Sah, Pemerintah Prabowo Tahun Pertama Dibekali APBN Rp 3.621 Triliun
Presiden terpilih, Prabowo Subianto. (foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta/YU
MerahPutih.com - Rapat Paripurna DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 menjadi Undang-Undang (UU).
Dengan demikian, APBN senilai Rp 3.621 triliun akan digodok pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.
Menurut Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus, delapan fraksi DPR menyetujui RAPBN untuk dibawa ke dalam rapat paripurna tingkat dua. Kedelapan fraksi tersebut, yakni PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, PKB, Partai Demokrat, PAN, dan PPP.
“(8 Fraksi DPR RI) menyetujui RAPBN tahun anggaran 2025 dilanjutkan rapat tingkat II pengambilan keputusan dalam rapat paripurna hari ini untuk disahkan menjadi Undang-Undang," kata Lodewijk dalam rapat paripurna DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9).
Baca juga:
Lodewijk mengatakan, PKS turut menyetujui rancangan tentang APBN tahun anggaran 2025 untuk dilanjutkan dalam pembicaraan tingkat II meski dengan catatan. "Sedangkan fraksi PKS menyetujui atau menerima dengan catatan,” ujarnya.
Setelah itu, Lodewijk bertanya kepada setiap fraksi untuk menyetujui rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun anggaran 2025 untuk disahkan menjadi UU. "Setuju," jawab para anggota DPR.
Namun, Lodewijk tak lantas mengetuk palu. dia menanyakan hal tersebut untuk kedua kalinya guna meyakinkan persetujuan semua pihak, yang langsung diiyakan oleh para peserta sidang.
Penetapan Paripurna DPR ini sekaligus memastikan Prabowo di tahun pertamanya sebagai presiden memiliki APBN sebesar Rp 3.261 triliun. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
BMKG dan BNPP Diminta Gandeng Influencer dan Aplikasi Populer Sebagai Modernisasi Early Warning System
Perkuat Sistem Pajak, DPR RI Pertahankan Pasal Kerahasiaan UU KUP
Dongkrak Produksi Petani, DPR Minta Plafon KUR di bawah Rp 10 Juta Dihitung Ulang
Fenomena Sopir Tronton Bawah Umur di Parung Panjang Picu Kritik Tajam Adian Napitupulu
DPR Tagih Jaminan Kesejahteraan Atlet Pascapensiun di Samping Bonus Besar
Lindungi Martabat Pekerja Migran, Pemerintah Diminta Penguatan Tata Kelola Penempatan dari Hulu ke Hilir
DPR Soroti Antrean Panjang RS Lokal, Pasien Lebih Nyaman Berobat ke Penang
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Anggaran Kementerian PPPA 2026 Terjun Bebas, Nyawa Perempuan dan Anak Jadi Taruhan?