Saksi Fakta Kasus Ahok: Saya Tidak Tahu ada Kutipan Surat Al Maidahnya

Widi HatmokoWidi Hatmoko - Selasa, 07 Februari 2017
Saksi Fakta Kasus Ahok: Saya Tidak Tahu ada Kutipan Surat Al Maidahnya

Ahok tiba di Gedung Kejaksaan Agung, beberapa waktu lalu. (Foto dok.merahputih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Saksi fakta warga Kepulauan Seribu, Sahbuddin alias Deni, mengaku baru mengetahui soal ribut Surat Al Maidah setelah menonton televisi. Pada saat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan pidatonya di Kepulauan Seribu, ia juga tidak mengetahui sola kutipan surat tersebut.

"Saya tidak tahu ada kutipan surat Al Maidahnya, ramai dengan ibu-ibu," ujar Sahbuddin saat menjawab pertanyaan hakim dalam persidangan, di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (7/2).

Dalam sidang yang ke sembilan ini, Sahbuddin juga mengatakan, saat itu ia tidak terlalu konsen memperhatikan materi pidato Ahok. Terlebih soal kutipan surat Almaidah 51 yang kemudian menjadi polemik di masyarakat. Ia mengaku baru mengetahui setelah menonton televisi, dan kemudian menonton pidato Ahok kembali melalui video di HP temannya.

"Saya tidak tahu ada kutipan surat Al Maidahnya, ramai dengan ibu-ibu," Sahbuddin menjawab pertanyaan hakim.

Mengkonfirmasi pernyataan saksi, Hakim Dwiarso kemudian mempertanyakan isi surat BAP Sahbuddin yang menyatakan tahu terkait pidato Ahok dan penukilan surat Al Maidah.

"Saya baru tahu kalau pak Basuki mengutip surat Al Maidah setelah melihat video, dan pada saat mendengar ceramah AA Gim di TV," jawabnya lagi.

Sahbudin mengaku hanya mengingat beberapa pokok pidato Ahok saat berkunjung ke Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu. Diantaranya, soal pembagian hasil dari peternakan kerapu, soal raskin dan pernyataan "jangan pilih saya, kalau ada yang lebih bagus".

Meski begitu, Sahbudin mengaku kecewa dengan pernyataan Ahok yang menukil surat Al Maidah 51 saat kunjungan kerja sosialisasi budidaya ikan Kerapu. "Apa reaksi anda saat mengetahui hal itu?" Tanya Hakim. "Saya kecewa," ujarnya singkat.

#Kasus Hukum #Basuki Tjahaja Purnama #Habib Rizieq Lecehkan Suku Sunda
Bagikan
Ditulis Oleh

Widi Hatmoko

Menjadi “sesuatu” itu tidak pernah ditentukan dari apa yang Kita sandang saat ini, tetapi diputuskan oleh seberapa banyak Kita berbuat untuk diri Kita dan orang-orang di sekitar Kita.

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Nabilah O’Brien Berakhir Damai, Komisi III DPR: Status Tersangka Gugur
Komisi III DPR dukung penyelesaian damai kasus selebgram Nabilah O’Brien terkait dugaan pencurian di restoran Bibi Kelinci. Laporan dicabut, status tersangka gugur.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 09 Maret 2026
Kasus Nabilah O’Brien Berakhir Damai, Komisi III DPR: Status Tersangka Gugur
Indonesia
Kejanggalan Kasus Mahasiswi Unram Tewas di Pantai Nipah Lombok, Hotman Paris: Tak Masuk Nalar Hukum
Hotman Paris menilai janggal penanganan kasus mahasiswi Unram yang tewas di Pantai Nipah, Lombok Utara. Polisi menetapkan RA sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Februari 2026
Kejanggalan Kasus Mahasiswi Unram Tewas di Pantai Nipah Lombok, Hotman Paris: Tak Masuk Nalar Hukum
Indonesia
Tegas! Prabowo Haramkan Hukum Jadi Alat Gebuk Lawan Politik di Indonesia
Prabowo menyatakan bahwa rule of law harus tegak lurus tanpa adanya intervensi kepentingan politik tertentu
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 14 Februari 2026
Tegas! Prabowo Haramkan Hukum Jadi Alat Gebuk Lawan Politik di Indonesia
Indonesia
Pengamat Nilai Kesaksian Ahok Bongkar Borok Tata Kelola Pertamina 2013-2024, Kejaksaan Harus Tindaklanjuti
Sejauh ini, tim penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan 18 tersangka yang berasal dari jajaran petinggi BUMN, perusahaan rekanan, hingga pengusaha swasta kenamaan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 01 Februari 2026
Pengamat Nilai Kesaksian Ahok Bongkar Borok Tata Kelola Pertamina 2013-2024, Kejaksaan Harus Tindaklanjuti
Indonesia
Ahok 'Nyanyi' di Sidang Tipikor Dugaan Korupsi Pertamina, Sebut Laporan BPK dan BPKP Bersih dari Penyimpangan
Dalam kesempatan tersebut, Ahok juga merespons dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yang menyebut adanya kerugian negara fantastis mencapai Rp285 triliun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Ahok 'Nyanyi' di Sidang Tipikor Dugaan Korupsi Pertamina, Sebut Laporan BPK dan BPKP Bersih dari Penyimpangan
Indonesia
Candaan Ahok Pecahkan Suasana Sidang Korupsi Pertamina yang Tegang
Negara diperkirakan menanggung kerugian total mencapai Rp285,18 triliun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Candaan Ahok Pecahkan Suasana Sidang Korupsi Pertamina yang Tegang
Indonesia
Penipuan WO Ayu Puspita, Polisi Ungkap Korban 87 Orang dengan Kerugian Mencapai Rp 16 Miliar
Pelaku diduga melakukan penipuan dengan menggunakan promo jasa kepada calon pengantin. Pelaku menawarkan harga murah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Penipuan WO Ayu Puspita, Polisi Ungkap Korban 87 Orang dengan Kerugian Mencapai Rp 16 Miliar
Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Pramono Tanggapi Pernyataan Ahok Monas akan Kebanjiran jika Tanggul Laut Mutiara Jebol
Pramono berharap hal itu tak terjadi.
Dwi Astarini - Minggu, 16 November 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Tanggapi Pernyataan Ahok Monas akan Kebanjiran jika Tanggul Laut Mutiara Jebol
Indonesia
Remaja Terapis yang Tewas Diduga Dapat Informasi Lowongan Kerja dari TikTok, Polisi Segera Periksa Bos Delta Spa
Informasi itu diketahui polisi setelah mendapatkan keterangan dari kakak korban selaku pelapor.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Oktober 2025
Remaja Terapis yang Tewas Diduga Dapat Informasi Lowongan Kerja dari TikTok, Polisi Segera Periksa Bos Delta Spa
Indonesia
Kasus Kematian Remaja Terapis Delta Spa, Polisi Duga Korban Pakai Identitas Palsu saat Mendaftar Kerja
Nama di KTP berbeda.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Oktober 2025
Kasus Kematian Remaja Terapis Delta Spa, Polisi Duga Korban Pakai Identitas Palsu saat Mendaftar Kerja
Bagikan