Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Viral Mobil Dinas Pakai Pelat Putih di Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf dan Lakukan Pemeriksaan

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 07 April 2026
Viral Mobil Dinas Pakai Pelat Putih di Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf dan Lakukan Pemeriksaan

Mobil Dinas ASN DKI Ketahuan Dibawa Mudik Bakal Ditarik

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Seorang anggota kepolisian menghentikan sebuah mobil Suzuki XL7 dengan pelat nomor B 1732 PQG berwarna putih di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Hal itu pun viral di media sosial.

Pada video tersebut, polisi menanyakan warna asli pelat nomor mobil itu kepada pengemudi. Lalu, pengemudi menyebutkan bahwa warna asli pelat mobil yang dikendarainya adalah merah.

Pengemudi mobil itu akhirnya mengganti pelat yang seharusnya berwarna merah menjadi berwarna putih. Diketahui, mobil tersebut merupakan kendaraan dinas milik Pemprov DKI Jakarta.

"Pelatnya harusnya pelat merah diganti sama yang putih, biar seolah-olah mobil pribadi. (Milik) Pemprov DKI Jakarta," kata anggota itu dalam video tersebut, yang dikutip Selasa (7/4).

Baca juga:

Longsor TPST Bantargebang Picu Penumpukan Sampah di Jakarta, Ini Langkah Pemprov DKI

Kemudian, polisi meminta pengemudi untuk mengganti pelat mobil sesuai aslinya. Saar itu, salah seorang dari dalam mobil itu menyebutkan bahwa mereka habis mengikuti kegiatan kantor. Namun, anggota itu memberikan penjelasan bahwa hal itu tidak menjadi masalah.

"Masalah Bapak itu kenapa diganti pelat merah? Biar apa, Pak?" ujar anggota itu meminta keterangan.

Pengemudi kembali beralasan mengganti pelat merah menjadi putih agar tidak mencolok. Namun, polisi menekankan bahwa mobil itu milik Pemprov Jakarta, yang semestinya menggunakan pelat berwarna merah.

Selanjutnya, pengemudi diingatkan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Namun, polisi tersebut tidak memberikan sanksi tilang kepada pengemudi.

Baca juga:

Pramono Perketat Izin Perjalanan Dinas, Hanya yang Berdampak untuk Jakarta

Pemprov DKI langsung menindaklanjuti video yang beredar di media sosial terkait dugaan penyalahgunaan kendaraan dinas oleh oknum pegawai untuk kepentingan di luar kedinasan.

Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI menegaskan, bahwa tindakan tersebut tidak dibenarkan dan bertentangan dengan ketentuan penggunaan kendaraan dinas yang berlaku.

Kepala BPAD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, BPAD telah melakukan penelusuran internal, mengidentifikasi pihak terkait, serta berkoordinasi dengan Inspektorat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Tindakan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan di luar kedinasan tidak dibenarkan. Saat ini, kami telah melakukan penelusuran internal dan berkoordinasi dengan Inspektorat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Faisal di Jakarta, Senin (6/4).

Baca juga:

Cegah Macet Parah, Pemprov DKI Siapkan Lahan 5 Hektare untuk Truk di Tanjung Priok

Peristiwa ini menjadi perhatian setelah beredarnya unggahan video di media sosial yang memuat dugaan penggunaan kendaraan dinas oleh oknum pegawai Pemprov DKI di kawasan Puncak, Jawa Barat.

Faisal menambahkan, kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan kedisiplinan pegawai dalam penggunaan aset daerah.

"Kejadian ini menjadi evaluasi bagi kami untuk memperkuat pengawasan dan memastikan seluruh pegawai semakin disiplin serta bertanggung jawab dalam penggunaan kendaraan dinas maupun aset daerah lainnya," lanjutnya.

Faisal juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.

