Bantah Tudingan 02 soal Materi Kecurangan, Saksi: Dia Tak Ikut Pelatihan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 21 Juni 2019
Bantah Tudingan 02 soal Materi Kecurangan, Saksi: Dia Tak Ikut Pelatihan

Saksi yang dihadirkan Tim Kampanye Nasional (TKN), Anas Nasikin (tangkapan layar youtube/Antaranews/Devi Nindy)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anas Nasikhin dihadirkan sebagai saksi kubu Jokowi-Ma'ruf di persidangan lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi.

Anas seorang tenaga ahli fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPR RI. Sementara, di TKN 01, dia bertugas sebagai Koordinator Bidang Pelatihan Direktorat Saksi.

"Kami pernah lakukan training 20 sampi 21 Februari, hotel El Royale," kata Anas di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (21/6).

BACA JUGA: Saksi 01 Akui Tidak Cuti dan Masih Terima Gaji dari DPR saat Bertugas di TKN

Anas menceritakan, prinsip pemberian materi kepada para saksi adalah tentang integritas, holistic. Dalam training itu, mereka juga mengundang KPU, Bawaslu dan DKPP. "Kami menyampaikan materi terkait manajemen pengelolaan saksi berikut dengan pengelolaan IT-nya," imbuh Anas.

Ia juga menghadirkan beberapa tokoh yang memberikan motivasi agar dapat dijadikan bahan pemenangan di lapangan. "Saya memberikan manajemen pengorganisasian saksi. Terkait materi yang ingin saya jelaskan, itu materi di sesi saya," sebut Anas.

Ia pun mempertanyakan saksi dari 02, Hairul Anas yang mengaku ikut acara itu dan melihat ada pelatihan soal kecurangan. "Saya gak kenal. Padahal katanya ikut training," jelas Anas.

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (kedua kiri) bersama hakim konstitusi lainnya memimpin sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden RI di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (20-6-2019). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari termohon atau dari pihak KPU. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

"Saya sempat bertanya pada tim saya 'apa benar ada nama Chairul Anas?' Ternyata, tidak ada dalam daftar peserta nama itu," ungkap dia.

Dia langsung mengecek di surat rekomendasi dari Partai Bulan Bintang. "Ternyata paling bawah ada nama Anas apa bener itu anaknya? Kita cross check ke teman-teman memang itu anaknya, tapi rekomendasi itu hanya namanya anas. Teman separtai memberikan penjelasan pada saat menyampaikan materi yang kemarin ia paparkan ia belum hadir di forum, sehingga dia tidak tahu apa yang kami sampaikan yang sebenarnya," imbuh Anas Nashikin.

BACA JUGA: Saksi Beberkan Omongan Ganjar dan Moeldoko Saat Pelatihan Tim TKN

Anas Nashikin lantas membantah dia mengajarkan soal kecurangan kepada saksi dan kader TKN. "Saya hanya mengatakan, kecurangan merupakan keadaan yang perlu diantisipasi," bantah dia.

Sebelumnya, Hairul Anas menjadi saksi Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di MK, Kamis (20/6) malam.

Hairul yang juga caleg dari PBB itu bersaksi bahwa ada perbuatan yang dilakukan Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma’ruf Amin yang melanggar kaidah demokrasi.

Pria yang merupakan ahli di bidang IT ini mengaku pernah mendapat pendidikan training of trainer (TOT) soal saksi dari TKN Jokowi-Ma’ruf. (Knu)

#Mahkamah Konstitusi #Jokowi-Ma'ruf Amin #Pilpres 2019
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Adies Kadir Janji Tidak Akan Terlibat Perkara Berkaitan Partai Golkar di MK
Sebelum dilantik sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi, Adies Kadir menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua DPR RI periode 2024-2029.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Februari 2026
Adies Kadir Janji Tidak Akan Terlibat Perkara Berkaitan Partai Golkar di MK
Indonesia
Adies Kadir Resmi Jadi Hakim MK, Ucap Sumpah di Hadapan Prabowo
Adies Kadir resmi jadi hakim Mahkamah Konstitusi, ucap sumpah jabatan di Istana Negara. Adies Menggantikan Arief Hidayat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 05 Februari 2026
Adies Kadir Resmi Jadi Hakim MK, Ucap Sumpah di Hadapan Prabowo
Indonesia
Arief Hidayat Resmi Pensiun Dari Hakim Konstitusi MK
DPR RI dalam rapat paripurna pada Selasa (27/1) menetapkan Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi menggantikan posisi Arief.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
Arief Hidayat Resmi Pensiun Dari Hakim Konstitusi MK
Indonesia
Perkuat Sistem Pajak, DPR RI Pertahankan Pasal Kerahasiaan UU KUP
DPR RI menyoroti penggunaan frasa ‘pihak lain’ dalam pasal tersebut sebagai bentuk larangan yang bersifat menyeluruh
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Perkuat Sistem Pajak, DPR RI Pertahankan Pasal Kerahasiaan UU KUP
Indonesia
Bahlil: Adies Kadir Sudah Mundur dari Golkar Sebelum Ditetapkan Hakim MK
Ketum Golkar Bahlil Lahadalia memastikan Adies Kadir mundur dari kepengurusan dan keanggotaan Golkar usai terpilih sebagai Hakim MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 29 Januari 2026
Bahlil: Adies Kadir Sudah Mundur dari Golkar Sebelum Ditetapkan Hakim MK
Indonesia
Eks Golkar Adies Kadir Jadi Hakim MK, Bahlil: Kami Wakafkan ke Negara
Bahlil Lahadalia mengumumkan Adies Kadir tidak lagi menjadi pengurus maupun kader Partai Golkar setelah pencalonannya sebagai Hakim MK disetujui DPR RI.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Eks Golkar Adies Kadir Jadi Hakim MK, Bahlil: Kami Wakafkan ke Negara
Indonesia
Dipilih Jadi Hakim MK, Golkar Umumkan Adies Kadir Bukan Lagi Kader
Bahlil, saat ditanya tanggal pasti mengenai kapan berlakunya status Adies yang bukan lagi kader Golkar, menyebutkan itu telah ditetapkan sekitar beberapa hari lalu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
 Dipilih Jadi Hakim MK, Golkar Umumkan Adies Kadir Bukan Lagi Kader
Indonesia
DPR Pilih Adies Kadir Jadi Hakim MK, Saan Mustopa Buka Alasannya
Saan menjelaskan DPR memiliki kewenangan konstitusional untuk menetapkan dan mengubah sepanjang mengikuti mekanisme yang berlaku.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
DPR Pilih Adies Kadir Jadi Hakim MK, Saan Mustopa Buka Alasannya
Lainnya
Komisi III DPR Setujui Adies Kadir Sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi Terpilih
Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon hakim Mahkamah Konstitusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Didik Setiawan - Senin, 26 Januari 2026
Komisi III DPR Setujui Adies Kadir Sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi Terpilih
Indonesia
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR
Pemerintah menargetkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) penataan jabatan yang dapat diisi anggota Polri aktif selesai dan diterbitkan akhir Januari 2026.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Januari 2026
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR
Bagikan