Sepak Bola

Saddil Ramdani: Saya Ingin Damai, Tapi...

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 02 November 2018
Saddil Ramdani: Saya Ingin Damai, Tapi...

Saddil Ramdani ( AFP PHOTO / KIM DOO-HO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pemain timnas Indonesia U-19 dan Persela Lamongan, Saddil Ramdani mengaku siap menjalani proses hukum dan mematuhi aturan yang berlaku terkait dugaan kasus penganiayaan terhadap mantan kekasihnya Anugrah Sekar Larasati.

"Saya sudah beritikad baik ingin damai, tapi keluarga tidak mau dan ingin melanjutkan kasus ini," ujar Saddil, jumat (2/11).

Saat kejadian, Saddil mengaku insiden itu terjadi diluar dugaan karena posisi dirinya sedang capek sehingga spontan melakukan penganiayaan. "Kena cakar sekali dan kelihatan berdarah banyak. Dan saya dibikin ribut di asrama," ucapnya.

Saddil Ramdani. (Instagram Saddil Ramdani).

Kedepannya, Saddil berharap kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi dirinya, dan sebagai laki-laki dia mengaku siap bertanggung jawab menjalani proses hukum yang ada.

Saadil mengaku sudah lama putus hubungan dengan Sekar. Namun sang mantan kekasih belum menerima hubungannya kandas.

"Jadi saya ikhlas dan saya sebagai laki-laki mengakui kesalahan," tegasnya.

Laporan Sekar di Polres Lamongan terkait penganiayaan atau penganiayaan ringan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP atau pasal 352 KUHP dibuat dengan nomor LP/261/lX/2018/JATIM/RESLAMONGAN. (asp)

#Timnas U-23 #Persela #Penganiayaan #Saddil Ramdani
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Olahraga
Saddil Ramdani Yakni dengan Kemampuan Timnas Indonesia Menghadapi Tim Berperingkat Lebih Baik di Ranking FIFA
Timnas Indonesia akan menghadapi Oman dan Mozambik yang berperingkat lebih baik di ranking FIFA.
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
Saddil Ramdani Yakni dengan Kemampuan Timnas Indonesia Menghadapi Tim Berperingkat Lebih Baik di Ranking FIFA
Olahraga
Tembus Skuad Final Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday Juni Vs Oman dan Mozambik, Saddil Ramdani Bulatkan Tekad
Saddil Ramdani terakhir membela Timnas dalam laga persahabatan melawan Libya pada 5 Januari 2024.
Frengky Aruan - Rabu, 03 Juni 2026
Tembus Skuad Final Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday Juni Vs Oman dan Mozambik, Saddil Ramdani Bulatkan Tekad
Olahraga
Persib Juara Super League 2025/2026, Saddil Ramdani Senang Bikin Sejarah
Sosok Adam Alis cukup membantu Saddil Ramdani dalam karier di Persib.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Mei 2026
Persib Juara Super League 2025/2026, Saddil Ramdani Senang Bikin Sejarah
Indonesia
Terbukti Aniyaya Bripda Natanael hingga Tewas, 4 Anggota Polri Berpangkat Bripda Polda Kepri Dipecat
Status Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) resmi diberikan setelah sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) di Ruang Sidang Bidpropam Polda Kepulauan Riau.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 April 2026
Terbukti Aniyaya Bripda Natanael hingga Tewas, 4 Anggota Polri Berpangkat Bripda Polda Kepri Dipecat
Indonesia
Kapolres Sukabumi Beberkan Fakta Baru Kematian Nizam Syafi’i, Disebut Jadi Korban Penganiayaan Berulang
Hasil visum menunjukkan korban mengalami luka lebam akibat trauma panas dan trauma benda tumpul.
Dwi Astarini - Senin, 02 Maret 2026
Kapolres Sukabumi Beberkan Fakta Baru Kematian Nizam Syafi’i, Disebut Jadi Korban Penganiayaan Berulang
Olahraga
PSSI Kena Denda (Lagi), Laga Kontra Mali Dinilai Cacat Secara Administratif
Padahal, duel Timnas Indonesia U-23 kontra Mali pada 15 dan 18 November 2025 tersebut bergulir tepat pada periode kalender jeda internasional
Angga Yudha Pratama - Kamis, 26 Februari 2026
PSSI Kena Denda (Lagi), Laga Kontra Mali Dinilai Cacat Secara Administratif
Indonesia
Kejanggalan Kasus Mahasiswi Unram Tewas di Pantai Nipah Lombok, Hotman Paris: Tak Masuk Nalar Hukum
Hotman Paris menilai janggal penanganan kasus mahasiswi Unram yang tewas di Pantai Nipah, Lombok Utara. Polisi menetapkan RA sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Februari 2026
Kejanggalan Kasus Mahasiswi Unram Tewas di Pantai Nipah Lombok, Hotman Paris: Tak Masuk Nalar Hukum
Indonesia
Bripda MS Dipecat Polri, Berkas Kasus Penganiayaan Dilimpahkan ke Kejari Tual
Bripda MS terancam 15 tahun penjara setelah menganiaya pelajar MTS hingga tewas di Tual, Maluku. Ia juga bisa dikenakan denda Rp 3 miliar.
Soffi Amira - Rabu, 25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Polri, Berkas Kasus Penganiayaan Dilimpahkan ke Kejari Tual
Indonesia
Kapolri Pecat Bripda MS Usai Siswa MTs Tewas di Tual, DPR: Tak Boleh Ada Impunitas
Kapolri Listyo Sigit pecat Bripda MS usai kasus siswa MTs tewas di Tual. Komisi III DPR minta proses pidana tetap berjalan tanpa impunitas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 25 Februari 2026
Kapolri Pecat Bripda MS Usai Siswa MTs Tewas di Tual, DPR: Tak Boleh Ada Impunitas
Indonesia
Sahroni Minta Atasan Oknum Penganiaya Remaja di Maluku Ikut Diproses, Tanggung Jawab karena Lalai Jaga Anak Buah
Selain menjaga muruah institusi, pemecatan tersebut mempermudah lembaga penegak hukum memproses hukuman pidana Bripda MA.
Dwi Astarini - Selasa, 24 Februari 2026
Sahroni Minta Atasan Oknum Penganiaya Remaja di Maluku Ikut Diproses, Tanggung Jawab karena Lalai Jaga Anak Buah
Bagikan