Sepak Bola

Saddil Ramdani: Saya Ingin Damai, Tapi...

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 02 November 2018
Saddil Ramdani: Saya Ingin Damai, Tapi...

Saddil Ramdani ( AFP PHOTO / KIM DOO-HO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pemain timnas Indonesia U-19 dan Persela Lamongan, Saddil Ramdani mengaku siap menjalani proses hukum dan mematuhi aturan yang berlaku terkait dugaan kasus penganiayaan terhadap mantan kekasihnya Anugrah Sekar Larasati.

"Saya sudah beritikad baik ingin damai, tapi keluarga tidak mau dan ingin melanjutkan kasus ini," ujar Saddil, jumat (2/11).

Saat kejadian, Saddil mengaku insiden itu terjadi diluar dugaan karena posisi dirinya sedang capek sehingga spontan melakukan penganiayaan. "Kena cakar sekali dan kelihatan berdarah banyak. Dan saya dibikin ribut di asrama," ucapnya.

Saddil Ramdani. (Instagram Saddil Ramdani).

Kedepannya, Saddil berharap kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi dirinya, dan sebagai laki-laki dia mengaku siap bertanggung jawab menjalani proses hukum yang ada.

Saadil mengaku sudah lama putus hubungan dengan Sekar. Namun sang mantan kekasih belum menerima hubungannya kandas.

"Jadi saya ikhlas dan saya sebagai laki-laki mengakui kesalahan," tegasnya.

Laporan Sekar di Polres Lamongan terkait penganiayaan atau penganiayaan ringan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP atau pasal 352 KUHP dibuat dengan nomor LP/261/lX/2018/JATIM/RESLAMONGAN. (asp)

#Timnas U-23 #Persela #Penganiayaan #Saddil Ramdani
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Olahraga
Saddil Ramdani Beri Sinyal Tinggalkan Persib Bandung Musim 2026/2027?
Kabar mengejutkan dari bursa transfer Liga 1! Saddil Ramdani beri sinyal kuat tinggalkan Persib Bandung musim 2026/2027 lewat pesan perpisahan di medsos. Cek curhatan lengkapnya di sini
Angga Yudha Pratama - Jumat, 04 September 2026
Saddil Ramdani Beri Sinyal Tinggalkan Persib Bandung Musim 2026/2027?
Indonesia
Bantah Ormas Terlibat kasus Warga Pejompongan Tewas Pas Demo, Polda Minta Publik Setop Beropini
Polda Metro Jaya menegaskan tidak ada indikasi keterlibatan ormas dalam kasus kematian Bambang Setiyawan di Pejompongan dan minta publik setop beropini.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
Bantah Ormas Terlibat kasus Warga Pejompongan Tewas Pas Demo, Polda Minta Publik Setop Beropini
Olahraga
Persela dan Persis Sama-sama Tambah Amunisi, Eks Timnas Jadi Bala Bantuan di Championship 2026/2027
Persis Solo datangkan Saddam Gaffar dan targetkan promosi ke Super League.
Frengky Aruan - Jumat, 14 Agustus 2026
Persela dan Persis Sama-sama Tambah Amunisi, Eks Timnas Jadi Bala Bantuan di Championship 2026/2027
Indonesia
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Polda Jawa Barat menjerat Taufik Hidayat dengan tiga pasal berlapis dalam kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR. Ancaman hukuman bisa mencapai 36 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Indonesia
Biker Arogan Viral 'Bang Jago Jagakarsa' Akhirnya Dicokok Dekat Masjid Al-Wiqoyah
Polisi Jagakarsa menangkap biker arogan FRS yang dijuluki netizen Bang Jago Jagakarsa setelah viral memukul pengendara AA di Jalan Moch Kahfi II, Jagakarsa. Pelaku ditangkap di Masjid Al-Wiqoyah
Wisnu Cipto - Senin, 06 Juli 2026
Biker Arogan Viral 'Bang Jago Jagakarsa' Akhirnya Dicokok Dekat Masjid Al-Wiqoyah
Indonesia
Kasusnya Sampai Bareskrim, Polisi Tegal Aniaya Perempuan Cirebon Sejak 2023 Akhirnya Ditangkap
Propam Polda Jateng menahan Aiptu N, oknum Polres Tegal Kota, atas dugaan penganiayaan terhadap perempuan Cirebon sejak 2023. Kasus pidana ditangani Bareskrim Polri.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Kasusnya Sampai Bareskrim, Polisi Tegal Aniaya Perempuan Cirebon Sejak 2023 Akhirnya Ditangkap
Indonesia
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
kegiatan tersebut bertujuan memastikan kesesuaian seluruh keterangan yang diperoleh penyidik, termasuk dari korban yang keterangannya masih terbatas.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
Indonesia
Menteri HAM Pigai Pastikan tak ada Ampun untuk Taufik Hidayat, Tersangka Penganiayaan Pacar
Seluruh ketentuan hukum mengenai perlindungan perempuan dan anak harus diterapkan secara konsisten.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
Menteri HAM Pigai Pastikan tak ada Ampun untuk Taufik Hidayat, Tersangka Penganiayaan Pacar
Indonesia
LPSK Beri Pelindungan Darurat untuk Korban Dugaan Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung
LPSK memberikan pelindungan darurat kepada korban dugaan penganiayaan berat dan penyekapan di Kabupaten Bandung. Korban menjalani perawatan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
LPSK Beri Pelindungan Darurat untuk Korban Dugaan Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung
Indonesia
Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Selama 3 Tahun Residivis Kasus Serupa
Tersangka ini merupakan residivis karena pernah melakukan kekerasan serupa terhadap seorang perempuan dan divonis pidana penjara selama satu tahun empat bulan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Selama 3 Tahun Residivis Kasus Serupa
Bagikan