Saksi: Ahok Tidak Mungkin Menistakan Agama

Ana AmaliaAna Amalia - Selasa, 07 Maret 2017
Saksi: Ahok Tidak Mungkin Menistakan Agama

Tim kuasa hukum Ahok (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Saksi pertama dalam sidang lanjutan ke-13 kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Eko Cahyono yang merupakan Wakil Rektor Univeritas Darma Persada menyebut Ahok tidak mungkin menistakan agama.

"Terdakwa tidak mungkin punya niat menistakan agama. Terdakwa peduli dengan Umat Muslim dengan seringnya membangun Mesjid dan memberangkatkan Umroh," ujar Eko di gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (7/3).

Menurut Eko, sejak kecil Terdakwa sudah hidup di lingkungan Muslim baik dari keluarga maupun dari masyarakat Belitung yang 90 persen memeluk Agama Islam.

Dia juga menerangkan bahwa pada saat itu Gus Dur datang ke Bangka Belitung untuk memberikan pencerahan dan dalam pidatonya Gus Dur menjelaskan tentang arti surat Al Maidah.

"Gus Dur saat itu juga menjelaskan tentang bolehnya memilih pemimpin non muslim, karena dalam rangka memilih pemimpin untuk menjalankan pemerintahan bukan pemimpin agama, memilih pemimpin yang cakap dalam menjalankan pemerintahan," terang Eko.

Eko menambahkan, pada saat Gus Dur berpidato dalam memberikan pencerahan dirinya ada di samping Gus Dur dan mengklaim mengetahui persis apa yang disampaikan oleh Gus Dur pada waktu itu.

"Saya pun mengetahui bahwa dalam Undang-Undang Pilkada ada larangan dalam kampanye tidak boleh menyinggung masalah SARA," tegas Eko. (Pon)

#Sidang Ahok #Al Maidah 51 # Penistaan Agama
Bagikan
Ditulis Oleh

Ana Amalia

Happy life happy me

Berita Terkait

Indonesia
Pimpinan MPR Tegaskan Pembubaran Doa Rosario di Tangsel Bertentangan dengan UU
Ayat 2 Pasal 29 UUD NRI 45 itu bahkan menegaskan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 11 Mei 2024
Pimpinan MPR Tegaskan Pembubaran Doa Rosario di Tangsel Bertentangan dengan UU
Indonesia
Insiden Pembubaran Doa Rosario di Tangsel, Kelompok Pemuda Lintas Agama: Nodai Kerukunan Beragama
Soal insiden pembubaran doa Rosario mendapat kecaman dari Kelompok Pemuda Katolik Tangerang Selatan.
Soffi Amira - Jumat, 10 Mei 2024
Insiden Pembubaran Doa Rosario di Tangsel, Kelompok Pemuda Lintas Agama: Nodai Kerukunan Beragama
Indonesia
Akun TikTok Galih Loss Diblokir Buntut Dugaan Penistaan Agama
Akun Galih Loss yang mempunyai ribuan follower itu kini ditangan penyidik.
Frengky Aruan - Jumat, 26 April 2024
Akun TikTok Galih Loss Diblokir Buntut Dugaan Penistaan Agama
Indonesia
Kasus Dugaan Penodaan Agama Gilbert Lumoindong, Polisi Cari Alat Bukti
Polda Metro Jaya masih mendalami kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan pendeta Gilbert Lumoindong.
Dwi Astarini - Jumat, 26 April 2024
Kasus Dugaan Penodaan Agama Gilbert Lumoindong, Polisi Cari Alat Bukti
Indonesia
Galih Loss Akui Dalam Keadaan Sadar saat Bikin Video Penodaan Agama
Polisi menyebut unggahan Galih Loss yang dianggap menistakan agama bisa menimbulkan kontroversi.
Ikhsan Aryo Digdo - Jumat, 26 April 2024
Galih Loss Akui Dalam Keadaan Sadar saat Bikin Video Penodaan Agama
Indonesia
Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Belum Periksa Gilbert Lumoindong
Polda Metro Jaya mengungkapkan alasan mengapa belum memeriksa Pendeta Gilbert.
Soffi Amira - Kamis, 18 April 2024
Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Belum Periksa Gilbert Lumoindong
Berita
Polda Metro Jaya Panggil Saksi Kasus Pendeta Gilbert Lumoindong
Polda Metro Jaya akan memanggil sejumlah saksi kasus penistaan agama yang dilakukan Pendeta Gilbert.
Soffi Amira - Kamis, 18 April 2024
Polda Metro Jaya Panggil Saksi Kasus Pendeta Gilbert Lumoindong
Indonesia
Laporan Dugaan Penistaan Agama Masuk Polda, Pendeta Gilbert Minta Maaf
Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/2030/IV/2024/SPKT/Polda Metro Jaya dengan pelapor atas nama Farhat Abbas.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 April 2024
Laporan Dugaan Penistaan Agama Masuk Polda, Pendeta Gilbert Minta Maaf
Indonesia
Tak Ada Kata Damai, Bareskrim Limpahkan Berkas Kasus Panji Gumilang ke Kejagung
Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa pelimpahan berkas tersebut dilakukan pada hari Rabu (21/9) kemarin.
Zulfikar Sy - Kamis, 21 September 2023
Tak Ada Kata Damai, Bareskrim Limpahkan Berkas Kasus Panji Gumilang ke Kejagung
Indonesia
Bareskrim Rampungkan Berkas Perkara Panji Gumilang Pekan Depan
Penyidik juga masih akan memeriksa lima saksi dan satu saksi ahli tambahan untuk pendalaman lebih lanjut.
Zulfikar Sy - Kamis, 07 September 2023
Bareskrim Rampungkan Berkas Perkara Panji Gumilang Pekan Depan
Bagikan