MerahPutih.com - Sebagai ibu kota, Kota Bandung tentu memiliki banyak kelebihan di bandingkan daerah kabupaten/kota di Jawa Barat. Termasuk di bidang sarana dan prasarana kesehatan seperti rumah sakit yang tentunya lebih unggul.
Sehingga, semua warga Jawa Barat berhak atas layanan rumah sakit yang ada di Kota Bandung. Begitu juga untuk layanan bagi pasien COVID-19. Tidak boleh ada perbedaan warga Bandung dan non-Bandung.
Meskipun konsekuensinya, bed occupancy rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit di Kota Bandung selalu tinggi.
Baca Juga:
Diketahui, BOR rumah sakit di Kota Bandung per tanggal 20 Juli 2021, pukul 20.00 WIB, mencapai 83,74 persen. Dari jumlah tersebut, terjadi penurunan jumlah tempat tidur sebanyak 6 unit dibanding hari sebelumnya.
“Kalau ada pertanyaan kenapa BOR selalu tinggi? Ya itu persoalannya. Karena banyak orang yang mengakses pelayanan kesehatan yang ada di Bandung, semuanya RS rujukan. Itu berdampak karena indikator yang menjadi perhitungan, BOR termasuk kematian,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna di Jalan Arjuna Kota Bandung, Rabu (21/7).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna (memakain rompi jingga), di Jalan Arjuna Kota Bandung, Rabu (21/7). (Humas Bandung)
Ema mengungkapkan, apabila rumah sakit di Kota Bandung hanya menangani warga Kota Bandung, maka diperkirakan BOR-nya di bawah 60 persen.
Namun karena menjadi rujukan dari berbagai daerah, maka BOR rumah sakit di Kota Bandung tinggi. Dari 29 rumah sakit di Kota Bandung, sekira 50 persennya diisi pasien-pasien dari luar.
Sehingga, BOR yang selalu tinggi membuktikan rumah sakit di Kota Bandung memberikan pelayanan bagi pasien dari mana pun.
“Saya tidak terlalu terjebak persoalan kasus. Terpenting layanan maksimal. Karena pelayanan kesehatan kita tidak bisa (membatasi), mau penduduk mana saja boleh. Dan itu dibuktikan 45 persen itu penduduk luar Kota Bandung,” terangnya.
“Jadi pelayanan dari mana pun harus dilakukan, apalagi RSHS itu milik Jawa Barat,” tegasnya.
Baca Juga:
Massa Pemuda Kepung Balai Kota Bandung Tuntut Tolak PPKM Darurat
Di samping itu, Ema menilai, PPKM Darurat cukup berdampak positif. Selama pelaksanaan PPKM Darurat, kasus COVID-19 relatif menurun.
“Kecuali BOR, tapi aktifnya (kasus) tidak terlalu masif. Kalau kumulatif itu bagian dari konsekuensi 3T (testing, tracing, treatment),” imbuhnya.
“Kalau kita mau diam, teori gunung es akan berlaku. Hanya bagus dipermukaan, meledak di bawah, itu bahaya. Tiba-tiba BOR RS meledak kan itu yang bahaya. Jumlah (kasus) sedikit terus tiba-tiba RS penuh kan itu yang kita tidak mau,” pungkasnya. (Imanha/Jawa Barat)
Baca Juga:
PPKM Darurat Diperpanjang, Kota Bandung Longgarkan Jam Operasional Tempat Usaha

