Tahun Ini Terendah se-Indonesia, UMP DIY 2022 Naik 4,3 Persen

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 19 November 2021
Tahun Ini Terendah se-Indonesia, UMP DIY 2022 Naik 4,3 Persen

Sri Sultan Hamengkubuwono X. Foto: Humas Pemprov DIY

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2022 hanya 1,09 persen. Dengan kenaikan tersebut, maka gaji buruh hanya akan bertambah sekitar Rp 50 ribu.

Sesuai ketentuan, gubernur harus menetapkan UMP paling lambat 20 November 2021. Sedangkan, upah minimum kabupaten ditetapkan paling lambat 30 November.

Baca Juga

Pusat Putuskan UMP DKI Cuma Naik Rp 37 Ribu, Jawaban Kubu Anies 2 Hari Lagi

Tetapi, ada sejumlah provinsi yang sudah menetapkan kenaikan UMP. Salah satunya Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono IX mengumumkan UMP 2022 naik sebesar 4,30 persen. Besaran kenaikan ini berdasarkan pertimbangan pertumbuhan inflasi, rata-rata konsumsi per kapita dan pertimbangan lainnya.

"UMP 2022 DIY ditentukan naik menjadi Rp 1.840.951,53. Naik sebesar Rp 75.915,53 atau sebesar 4,30 persen dibanding UMP 2021," ucap Sultan di kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Jumat (19/11).

Baca Juga

UMP DKI 2022 Pasti Naik, Besarannya Tunggu Tanggal 19 November

Selain itu, Sultan juga menetapkan upah minimum kota dan kabupaten (UMK) di DIY. UMK Kota Yogyakarta naik 4,08 persen menjadi Rp 2.153.970.

Sri Sultan Hamengkubuwono X Saat meninjau lokasi penambangan di lereng Merapi. (Foto: MP/Humas Kepatihan DIY)
Sri Sultan Hamengku Buwono X Saat meninjau lokasi penambangan di lereng Merapi. (Foto: MP/Humas Kepatihan DIY)

Untuk Kabupaten Sleman ditetapkan sebesar Rp 2.001.000. Jumlah itu naik Rp 97.500 atau 5,12 persen dari tahun 2021. Kabupaten Bantul naik Rp 74.338 menjadi Rp 1.916.848. Sementara, Kabupaten Kulonprogo Rp 1.904.275, naik Rp 99.275 atau 5,50 persen.

Sedangkan Gunungkidul Rp 1.900.000, naik Rp 130.000 atau 7,34 persen.

UMP 2021 DIY menjadi yang terendah se-Indonesia sebesar Rp 1.765.000. Tahun depan, para pekerja di Kota Gudeg bisa menerima gaji sebesar Rp 1.840.951. (*)

Baca Juga

UMP DKI 2022 Masih yang Tertinggi, Kemenaker Putuskan Naik Cuma Rp 37.538

#Upah Minimum Provinsi #Yogyakarta #Sri Sultan Hamengkubuwono X
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

ShowBiz
Fanny Soegi Hadirkan “Jogja Lantai 2”, Liriknya Memotret Sisi Sunyi Yogyakarta
Lagu ini dibalut nuansa ringan dan ceria, terinspirasi dari pengalaman berlibur di Yogyakarta
Wisnu Cipto - Minggu, 18 Januari 2026
Fanny Soegi Hadirkan “Jogja Lantai 2”, Liriknya Memotret Sisi Sunyi Yogyakarta
Indonesia
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Buruh menggelar aksi demo menuntut kenaikan UMP DKI Jakarta 2026. KSPI menilai upah Rp 5,73 juta terlalu kecil dan tidak sesuai biaya hidup ibu kota.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Indonesia
Sambut Long Weekend Isra Mikraj, KAI Daop 6 Kerahkan 4 KA Tambahan
Libur panjang akhir pekan kerap dimanfaatkan masyarakat untuk menjelajahi kota-kota dengan nyaman dan aman bersama keluarga dengan naik kereta api.
Dwi Astarini - Selasa, 13 Januari 2026
Sambut Long Weekend Isra Mikraj, KAI Daop 6 Kerahkan 4 KA Tambahan
Indonesia
Gubernur Pramono Jawab Tuntutan Buruh soal Subsidi Upah Rp 200 Ribu
Penetapan UMP DKI Jakarta 2026 sebesar Rp 5,73 juta ditolak buruh. Gubernur Pramono Anung menegaskan tidak akan memberi subsidi upah dari APBD.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Gubernur Pramono Jawab Tuntutan Buruh soal Subsidi Upah Rp 200 Ribu
Indonesia
Buruh Demo Depan Istana Negara Minta Penaikan UMP 2026, Polisi Ingatkan untuk tak Provokasi
Aksi ini akan diikuti ribuan buruh dari berbagai daerah di Jawa Barat dan Jakarta dengan konvoi sepeda motor.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Buruh Demo Depan Istana Negara Minta Penaikan UMP 2026, Polisi Ingatkan untuk tak Provokasi
Indonesia
KSPI Tolak UMP Jakarta 2026, Desak Revisi agar Mendekati KHL
KSPI menolak UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,72 juta. Buruh mendesak Pemprov DKI merevisi UMP agar mendekati 100 persen KHL.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Januari 2026
KSPI Tolak UMP Jakarta 2026, Desak Revisi agar Mendekati KHL
Indonesia
Aksi Tolak UMP Jakarta 2026 Terus Berlanjut, Gubernur DKI Pramono Anung: Nominal Diputuskan dari Aspirasi Buruh dan Pengusaha
Aksi buruh menolak UMP Jakarta 2026 Rp 5,72 juta terus berlanjut. Gubernur DKI Pramono Anung menjelaskan dasar penetapan sesuai PP Nomor 49 Tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Desember 2025
Aksi Tolak UMP Jakarta 2026 Terus Berlanjut, Gubernur DKI Pramono Anung: Nominal Diputuskan dari Aspirasi Buruh dan Pengusaha
Indonesia
Tiket KA ke Yogyakarta Paling Banyak Diburu Saat Libur Nataru 2026
Hingga Senin (29/12) penjualan tiket Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 periode 18 Desember 2025–4 Januari 2026 telah mencapai 3.517.528 tiket.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Desember 2025
Tiket KA ke Yogyakarta Paling Banyak Diburu Saat Libur Nataru 2026
Indonesia
Said Iqbal Tolak UMP Jakarta 2026 Rp 5,7 Juta, Sebut Turunkan Daya Beli Buruh
UMP yang ditetapkan Gubernur Pramono lebih rendah Rp 160 ribu ketimbang KHL yang telah diumumkan Badan Pusat Statistik (BPS).
Dwi Astarini - Senin, 29 Desember 2025
Said Iqbal Tolak UMP Jakarta 2026 Rp 5,7 Juta, Sebut Turunkan Daya Beli Buruh
Indonesia
Yogyakarta Jadi Tujuan Favorit Wisata Orang Jakarta
Posisi berikutnya ditempati oleh Semarang dengan 32.962 penumpang, Surabaya sebanyak 22.846 penumpang, Purwokerto sebanyak 22.139 penumpang, dan Bandung dengan 21.186 penumpang.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 27 Desember 2025
Yogyakarta Jadi Tujuan Favorit Wisata Orang Jakarta
Bagikan