Saksi Langsung Kabur Lihat Polisi di Bogor Hantam Kepala Ibu Pakai 'Gas Melon'
Ilustrasi: Anggota Polri. (Dok. Tribrata Polri)
Merahputih.com - Anggota Polri berinisial NJP (41) melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri hingga meninggal dunia di Desa Dayeuh, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. NJP menghantam kepala ibunya menggunakan tabung gas di hadapan saksi yang melihat peristiwa tersebut.
Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah Putra mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (1/12) sekitar pukul 22.30 WIB. Penganiayaan itu bermula saat ada seorang saksi berbelanja di warung milik korban sekitar pukul 21.30 WIB.
Saat itu, korban yang tak lain merupakan ibu pelaku sedang melayani saksi. Namun, tiba-tiba dari belakang pelaku yang merupakan anggota Polda Metro Jaya mendorong ibunya hingga terjatuh ke lantai.
Kemudian, pelaku mengambil tabung gas elpiji 3 kilogram yang ada di warung dan memukulkannya ke arah kepala sang ibu sebanyak tiga kali.
Baca juga:
Tega! Polisi Ini Hantam Kepala Ibunya Sendiri Pakai Tabung Gas Hingga Tewas
“Mengetahui hal tersebut kemudian saksi langsung melarikan diri karena takut," ujar Kompol Wahyu dikutip Antara, Senin (2/12).
Kemudian saksi memberitahukan kepada temannya dan menelpon temannya lagi, setelah itu ambulans meluncur ke tempat kejadian. "Dan membawa korban ke RS Kenari,” ungkap Wahyu.
Setelah sampai di RS Kenari, korban dinyatakan telah meninggal dunia dan untuk pelaku melarikan diri menggunakan kendaraan Suzuki Pikap.
“Proses hukum masih didalami melalui penyelidikan oleh Polsek Cileungsi. Di mana saat ini pelaku di kenakan Pasal 351 ayat 3 KHUP atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun penjara,” kata Wahyu.
Baca juga:
Kasus Polisi Tembak Polisi Momentum Tepat Evaluasi Penggunaan Senjata Api
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, NJP menghantam sang ibu berinisial HS (61) menggunakan tabung gas elpiji berukuran 3 kilogram. Saat ini kepolisian pun masih mendalami motif dari tindakan keji itu.
"Kami tangani tindak kriminalnya. Sementara etiknya ditangani Propam Polda Metro Jaya. Ini adalah tindakan yang keterlaluan. Kita cari pasal yang terberat. Karena ibu adalah yang melahirkan kita," ujar Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Viral Pos Polisi Tulungagung Dipakai Bikin Video Mesum, Identitas Pelaku Masih Dicari
Rotasi Jabatan di Polda Metro Jaya, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Diganti
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar