Saksi Akui Minta Restu Setnov Agar Proyek E-KTP Tak Dipersulit


Ketua DPR Setya Novanto (kiri) memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/7). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
MerahPutih.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, Senin (21/1).
Dalam persidangan kali ini, mantan Country Manager HP Enterprise Services Charles Sutanto Ekapradja menjadi saksi pertama yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Charles mengaku tiga kali bertemu Setnov untuk membahas proyek e-KTP. Menurut dia, pertemuan dengan mantan Ketua DPR itu ia lakukan agar tidak dipersulit dalam pekerjaan proyek e-KTP.
"Iya, tujuan saya bertemu untuk mencari blessing," kata Charles saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/1).
Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Charles mengatakan bahwa ia perlu meminta restu dari orang-orang penting yang punya pengaruh dalam proyek e-KTP.
Saat proyek e-KTP bergulir, Setnov merupakan Ketua Fraksi Golkar yang memiliki pengaruh kuat. Charles khawatir, tanpa meminta restu tersebut, ia akan dipersulit mendapatkan pekerjaan.
"Pernah kejadian seperti itu, dipersulit," imbuh Charles.
Meski demikian, kata Charles, perusahaan yang pernah dipimpinnya itu tidak pernah memberikan imbalan apa pun kepada orang-orang berpengaruh tersebut. Termasuk kepada Setnov.
Setnov didakwa telah memperkaya diri sendiri dan orang lain dalam kasus e-KTP. Atas perbuatannya tersebut, negara rugi sekurang-kurangnya Rp 2,3 triliun dalam proyek pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012 itu.
Selain itu, jaksa menyebut mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut baik secara langsung maupun tidak langsung telah melakukan intervensi dalam proses penganggaran dan pengadaan barang serta jasa proyek e-KTP. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Eks Penyidik KPK Sebut Kehadiran Johanis Tanak Bersama Saksi Perkara Korupsi Berpotensi Timbulkan Konflik Kepentingan

Saksi Kasus Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Ancam Lapor ke DPR jika KPK tak Kembalikan Aset Rp 600 M

KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji

Parahnya Korupsi Haji, KPK Temukan Jatah Kuota Petugas Kesehatan Sampai Dijual ke Jemaah

Linda Susanti Minta KPK Kembalikan Aset yang Disita, Mulai dari Uang Dolar, Tanah, hingga Emas 11 Kg

KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag

KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan

KPK Kembalikan Alphard Sitaan Tersangka Eks Wamenaker Noel, Ternyata Statusnya Mobil Sewaan

KPK Dinilai Terlalu Tendensius ke Salah Satu Ormas Dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Menteri Haji Serahkan 200 Nama Calon Anak Buahnya ke KPK, Minta Dicek Rekam Jejaknya
