Saksi 02 Berstatus Tahanan Kota, Kuasa Hukum: Itu Urusan Dia!

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 21 Juni 2019
Saksi 02 Berstatus Tahanan Kota, Kuasa Hukum: Itu Urusan Dia!

Suasana sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim Hukum Prabowo-Sandi, Teuku Nasrullah, mengatakan pihaknya tak ikut campur soal status saksi bernama Ramhadsyah sebagai tahanan kota. Sebelumnya Ramadsyah menjadi saksi paslon 02 dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ah itu urusan dia. Kita tidak tahu. Kalau kita tahu kita tidak akan menempatkan dia pada posisi terjepit itu, kita baru tahu di persidangan ini," kata Nasrullah di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (21/6).

anggota Tim Hukum Prabowo-Sandi, Teuku Nasrullah
Anggota Tim Hukum Prabowo-Sandi, Teuku Nasrullah

Menurut Nasrullah pria yang berstatus Ketua Sekretariat Bersama Pemenangan Prabowo-Sandiaga Uno Kabupaten Batu Bara, Sumatra Utara itu menawarkan diri sebagai saksi.

BACA JUGA: Stadion Papua Bangkit Harus Jadi Ikon Wilayah Timur Indonesia

"Dia menawarkan diri jadi saksi. (Karena) semangat dia untuk melawan kecurangan itu, melawan kecurangan TSM (Tersruktur, Sistematis dan Masif) tu dia nekat, dia datang," ungkap Nasrullah.

Nasrullah mengklaim tim hukum pasangan capres dan cawapres yang diusung Koalisi Indonesia Adil Makmur itu melakukan pemilahan terhadap saksi. Namun hanya berhenti di kesaksian yang ditawarkan.

"Kita ngga nanya apakah kamu pernah jadi tersangka, emang sampai kepikir kaya gitu?. Kan ngga kepikir, kita tanya daftar quisioner yang banyak. Pertanyaan apakah anda jadi tersangka apa tidak, tidak terpikir oleh kita," jelas dia.

"Jangan diplesetkan pengacara 02 tidak melakukan profiling, kita tanya apa keterangan yang diberikan, apa yang anda tahu, berani sumpah atau tidak," sambung Nasrullah.

Meski demikian, Nasrullah meminta aparat kepolisian untuk tidak mengkriminalisasi Rahmadsyah dengan menahannya karena bersaksi untuk Prabowo-Sandi.

"Karena dia datang ke Jakarta memberikan kesaksian ini, begitu pulang langsung ditahan. Itu kita akan lihat netralitas aparatur penegak hukum," pungkas Nasrullah.

Sidang MK, ahli: jangan ajak MK menjadi "Mahkamah Kliping"

Suasana sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.

Sebelumnya, dalam sidang pada Rabu (19/6) malam, Rahmadsyah mengaku sebagai tahanan kota. Pengakuan ini berawal dari pertanyaan anggota hakim konstitusi I Dewa Gede Palguna.

BACA JUGA: Bantah Tudingan 02 soal Materi Kecurangan, Saksi: Dia Tak Ikut Pelatihan

Rahmadsyah yang berstatus sebagai tahanan kota kasus pelanggaran UU ITE ini mengajukan izin kepada pihak Kejari dengan alasan menemani orang tua berobat. Rahmadsyah sedang diadili di PN Kisaran. Rahmadsyah didakwa melakukan ujaran kebencian di Facebook dan dijerat Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 1 tentang Peraturan Hukum Pidana.

"Saya pemberitahuan ke pihak Kejari bahwa saya ke Jakarta menemani orang tua yang sakit," ujarnya. (Pon)

#Mahkamah Konstitusi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Perkembangan kasus ijazah Gibran terkini mencakup putusan MK, wacana pansus dan hak angket DPR, respons Jokowi, hingga pengaduan ke Bareskrim.
ImanK - Minggu, 11 Oktober 2026
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Indonesia
Polemik Ijazah Gibran Masih Berlanjut, Pengamat Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum
Polemik ijazah Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, kini belum mereda. Direktur P3S, Jerry Massie, menilai setiap calon pejabat negara harus memenuhi persyaratan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Polemik Ijazah Gibran Masih Berlanjut, Pengamat Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum
Indonesia
Pengamat Sebut Polemik Ijazah Gibran Belum Tertutup, Ada Peluang Pembahasan di DPR
Polemik ijazah Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, kemungkinan berlanjut ke DPR. Hal itu diungkapkan Direktur P3S, Jerry Massie.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Pengamat Sebut Polemik Ijazah Gibran Belum Tertutup, Ada Peluang Pembahasan di DPR
Indonesia
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, merespons putusan MK soal ijazah Gibran Rakabuming Raka. Ia menegaskan, anak sulungnya itu kuliah sampai S1.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Indonesia
Polemik Syarat Pendidikan Gibran Berlanjut, Wacana Pansus di DPR Mulai Bergulir
Polemik ijazah Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, kini masih berlanjut. Muncul wacana pansus di DPR yang mulai bergulir.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Polemik Syarat Pendidikan Gibran Berlanjut, Wacana Pansus di DPR Mulai Bergulir
Indonesia
Penjelasan Detail KPU Soal Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pencalonan Pilpres
KPU bertanggung jawab melakukan verifikasi dokumen persyaratan calon, sedangkan penilaian dan penyetaraan pendidikan luar negeri merupakan kewenangan kementerian
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Penjelasan Detail KPU Soal Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pencalonan Pilpres
Indonesia
MK Tidak Temukan Bukti Ijazah SMA, Wapres Gibran Siap Atur: Nanti Segera Kami Follow-up
Wapres Gibran Rakabuming merespons putusan MK yang tak menemukan bukti ijazah SMA miliknya. Gibran pastikan siap follow-up penyetaraan dokumen luar negeri.
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Oktober 2026
MK Tidak Temukan Bukti Ijazah SMA, Wapres Gibran Siap Atur: Nanti Segera Kami Follow-up
Indonesia
Gibran Tanggapi Putusan MK soal Ijazah, Singgung Pernah Kuliah di Singapura
Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, merespons putusan MK soal ijazah setara SMA. Ia menegaskan kuliah sampai S1 di Singapura.
Soffi Amira - Rabu, 07 Oktober 2026
Gibran Tanggapi Putusan MK soal Ijazah, Singgung Pernah Kuliah di Singapura
Indonesia
Tanggapi Putusan MK soal Ijazah, Gibran: Kalau Saya Tak Lulus SMA, Tak Mungkin Bisa Kuliah
Gibran Rakabuming Raka menghormati putusan MK soal syarat pendidikan Pilpres 2024. Ia menegaskan pernah kuliah hingga S1 di Singapura.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Oktober 2026
Tanggapi Putusan MK soal Ijazah, Gibran: Kalau Saya Tak Lulus SMA, Tak Mungkin Bisa Kuliah
Indonesia
MK Sebut tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA, Gugatan Tetap Ditolak
Mahkamah Konstitusi tak menemukan bukti bahwa Gibran Rakabuming Raka, memiliki ijazah setara SMA.
Soffi Amira - Rabu, 07 Oktober 2026
MK Sebut tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA, Gugatan Tetap Ditolak
Bagikan