Rumah Dinas Camat Jadi Lokasi Isoman, Wagub DKI: Daripada Tak Terpakai

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Juli 2021
Rumah Dinas Camat Jadi Lokasi Isoman, Wagub DKI: Daripada Tak Terpakai

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta. (ANTARA/Livia Kristianti)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menegaskan fasilitas apapun milik Pemprov DKI sejauh memenuhi syarat dan standar untuk menjadi tempat isolasi akan dimanfaatkan sebagai tempat isolasi. Termasuk rumah dinas camat dan lurah.

"Daripada rumah dinas kosong tidak terpakai. Dan jika memenuhi syarat akan dimanfaatkan," ujar Riza Jumat (17/7).

Baca Juga

Sehari COVID-19 DKI Bertambah 10 Ribu Kasus, 15 Persen Serang Anak-anak

Pemanfaatan rumah dinas terutama milik camat dan lurah di Jakarta sebagai tempat isolasi baru adalah untuk memaksimalkan fasilitas dan ruang yang ada untuk penanganan pandemi COVID-19.

Termasuk lokasi isolasi mandiri lainnya seperti griya, wisma, rusun, hingga GOR bisa saja dijadikan tempat isolasi.

Penggunaan rumah dinas ini sebagai tempat isolasi, juga memiliki pertimbangan jarak yang dekat dengan masyarakat.

"Jadi bukan karena tempat isolasi yang ada seperti Wisma Atlet tidak bisa menampung, ini untuk memaksimalkan yang ada, terlebih jarak rumah dinas kan dekat dengan masyarakat, ini sesuatu yang baik," tutur Riza.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/aa.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/aa.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meningkatkan kapasitas jumlah dan lokasi isolasi COVID-19 di Jakarta hingga total seluruhnya bisa menampung hingga 26.134 orang di 184 lokasi isolasi.

Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 891 Tahun 2021 tentang Penetapan Lokasi Isolasi dan Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Lokasi Isolasi dalam rangka penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Berdasarkan dokumen yang diterima ANTARA di Jakarta, Kamis (16/7), Kepgub Nomor 891 Tahun 2021 itu ditandatangani Anies selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta pada 8 Juli 2021 dengan tujuan menetapkan lokasi isolasi dan SOP-nya sesuai dengan Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penanggulangan COVID-19.

Baca Juga

RSD COVID-19 Asrama Haji Pondok Gede Mulai Beroperasi Akhir Pekan Ini

"Menetapkan lokasi isolasi dan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengelolaan isolasi dalam rangka penanganan COVID-19," tulis Anies dalam putusan tersebut.

Berdasarkan Lampiran Kepgub Nomor 675 Tahun 2021, tercantum ada 184 lokasi isolasi dalam rangka penanganan COVID-19 dengan total kapasitas mencapai 26.134 yang terdiri dari Rumah Susun, Masjid, GOR, sekolah, RPTRA, hingga rumah dinas pejabat lurah atau camat. (Asp)

#Ahmad Riza Patria #COVID-19 #DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pramono bakal Bangun 3 PLTSa Atasi Masalah Sampah di Jakarta
Melalui wacana pembangunan tiga pembangkit listrik tenaga sampah ini dapat mengatasi persoalan sampah hingga 7.000 ton.
Dwi Astarini - Selasa, 03 November 2026
Pramono bakal Bangun 3 PLTSa Atasi Masalah Sampah di Jakarta
ShowBiz
Jakarta World Cinema Siap Hidupkan kembali Kompetisi Film Feature Pertama Tahun Depan
Tim penyelenggara berambisi mendatangkan deretan anggota juri internasional yang memiliki rekam jejak serta filmografi kuat.
Dwi Astarini - Selasa, 03 November 2026
Jakarta World Cinema Siap Hidupkan kembali Kompetisi Film Feature Pertama Tahun Depan
Indonesia
Gubernur Pramono Keliling Kecamatan Cari Masalah, Dimulai Selasa (3/11)
Akan mendatangi 44 kecamatan di Ibu Kota untuk menggali persoalan wilayah yang selama ini belum tersentuh.
Dwi Astarini - Selasa, 03 November 2026
Gubernur Pramono Keliling Kecamatan Cari Masalah, Dimulai Selasa (3/11)
Indonesia
Air Perpipaan PAM Jaya Bantu Perlambat Penurunan Muka Tanah Jakarta
Dengan tersedianya layanan air bersih melalui jaringan pipa, ketergantungan warga terhadap pengambilan air tanah diharapkan semakin berkurang.
Dwi Astarini - Senin, 02 November 2026
Air Perpipaan PAM Jaya Bantu Perlambat Penurunan Muka Tanah Jakarta
Indonesia
KJMU Tahap II Tahun 2026 Keluar November, Pemprov DKI Minta Maaf atas Perubahan Waktu Pencairan
Saat ini proses penyaluran masih memerlukan verifikasi lanjutan terhadap data penerima.
Dwi Astarini - Senin, 02 November 2026
KJMU Tahap II Tahun 2026 Keluar November, Pemprov DKI Minta Maaf atas Perubahan Waktu Pencairan
Indonesia
Kabar Baik! Rapelan Gaji PJLP Jakarta Cair Awal November 2026
Gubernur Pramono Anung menargetkan rapelan selisih gaji PJLP DKI Jakarta mulai dibayarkan awal November 2026.
Yusuf Abdillah - Minggu, 01 November 2026
Kabar Baik! Rapelan Gaji PJLP Jakarta Cair Awal November 2026
Indonesia
Jakarta Jadi Tuan Rumah World Cities Culture Summit 2027, Siap Jamu 50 Pemimpin Dunia
Jakarta siap menyambut delegasi dari lebih dari 50 kota di dunia yang akan menghadiri forum tahun depan.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Oktober 2026
Jakarta Jadi Tuan Rumah World Cities Culture Summit 2027, Siap Jamu 50 Pemimpin Dunia
Indonesia
Gubernur Pramono Pastikan tak Ada Pemotongan Anggaran SDA untuk Menanggulangi Banjir
Pramono mengatakan normalisasi sungai yang lama tidak dilakukan kini kembali dikerjakan.
Dwi Astarini - Kamis, 29 Oktober 2026
Gubernur Pramono Pastikan tak Ada Pemotongan Anggaran SDA untuk Menanggulangi Banjir
Indonesia
9 Rute Transjakarta di Jakpus Dialihkan, Kamis (29/10)
Sebanyak empat rute mengalami perpendekan dan lima rute mengalami pengalihan.
Dwi Astarini - Kamis, 29 Oktober 2026
9 Rute Transjakarta di Jakpus Dialihkan, Kamis (29/10)
Indonesia
Antisipasi Banjir, Gubernur Pramono Kebut Normalisasi Kali Mampang Segmen Poncol
Kawasan Mampang dan sekitarnya menjadi salah satu wilayah rawan banjir karena kondisi geografisnya yang berupa cekungan.
Dwi Astarini - Kamis, 29 Oktober 2026
Antisipasi Banjir, Gubernur Pramono Kebut Normalisasi Kali Mampang Segmen Poncol
Bagikan