (ASN) pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag.
Frengky Aruan - Selasa, 09 September 2025
KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar
Indonesia
Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya
KPK kembali melelang ponsel sitaan kasus korupsi, termasuk iPhone dan Samsung, dengan harga mulai Rp 1,9 jutaan
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya
Indonesia
KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut
KPK memeriksa Wakil Sekjen GP Ansor, Syarif Hamzah Asyathry. Hal itu terkait hasil penggeledahan di rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut
Bagikan