MerahPutih.com - Rencana Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas'ud, membeli mobi senilai Rp 8,5 miliar untuk dipakai kunjungan kerja karena medan yang berat dan berada di IKN buat menyambut tamu negara, akhirnya dibatalkan setelah menuai kritik dari masyarakat.
Rudy menyampaikan keputusan tersebut melalui akun Instagram pribadinya, Senin (2/3). Padahal, mobil dinas jenis Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e senilai Rp 8,49 miliar tersebut diketahui telah melewati proses serah terima pada 20 November 2025 lalu.
Ia menyatakan pemerintah provinsi memutuskan tidak melanjutkan rencana pengadaan kendaraan dinas yang sebelumnya telah direncanakan.
“Kami ingin menyampaikan bahwa Pemprov Kaltim memutuskan untuk membatalkan mobil dinas gubernur yang sebelumnya direncanakan,” kata Rudy.
Baca juga:
Telat Bayar Pajak, Ratusan Kendaraan Dinas Pelat Merah Pemkot Solo Terjaring Razia
Ia menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah mendengar dan mempertimbangkan aspirasi masyarakat Kalimantan Timur.
Menurut dia, kebijakan itu tidak akan mengganggu kinerja pemerintahan maupun pelayanan publik.
Rudy menegaskan fokus pemerintah daerah tetap pada kesejahteraan masyarakat dan memastikan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik akan tetap berjalan secara optimal.
Selain itu, Rudy menyampaikan permohonan maaf atas polemik yang sempat muncul terkait rencana pengadaan mobil dinas bernilai miliaran rupiah tersebut.
"Di bulan yang penuh maghfirah, teriring permohonan maaf kami kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Kaltim, kami mengucapkan terimakasih atas masukan masyarakat, kritik yang membangun, Insya Allah akan menjadi energi bagi kami dalam mewujudkan Kalitm sukses, menuju generasi emas, mohon doa restu," kata Rudy.
Ia menyatakan kritik dan masukan dari masyarakat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan yang lebih bijaksana ke depan. Menurut dia, pemerintah yang baik adalah pemerintah yang mau mendengar aspirasi publik dan berani mengambil keputusan yang tepat.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri menyarankan agar rencana pengadaan mobil dinas tersebut ditinjau ulang. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menilai pengadaan kendaraan mewah itu berpotensi bertentangan dengan prinsip efisiensi anggaran.
Perhatian juga datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengingatkan agar pemerintah daerah menggunakan anggaran sesuai kebutuhan dan memprioritaskan kepentingan publik.
Di tengah polemik tersebut, Rudy sebelumnya menyatakan belum menerima kendaraan dinas yang menjadi sorotan publik. Ia mengaku masih menggunakan kendaraan pribadi untuk menunjang aktivitas kedinasan.
Menurut Rudy, rencana pengadaan kendaraan dinas sebelumnya dimaksudkan untuk menunjang mobilitas kepala daerah, terutama mengingat posisi Kalimantan Timur sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara yang kerap menerima kunjungan tamu dari dalam maupun luar negeri.
Ia juga menyebut pengadaan kendaraan dinas mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 yang mengatur spesifikasi kendaraan kepala daerah, termasuk kapasitas mesin. Namun, pemerintah provinsi akhirnya memutuskan membatalkan rencana tersebut sebagai bentuk respons terhadap aspirasi masyarakat. (Pon)