RUU Pembentukan Ibu Kota Baru Sudah Masuk Prolegnas

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 05 Desember 2019
RUU Pembentukan Ibu Kota Baru Sudah Masuk Prolegnas

Foto aerial Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Sabtu (31/8/2019). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - DPR sudah memasukan undang–undang sebagai dasar hukum pembentukan ibukota negara yang baru di Kalimantan Timur ke dalam Proyek Legislasi Nasional (Prolegnas).

“Walaupun Prolegnas-nya sendiri belum ditetapkan,” ujar Ketua Komisi V DPR, Lasarus, Kamis (5/12).

Baca Juga:

Pembangunan Ibu Kota Baru, Berikut Permintaan Suku Dayak kepada Pemerintah

Saat ini DPR masih menunggu skema pengajuan undang-undang tersebut, apakah oleh pemerintah, atau inisiatif DPR. “Yang jelas pembahasannya akan lintas komisi,” kata Lasarus.

Pembentukan undang-undang dapat diusulkan pemerintah, bisa pula menjadi inisiatif para anggota DPR. Untuk menentukan apa saja yang diatur dalam undang-undang tersebut maka dapat dibentuk panitia khusus. Berbagai kebutuhan untuk penyusunan undang-undang itu juga akan diakomodasi.

Dengan target pemerintah bahwa ibukota negara yang baru sudah bisa ditempati di 2024, maka bisa dipastikan undang-undang tentang ibukota negara tersebut akan mendapat prioritas utama untuk dibahas.

Dokumentasi sejumlah anak bermain di kawasan yang masuk ke dalam wilayah ibu kota negara baru di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu (31/8/2019). ANTARA FOTO/Akbar Gumay.
Dokumentasi sejumlah anak bermain di kawasan yang masuk ke dalam wilayah ibu kota negara baru di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu (31/8/2019). ANTARA FOTO/Akbar Gumay

Sebab hanya dengan dasar undang-undang tersebut anggaran untuk pembangunan, terutama infrastruktur dapat segera dikucurkan. “Kan nanti ada bangunan-bangunan khusus seperti istana presiden, gedung DPR itu semua harus memiliki dasar hukum,” ungkap Lasarus.

Ibukota negara yang baru direncanakan akan menempati kawasan seluas 180.000 hektare di Sepaku, Penajam Paser Utara dan Samboja, Kutai Kartanegara.

Komisi V DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Balikpapan. Spesifik atau kekhususan dalam kunjungan ini adalah untuk melihat kemajuan pekerjaan proyek-proyek yang mendukung upaya pemindahan ibukota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Proyek-proyek tersebut adalah jalan tol Balikpapan-Samarinda, jembatan Pulau Balang, dan hal pembahasan jembatan tol Melawai (Balikpapan)-Nipahnipah (Penajam Paser Utara).

Baca Juga:

Pemerintah Bangun Infrastruktur Tambahan di Sejumlah Pelabuhan Dekat Ibu Kota Baru

Dari peninjauan lapangan itu, seperti dikutip Antara, Komisi V mendapati di pekerjaan tol Balikpapan-Samarinda ada 2 titik longsor. Mereka minta hal tersebut diatasi.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan rencana pemindahan ibukota ke luar Jawa pada April silam, sepekan setelah ia memenangkan pemilihan presiden untuk masa jabatan kedua. Pada pidato kenegaraan di depan DPR sehari sebelum peringatan proklamasi kemerdekaan, Presiden menyebutkan dengan lebih spesifik bahwa ibukota negara Republik Indonesia akan dipindahkan ke wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara. (*)

#Pemindahan Ibu Kota #Kalimantan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Puluhan Ton Bawang Impor Ilegal dari Malaysia Dimusnahkan, Masuk lewat Jalur Tikus di Kalimantan
Total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 20,9 ton.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Puluhan Ton Bawang Impor Ilegal dari Malaysia Dimusnahkan, Masuk lewat Jalur Tikus di Kalimantan
Berita Foto
Gubernur DKI Pramono Anung: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara Sebelum Terbit Keppres
Suasana kepadatan lalu-lintas di Kawasan Simpang Susun Semanggi, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 13 Mei 2026
Gubernur DKI Pramono Anung: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara Sebelum Terbit Keppres
Indonesia
Beli Mobil Rp 8,5 Miliar Gubernur Kaltim Batal, Rudy Minta Maaf Bikin Polemik
Mobil dinas jenis Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e senilai Rp 8,49 miliar tersebut diketahui telah melewati proses serah terima.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 02 Maret 2026
Beli Mobil Rp 8,5 Miliar Gubernur Kaltim Batal, Rudy Minta Maaf Bikin Polemik
Tradisi
Kisah Masyarakat Adat Iban Sadap Merawat Alam dan Tradisi lewat Tenun
Bagi masyarakat adat Dayak Iban, menenun merupakan jalan untuk menjaga identitas, mengingat leluhur, dan merawat hubungan dengan alam.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
Kisah Masyarakat Adat Iban Sadap Merawat Alam dan Tradisi lewat Tenun
Indonesia
Wapres Gibran Kejar Target Pusat Kelembagaan IKN Selesai Tahun 2027
Selain kantor legislatif, Wapres juga meninjau rencana pembangunan gedung Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 01 Januari 2026
Wapres Gibran Kejar Target Pusat Kelembagaan IKN Selesai Tahun 2027
Indonesia
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Penguasaan lahan yang terlampau lama berpotensi menyalahi Undang-Undang Pokok Agraria
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Indonesia
Mantap Nih Bagi Warga Kalimantan! Pegembangan Jalur Kereta Api Dimulai 2026
Proyek Strategis Nasional tertanggal 24 September 2025, terdapat satu proyek kereta di Kalimantan yaitu "Infrastruktur Kereta Api Logistik di Kalimantan Timur".
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 November 2025
Mantap Nih Bagi Warga Kalimantan! Pegembangan Jalur Kereta Api Dimulai 2026
Indonesia
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Qodari pernah menjelaskan bahwa IKN akan mulai berfungsi sebagai pusat operasional pemerintahan setelah semua fasilitas eksekutif, legislatif, dan yudikatif selesai dibangun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 11 November 2025
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Indonesia
Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
Kalau sikap Golkar kan sebetulnya dari awal ketika ada rencana pemindahan Ibu Kota ke IKN itu kan kita memang mendukung penuh
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
Fun
Lirik Lengkap Lagu Kalimantan 'Pemung Jae' yang Singkat Tapi Penuh Makna
Keindahan lagu ini semakin terasa berkat iringan petikan alat musik tradisional sape
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Lirik Lengkap Lagu Kalimantan 'Pemung Jae' yang Singkat Tapi Penuh Makna
Bagikan