RUU Pemilu, Gerindra Pertimbangkan Ubah 'Presidential Threshold'

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 08 Juni 2017
RUU Pemilu, Gerindra Pertimbangkan Ubah 'Presidential Threshold'

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Ferry Juliantoro. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Ferry Juliantoro mengatakan bahwa partainya bakal mempertimbangkan perubahan atas wacana ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold dalam RUU Pemilu yang saat ini tengah dibahas DPR.

Sebelumnya, partai berlambang burung garuda ini merupakan pihak yang paling konsisten untuk menerapkan presidential threshold 0 persen dalam Pemilu 2019.

"Kita dari semula nol, kita juga akan mempertimbangkan keinginan partai yang lain," kata Ferry usai menghadiri rilis survey Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) di Jalan Cisadane, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (8/6).

Ferry menyebut, partai besutan Prabowo Subianto itu bakal mempertimbangkan angka presidential threshold yang moderat dengan tidak memihak pada kubu yang bersebrangan di DPR. Yakni, kubu yang menginginkan angka 0 persen ataupun kubu yang menginginkan 20-25 persen.

"Kita akan cari yang moderat. Kita nanti akan naiklah presidential threshold," tegasnya.

Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu mengatakan sejumlah isu krusial akan diupayakan selesai pada hari ini.

Namun, satu hal masih menjadi perdebatan, yaitu belum adanya kesepakatan dalam menentukan presidential threshold atau ambang batas pemilihan presiden pada pemilihan presiden 2019 mendatang.

"Yang agak alot terkait angka presidential threshold, tapi kami yakin nanti ada titik temu," kata Anggota Pansus RUU Pemilu, Ahmad Baidowi melalui keterangannya, Kamis (8/6).

Menurut Baidowi, selain presidential treshold, isu lain telah disepakati seperti parlementary treshold dan disepakati pada angka 4 persen.

"Begitu juga dengan isu lainnya kami harapkan ada kompromi seperti alokasi kursi per dapil 3 sampai 10, dan sistem (Pemilu) terbuka," ujar dia.

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menegaskan pemerintah menginginkan ambang batas presiden di Pemilu 2019. Ambang batas yang diinginkan pemerintah berkisar antara 20-25 persen.

"Pemerintah ingin 20 persen sampai 25 persen," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/5).

Menurut Tjahjo, ambang batas Presiden dibutuhkan untuk menghindari niatan partai baru dalam mencalonkan presiden. Partai Baru, lanjut Tjahjo, seharusnya dapat terlebih dahulu menunjukkan kualitas sebelum berkeinginan mencalonkan Presiden dalam Pilpres 2019 mendatang. (Pon)

Baca berita terkait SMRC lainnya di: Survei SMRC: 34,1 Persen Pilih Jokowi Sebagai Presiden, 17,2 Persen Pilih Prabowo

#Saiful Muzani Research And Consulting (SMRC) #Partai Gerindra #RUU Pemilu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
DPR Tunjuk Bahtra Banong Menjadi Ketua Panja Penyusunan RUU Pemilu
Penetapan ketua Panitia Kerja Penyusunan RUU Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Oktober 2026
DPR Tunjuk Bahtra Banong Menjadi Ketua Panja Penyusunan RUU Pemilu
Indonesia
10 Isu Strategis Dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu
Isu-isu strategis yang akan dibahas itu menjadi dasar bagi panja untuk mengundang pihak-pihak terkait guna menyampaikan saran dan masukannya terhadap sistem Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
10 Isu Strategis Dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu
Indonesia
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Pembahasan mengenai mekanisme tersebut, masih terus dilakukan id antara partai politik sebagai bagian dari penyusunan revisi Undang-Undang Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Indonesia
Waka Komisi II DPR Sebut Usul Capres Didukung 2 Fraksi akan Dibahas di Panja RUU Pemilu
Jumlah dukungan masih akan dibahas di Panja RUU Pemilu.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Waka Komisi II DPR Sebut Usul Capres Didukung 2 Fraksi akan Dibahas di Panja RUU Pemilu
Indonesia
PDIP Tunggu Naskah Akademik Capres-Cawapres Harus Diusung 2 Fraksi DPR
Deddy meminta pembahasan mengenai mekanisme tersebut dilakukan setelah dokumen resmi revisi UU Pemilu tersedia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 September 2026
PDIP Tunggu Naskah Akademik Capres-Cawapres Harus Diusung 2 Fraksi DPR
Indonesia
PKB Dukung Batas Parlemen 5 Persen, Jaga Proporsionalitas Keterwakilan Politik
Di atas kertas, angka 5 persen diprediksikan akan menghasilkan tujuh sampai delapan partai politik di parlemen, tidak jauh berbeda saat penerapan PT 4 persen seperti Pemilu 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 September 2026
PKB Dukung Batas Parlemen 5 Persen, Jaga Proporsionalitas Keterwakilan Politik
Indonesia
Gerindra Setuju Parliamentary Threshold 5 Persen
Sugiono menyatakan bakal ada pertemuan lanjutan antara ketua-ketua umum partai koalisi pemerintah untuk menentukan keputusan yang diambil bersama.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
Gerindra Setuju Parliamentary Threshold 5 Persen
Indonesia
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Komisi II DPR juga tetap memperhatikan sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilu hingga masukan-masukan dari akademisi dan masyarakat sipil.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Indonesia
Gerindra Klaim Kinerja Pemerintahan Prabowo Oke, Kepuasan Publik Capai 63 Persen
Gerindra mengklaim kinerja pemerintahan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang dinilai oke.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
Gerindra Klaim Kinerja Pemerintahan Prabowo Oke, Kepuasan Publik Capai 63 Persen
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Bagikan