"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Atensi dan masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel," pungkasnya. (Asp)

#Kendaraan Dinas #Polisi #Video Viral #Pemprov DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pramono Minta Kemenkeu Segera Rampungkan Kajian Obligasi DKI Rp 3,5 Triliun
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meminta Kemenkeu untuk segera merampungkan kajian obligasi DKI.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Pramono Minta Kemenkeu Segera Rampungkan Kajian Obligasi DKI Rp 3,5 Triliun
Indonesia
Tak Lagi Berhenti di Velodrome, LRT Jakarta Segera Tembus Manggarai dalam 28 Menit
LRT Jakarta Fase 1B rute Velodrome–Manggarai mulai beroperasi pada Agustus 2026. Jalur sepanjang 12,2 kilometer ini akan melayani 11 stasiun dengan waktu tempuh sekitar 28 menit.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Juli 2026
Tak Lagi Berhenti di Velodrome, LRT Jakarta Segera Tembus Manggarai dalam 28 Menit
Indonesia
Marak Terduga Maling Mati Diamuk Massa, Menko Yusril Soroti di Mana Aparat Hukum
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra soroti maraknya maling tewas diamuk massa di Bali dan Morowali. Ia minta Polri hadir cegah main hakim sendiri
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
Marak Terduga Maling Mati Diamuk Massa, Menko Yusril Soroti di Mana Aparat Hukum
Indonesia
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Anggota Polres Tangsel dalam Kasus Narkoba
Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan menjadi perhatian Komisi III DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Juli 2026
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Anggota Polres Tangsel dalam Kasus Narkoba
Indonesia
Pramono Prihatin soal Bentrokan Matraman, Ingatkan Warga Jangan Ikut Terprovokasi
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, prihatin dengan bentrokan Matraman. Ia mengingatkan warga jangan terprovokasi.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
Pramono Prihatin soal Bentrokan Matraman, Ingatkan Warga Jangan Ikut Terprovokasi
Indonesia
Kasat di Tangerang Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, DPR Desak Pemecatan
Kasus tersebut harus menjadi momentum bagi Polri untuk melakukan evaluasi dan pembenahan internal secara menyeluruh.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat di Tangerang Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, DPR Desak Pemecatan
Indonesia
Pemprov DKI Genjot Pengolahan Sampah, Open Dumping Bantargebang Ditargetkan Berakhir 2029
Pemprov DKI Jakarta menggenjot pengolahan sampah. Open dumping ditargetkan berakhir 2029.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Pemprov DKI Genjot Pengolahan Sampah, Open Dumping Bantargebang Ditargetkan Berakhir 2029
Indonesia
Warga Diduga Maling Ayam Dikeroyok Hingga Meninggal, DPR Desak Proses Hukum Transparan
Peristiwa yang diduga bermula dari tuduhan pencurian ayam itu merupakan tragedi kemanusiaan yang tidak dapat dipandang sebagai kejadian biasa.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Warga Diduga Maling Ayam Dikeroyok Hingga Meninggal, DPR Desak Proses Hukum Transparan
Indonesia
Pemprov DKI Jakarta Buru-Buru Revitalisasi 11 Gedung Rusak Parah Buntut Atap Sekolah Ambruk di Kebayoran
Pemerintah menetapkan besaran alokasi dana khusus guna memastikan proses renovasi total berjalan sesuai standar keamanan gedung
Angga Yudha Pratama - Minggu, 26 Juli 2026
Pemprov DKI Jakarta Buru-Buru Revitalisasi 11 Gedung Rusak Parah Buntut Atap Sekolah Ambruk di Kebayoran
Lifestyle
Lirik Lagu 'Kartonyono Medot Janji' dari Denny Caknan, Kisah Pahit Dikhianati Kekasih di Tugu Ngawi
"Kartonyono Medot Janji" sukses menjadi salah satu lagu paling populer milik Denny Caknan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 26 Juli 2026
Lirik Lagu 'Kartonyono Medot Janji' dari Denny Caknan, Kisah Pahit Dikhianati Kekasih di Tugu Ngawi
Bagikan