Sakit, Ketua PA 212 Slamet Ma'arif Mangkir dari Panggilan Polda Jateng


Ketua PA 212 Slamet Ma'arif saat diperiksa Polresta Solo beberapa waktu lalu (MP/Ismail)
MerahPutih.Com - Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif kembali tidak memenuhi panggilan Polda Jawa Tengah, Senin (18/2).
Slamet seharusnya diperiksa Polda Jateng sebagai tersangka kasus pidana pemilu terkait kampanye di acara tablig akbar 212 Solo Raya di Gladak, Slamet Riyadi, Solo, Jawa Tengah, Minggu (13/1).
Pengacara tersangka, Ahmad Michdan, mengatakan Slamet meminta penundaan pemeriksaan Mapolda Jawa Tengah. Sehari sebelum diperiksa Polda Jawa Tengah, Slamet Ma'arif sebenarnya sudah ada di Semarang.
"Slamet dijadwalkan menjalani pemeriksaan penyidik pada Senin pukul 10.00 WIB. Namun, kesehatan Slamet kita lihat menurun sejak Minggu malam," ujar Michdan saat dihubungi.

Hasil pengecekan kesehatan, lanjut dia, Slamet juga mengalami sakit flu dan tekanan darahnya tinggi. Slamet lalu meminta penyidik untuk menjadwal ulang pemeriksaannya.
"Saya sendiri yang datang ke Mapolda Jateng menyerahkan surat keterangan sakit. Tim juga meminta agar polisi menjadwalkan ulang pemeriksaan," kata dia.
Ia menyarankan agar polisi lebih dulu memeriksa saksi-saksi. Slamet bisa diperiksa saat periksaan saksi selesai.
"Sampai sekarang kita masih menunggu surat jadwal ulang pemanggilan dari Polda Jateng," kata dia.
Diketahui Slamet diduga melakukan pelanggaran kampanye pada acara tablig akbar di Solo pada pertengahan Januari lalu.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo menyimpulkan adanya indikasi pidana pemilu sehingga melimpahkan kasus itu ke Polresta Solo. Slamet kemudian ditetapkan sebagai tersangka, Minggu (13/2).(*)
Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Solo dan sekitarnya.
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Relawan Nobar Debat Capres di Posko Pemenangan, Ibunda Jokowi Kirim Makanan dan Kopi
Bagikan
Berita Terkait
Polri Kini Sudah Punya 672 SPPG, Paling Banyak Ada di Jawa Tengah

Diduga Merusuh, Polda Jateng Tangkap 1.747 Orang dalam 4 Hari, 46 Ditetapkan sebagai Tersangka

Groundbreaking 24 SPPG Polres di Solo, Kapolri Pastikan Sasar 90.717 Penerima Manfaat Makan Bergizi

Polda Jateng Jaring 134 Pelaku Aksi Tawuran dan Anak Punk

Polda Jateng Ungkap Takaran Minyakita Disunat di Karanganyar, 8 Orang Diperiksa

DPR Kritik Cara Polisi Tangani Band Sukatani yang Populerkan Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’

Pastikan Jalan Tol Solo - Jogja untuk Arus Mudik, Dirlantas Polda Jateng Lakukan Inspeksi

Brimob Turun Langsung Bantu Cari hingga Evakuasi Korban Tanah Longsor di Pekalongan

Ribka Tjiptaning Minta Pelaku Kecurangan Pileg 2024 Diproses Hukum

Ada Dugaan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu DKI Panggil Grace Natalie hingga Maruarar Sirait
