Sah, Sri Sultan HB X Tetapkan UMP DIY 2022 1,840 Juta

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 19 November 2021
Sah, Sri Sultan HB X Tetapkan UMP DIY 2022 1,840 Juta

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X. (Foto: MP/Patricia Vicka)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Upah minimum provinsi (UMP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tahun 2022 sebesar Rp 1.840.915,53 atau naik 4,30 persen dari sebelumnya Rp 1.765.000. Sementara untuk upah minimum kabupaten/kota (UMK), Kota Yogyakarta menjadi yang tertinggi sebesar Rp 2.153.970.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, kenaikan UMP sebesar Rp 75.915,53 berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi yang terdiri atas unsur serikat pekerja, unsur pengusaha, unsur pemerintah, Badan Pusat Statistik (BPS) dan unsur akademisi.

"Kami sepakat (penetapan UMP) tidak akan melanggar ketentuan perundang-undangan yang ada," kata Sri Sultan HB X di kantor Kepatihan Yogyakarta, Jumat (18/11).

Baca Juga:

Sambil Bawa Sepeda, Anies: Nanti Ya UMP Lagi Proses

Sementara untuk upah minimum kabupaten/kota (UMK), Kota Yogyakarta menempati posisi tertinggi dari wilayah lainnya. Kota Yogyakarta mengalami kenaikan sebesar Rp 84.440 atau 4,08 persen dibanding 2021 menjadi Rp 2.153.970.

Posisi kedua ditempati Kabupaten Sleman tahun 2022 sebesar Rp 2.001.000, naik Rp 97.500 atau 5,12 persen dibanding 2021.

"Kenaikan UMK Kabupaten Bantul adalah yang terendah se-DIY yakni naik Rp 74.388 atau 4,04 persen dari tahun lalu menjadi sebesar Rp 1.916.848," kata Sultan.

Sementara UMK Kabupaten Kulon Progo naik Rp99.275 atau 5,50 persen menjadi Rp1.904.275.

Sedangkan Kabupaten Gunung Kidul menempati posisi UMK paling rendah. Kenaikan UMK sebesar Rp 130.000 atau 7,34 persen menjadi Rp 1.900.000.

Baca Juga:

Kenaikan UMP DKI Jakarta Sebesar Rp37 ribu-38 ribu, Dapat Apa sih?

Keputusan UMP DIY 2022 itu ditetapkan melalui Keputusan Gubernur DIY Nomor 372/KEP/2021 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi tahun 2022.

Adapun besaran UMK kabupaten/kota tahun 2022, ditetapkan melalui SK/373/KEP/2021 tentang Penetapan Upah Minimun Kabupaten/Kota tahun 2022.

Sultan menuturkan bahwa terdapat perbedaan penghitungan UMP/UMK 2021 dengan 2022.

Mengacu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, UMP dan UMK dihitung berdasarkan formula penghitungan upah minimum, menggunakan data BPS yang meliputi pertumbuhan ekonomi atau inflasi daerah, rata-rata konsumsi per kapita, banyaknya anggota rumah tangga, dan banyaknya anggota rumah tangga yang bekerja.

"Kalau yang kemarin (UMP/UMK 2021) inflasi dan pertumbuhan ekonominya itu nasional, sekarang inflasi dan pertumbuhan ekonomi provinsi. Jadi kalau provinsi pertumbuhannya bagus ya otomatis pengupahannya akan bagus," tutur Sultan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Arya Nugrahadi mengatakan, besaran UMP/UMK yang telah ditetapkan oleh Gubernur DIY berlaku mulai 1 Januari 2022. (Patricia Vicka/Yogyakarta)

Baca Juga:

Tahun Ini Terendah se-Indonesia, UMP DIY 2022 Naik 4,3 Persen

#Yogyakarta #Sri Sultan HB X #Upah Minimum Provinsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa
Kebebasan menyampaikan pendapat melalui unjuk rasa dijamin oleh konstitusi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa
Indonesia
Menaker Catat Usulan Upah Minimum Naik 10,5 Persen, Banyak Faktor Yang Jadi Pertimbangan
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan masih akan mengkaji permintaan terkait kenaikan upah minimum provinsi (UMP) bagi pekerja sebesar 8,5 sampai 10,5 persen pada 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Agustus 2025
Menaker Catat Usulan Upah Minimum Naik 10,5 Persen, Banyak Faktor Yang Jadi Pertimbangan
Indonesia
Pesisir Medan Berpotensi Banjir 22-28 Agustus, Hujan Lebat Akan Guyur DIY
Potensi banjir pesisir Medan akibat adanya aktivitas pasang air laut, dan fenomena alam lainnya.
Frengky Aruan - Selasa, 19 Agustus 2025
Pesisir Medan Berpotensi Banjir 22-28 Agustus, Hujan Lebat Akan Guyur DIY
Indonesia
Saat Libur Peringatan HUT ke-80 RI, Daop 6 Yogyakarta Alami Kenaikan Penumpang 5,5 Persen
Periode yang sama pada tahun lalu, tercatat volume keberangkatan penumpang KA jarak jauh sebanyak 75.572 penumpang.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Agustus 2025
Saat Libur Peringatan HUT ke-80 RI, Daop 6 Yogyakarta Alami Kenaikan Penumpang 5,5 Persen
Indonesia
85.792 Wisatawan Mancanegara Naik Kereta Api Selama Juli 2025, Yogyakarta Jadi Tujuan Tertinggi
PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatatkan rekor tertinggi jumlah wisatawan mancanegara (wisman) yang menggunakan layanan kereta api selama bulan Juli 2025.
Frengky Aruan - Jumat, 08 Agustus 2025
85.792 Wisatawan Mancanegara Naik Kereta Api Selama Juli 2025, Yogyakarta Jadi Tujuan Tertinggi
Indonesia
Viral, Driver Ojol Dikeroyok karena Telat Antar Kopi, Ratusan Rekan Geruduk Rumah Customer
Pada Kamis (3/7), seorang driver ojol bersama pasangannya mengalami insiden saat mengantarkan pesanan kopi ke rumah pelanggan.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 Juli 2025
Viral, Driver Ojol Dikeroyok karena Telat Antar Kopi, Ratusan Rekan Geruduk Rumah Customer
ShowBiz
Film Dokumenter 'Jagad’e Raminten': Merayakan Warisan Inklusivitas dan Cinta dari Sosok Ikonik Yogyakarta
Film dokumenter ini menyajikan perjalanan inspiratif Raminten
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 28 Juni 2025
Film Dokumenter 'Jagad’e Raminten': Merayakan Warisan Inklusivitas dan Cinta dari Sosok Ikonik Yogyakarta
Indonesia
Libur Panjang, KAI Commuter Yogyakarta Tambah 4 Perjalanan Jadi 31 Trip Per Hari
KAI Commuter memprediksi adanya 100–130 ribu pengguna pada hari libur yang akan menggunakan Commuter Line Yogyakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Mei 2025
Libur Panjang, KAI Commuter Yogyakarta Tambah 4 Perjalanan Jadi 31 Trip Per Hari
Indonesia
Heboh Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Nama Tersangka Penyerebot Sudah di Kantong Polisi
Status kasus dugaan mafia tanah yang menimpa Mbah Tupon kini resmi naik ke penyidikan polisi.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Mei 2025
Heboh Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Nama Tersangka Penyerebot Sudah di Kantong Polisi
Indonesia
Melonjak Signifikan, 47.471 Penumpang Wisatawan WNA Manfaatkan KA di Daop 6 Yogyakarta
Kereta api kian dipilih wisatawan asing untuk menikmati keindahan dan keunikan destinasi wisata di Yogyakarta dan sekitarnya.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Melonjak Signifikan, 47.471 Penumpang Wisatawan WNA Manfaatkan KA di Daop 6 Yogyakarta
Bagikan