Saat Guru Muda Mengadu ke Lapor.go.id Berujung Intimidasi dan Mundur


Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat bertemu dengan Husein Ali Rafsanjani, Guru ASN di Kabupaten Pangandaran di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (10/5/2023). (Foto: Biro Adpim Jabar)
MerahPutih.com - Husein Ali Rafsanjani seorang guru muda di Pangandaran, Jawa Barat, mengundurkan diri karena merasa diintimidasi setelah melaporkan dugaan pungutan liar untuk tetap mengajar sebagai guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Padahal, laporannya ini melalui situs lapor.go.id, yang merupakan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) yang dibangun pemerintah.
Baca Juga:
Ketua Komisi D DPRD DKI: TPU Harus Bebas Pungli
Namun, laporanya yang diadukan pada 2020 lalu, saat dia yang baru menerima surat tugas sebagai ASN di Pemkab Pangandaran, yang harus mengikuti latihan dasar di Kota Bandung, menjadi viral saat dirinya mengungkapkan di media sosial.
Guru ini akhirnya mengungkapkan identitas sebagai pelapor, karena saat itu diduga ada ancaman jika teman-temannya yang menjadi CPNS tidak akan menerima surat keputusan jadi Apartur Sipil Negara karena tidak ada yang mau mengaku.
Husein sendiri, tidak mau mencabut laporan dugaan praktik pungli yang dialaminya di Pemkab Pangandaran, saat Pelatihan Dasar (Latsar) ASN.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah bertemu dengan Husein Ali Rafsanjani, Guru ASN di Kabupaten Pangandaran yang tengah jadi perbincangan publik belakangan ini.
"Sebagai pembina PNS di Jawa Barat, saya ketemu dengan Kang Husein yang sempat viral terkait laporan. Sedang kita cari solusi terbaiknya," ucapnya.
Kang Emil menuturkan, pihaknya juga akan memberikan opsi-opsi bagi kedua belah pihak yakni Husein dan Pemda Kabupaten Pangandaran.
"Kita berikan juga opsi-opsi yang paling pas, mudah-mudahan baik buat Pemkab Pangandaran baik juga buat Huseinnya. Insyaallah ending nya akan baik untuk semua," tuturnya.
Ia mengaku telah mendapatkan penjelasan dari pihak Pemkab Pangandaran. Dari keterangan yang didapat, untuk biaya akomodasi dan kegiatan lainnya pada Latsar telah dianggarkan namun harus di-refocusing untuk penanganan COVID-19.
"Saya sudah mendengarkan dari versi Pemkab Pangandaran bahwa anggaran untuk Latsar dibatalkan karena di-refocusing untuk COVID-19. Jadi versi Pemkab-nya tidak ada pungli karena kalau pungli kan anggarannya ada tapi narik lagi. Mungkin ini yang tidak terinformasikan sehingga dianggapnya anggaran masih ada," ujarnya.
Bupati Pangandaran Jeje Wiriadinata meminta Husein Ali Rafsanjani, guru yang mengundurkan diri karena merasa diintimidasi setelah melaporkan dugaan pungutan liar untuk tetap mengajar sebagai guru berstatus aparatur sipil negara (ASN).

Ia menuturkan, memanggil Husein guru kesenian di SMP Negeri 2 Pangandaran untuk mengkonfirmasi masalah mengajukan pengunduran diri karena adanya intimidasi setelah melaporkan kasus dugaan pungli di lingkungan Pemkab Pangandaran.
"Ini tentu harus disampaikan dengan benar, saya klarifikasi dulu, kasus itu (pungli dan intimidasi) ada atau tiada," kata Jeje.
Ia menyampaikan, Husein yang mengajukan pengunduran diri belum ditindaklanjuti, dan belum ada persetujuan atau pemberitahuan kepada Bupati Pangandaran yang berwenang untuk pengangkatan, pemberhentian, maupun pengunduran diri.
Terkait status Husein, saat ini masih menjadi ASN guru kesenian di SMP Kabupaten Pangandaran, sehingga masih terbuka untuk kembali bertugas melakukan kegiatan belajar mengajar seperti biasa.
"Sampai sekarang Kang Husein masih jadi PNS di Pangandaran," katanya.
Jeje menambahkan, alasan ingin Husein tetap menjadi guru karena Kabupaten Pangandaran saat ini masih kekurangan guru. Selama dua tahun terakhir sudah ada 500 orang guru yang pensiun, kemudian baru perekrutan CPNS untuk formasi guru hanya 250 orang, dan kebutuhan seluruhnya sekitar 600 guru.
"Pengadaan CPNS ini tentu adalah kebutuhan di Kabupaten Pangandaran, kita butuh apalagi di SMP 2 Pangandaran itu tidak ada guru kesenian," kata Jeje.
Husein menyampaikan, akan mempertimbangkan terkait adanya penawaran dari Bupati Pangandaran Jeje Wiriadinata maupun dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, yang menawarkan tempat lain agar tetap mengajar.
Ia menegaskan, pilihan dari kepala daerah itu keduanya baik, dan pilihannya tetap ingin menjadi guru sampai kapan pun.
"Kalau menggiring jadi ini, jadi itu, saya seorang guru, ke depan tetap saya jadi guru, intinya saya jadi guru," kata Husein. (Imanha/Jawa Barat)
Baca Juga:
Disdik Jawa Barat Telusuri Dugaan Pungli di SMAN 3 Kota Bekasi
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Satpol PP DKI Amankan 4 Pelaku Pungli di Trotoar Petamburan, Dibawa ke Panti Sosial Kedoya

Lurah Cipinang Muara Bantah Ada Praktik Pungli Rekrutmen PPSU

Rano Karno Benarkan Adanya Pungli Perekrutan PPSU, Sudah Menduga Sejak Kampanye Pilkada

Interupsi saat Rapur yang Dihadiri Wagub Rano, Dewan Gerindra DKI Soroti Pungli Perekrutan PPSU di Jaktim

Mencengangkan, Sopir Truk Harus Keluarkan Uang Rp 150 Juta Setahun untuk Pungli

Viral Video Dugaan Pungli Dishub di Salemba, Gubernur DKI Turun Tangan

Satgas Saber Pungli Bentukan Jokowi Tamat di Era Prabowo

Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen

Usulan Kenaikan Usia Pensiun ASN Belum Mendesak, Komisi II DPR Fokus Percepatan Birokrasi dan Efisiensi Anggaran

Ketua DPRD DKI Desak Pecat Pelaku Pungli di Sudinhub Jakarta Pusat
