Headline

Sah, Gubernur Herman Deru Teken UMP Sumsel Sebesar Rp2.840.453

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 06 November 2018
Sah, Gubernur Herman Deru Teken UMP Sumsel Sebesar Rp2.840.453

Gubernur Sumsel Herman Deru (Foto: Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengesahkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019 sebesar Rp2.840.453. Keputusan UMP Sumsel itu sudah diteken dan disetujui Gubernur Herman Deru.

Keputusan UMP Sumsel tersebut berlaku pada tahun 2019 mendatang. Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Sumsel Nasrun Umar dalam keterangan persnya di Palembang.

Nasrun Umar lebih lanjut mengungkapkan bahwa besaran upah minimum provinsi Sumsel sudah resmi ditandatangani gubernur.

"Sementara mengenai pemberlakuan UMP itu dimulai awal Januari 2019 sehingga para pengusaha harus menaati, "ujar Nasrun di Palembang, Selasa (6/11).

Gubernur Sumsel Herman Deru bersama istri
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru (kedua kanan) didampingi Istri Febrita Lustia (kanan). ANTARA FOTO/Budi Haryanto

Nasrun berharap, dengan diberlakukannya UMP tersebut diharapkan tenaga kerja di daerah tersebut semakin sejahtera.

Ia mengatakan, UMP itu dapat dijadikan acuan dan dasar hukum untuk menerapkan upah minimum kabupaten dan kota.

Selain itu juga dapat dijadikan bahan pembahasan dewan pengupahan kabupaten dan kota untuk membuat besaran upah yang akan diberlakukan.

"Sementara bagi kabupaten dan kota yang telah memiliki dewan pengupahan dapat melakukan pembahasan besaran upah minimum sendiri, "kata Nasrun Umar sebagaimana dilansir Antara.

Yang jelas, lanjut dia, upah minimun kabupaten dan kota minimal UMP, dan bisa lebih sesuai kesepakatan dari dewan pengupahan.

Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumsel Koimudin mengatakan, UMP tersebut sudah disosialisasikan kepada perusahaan yang ada di provinsi tersebut.

Dengan adanya sosialisasi tersebut diharapkan tidak ada lagi kendala dalam membayar upah kepada tenaga kerja yang ada di daerah itu, ujar dia.

"Memang, UMP tersebut lebih besar dari tahun sebelumnya namun dia tidak menyebutkan jumlahnya secara rinci. Yang jelas, UMP sudah dikaji dan itu sesuai dengan kebutuhan layak bagi kenaga kerja di Sumsel, "kata dia.

UMP tersebut diharapkan tidak ada kendala lagi karena telah disosialisasikan kepada perusahaan yang ada di daerah ini, demikian penjelasan Koimudin.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Pasang Bendera Hizbut Tahrir, Habib Rizieq Diperiksa Polisi Arab Saudi

#Upah Minimum Provinsi #Herman Deru #Gubernur Sumatera Selatan
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Gubernur Pramono: UMP 2026 Belum Final, Masih Ada Beda Pendapat
Saat ini pembahasan UMP 2026 belum final karena masih ada perbedaan pendapat antara kelompok buruh dengan kelompok pengusaha.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
Gubernur Pramono: UMP 2026 Belum Final, Masih Ada Beda Pendapat
Indonesia
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Proses pembahasan UMP 2026 belum tuntas karena masih terdapat perbedaan pandangan yang signifikan antara kelompok buruh dan kelompok pengusaha
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Desember 2025
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Indonesia
Gubernur DKI Jakarta: Pembahasan UMP 2026 Segera Rampung, Tinggal Finalisasi
Gubernur DKI Pramono Anung menyebut pembahasan UMP DKI 2026 hampir final. Perbedaan usulan buruh dan pengusaha jadi alasan finalisasi masih berlanjut.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Gubernur DKI Jakarta: Pembahasan UMP 2026 Segera Rampung, Tinggal Finalisasi
Indonesia
Survei Kebutuhan Hidup Layak Rampung, Bakal Jadi Basis Penentuan Upah Minimum
Pengumuman besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 ditargetkan sebelum 31 Desember 2025 agar dapat diterapkan mulai Januari 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Desember 2025
Survei Kebutuhan Hidup Layak Rampung, Bakal Jadi Basis Penentuan Upah Minimum
Indonesia
UMP dan UMSP Jateng 2026 Ditetapkan 8 Desember
Rancangan peraturan pemerintah (RPP) dari Kementerian Ketenagakerjaan masih dalam tahapan uji publik.
Dwi Astarini - Selasa, 25 November 2025
UMP dan UMSP Jateng 2026 Ditetapkan 8 Desember
Indonesia
Promono Belum Putuskan Kenaikan UMP Jakarta 2025 Sesuai Kemauan Buruh Rp 6 Juta
Diketahui, Senin (17/11) siang, ratusan buruh dari berbagai elemen menggelar aksi di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat. Kedatangan mereka menuntut Gubernur Pramono untuk kenaikan UMP 10 persen menjadi Rp 6 juta.
Frengky Aruan - Selasa, 18 November 2025
Promono Belum Putuskan Kenaikan UMP Jakarta 2025 Sesuai Kemauan Buruh Rp 6 Juta
Indonesia
Upah di Sumatera Selatan Diusulkan Naik 8 Persen
Penetapan UMP dan UMSP 2026 masih menunggu regulasi terbaru dari pemerintah pusat. Sebab, saat ini regulasi tersebut sedang dalam pembahasan di DPR RI.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Oktober 2025
Upah di Sumatera Selatan Diusulkan Naik 8 Persen
Indonesia
Hal Yang Bakal Diperhatikan Menaker Saat Akan Naikkan Upah Buruh
Kenaikan UMP harus diperhitungkan berdasarkan nilai inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu, serta mempertimbangkan pemenuhan kebutuhan hidup layak (KHL).
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Oktober 2025
Hal Yang Bakal Diperhatikan Menaker Saat Akan Naikkan Upah Buruh
Indonesia
Rumus Kenaikan UMP 2026 Ditargetkan Kelar November, Pemerintah Bakal Merujuk Putusan MK 168
Menaker juga memastikan bahwa dalam penetapan kenaikan upah minimum, pemerintah akan merujuk pada Keputusan MK Nomor 168
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
Rumus Kenaikan UMP 2026 Ditargetkan Kelar November, Pemerintah Bakal Merujuk Putusan MK 168
Indonesia
Menaker Catat Usulan Upah Minimum Naik 10,5 Persen, Banyak Faktor Yang Jadi Pertimbangan
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan masih akan mengkaji permintaan terkait kenaikan upah minimum provinsi (UMP) bagi pekerja sebesar 8,5 sampai 10,5 persen pada 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Agustus 2025
Menaker Catat Usulan Upah Minimum Naik 10,5 Persen, Banyak Faktor Yang Jadi Pertimbangan
Bagikan