Rumah Anggota Polisi yang Kena Ledakan di Sukoharjo Masih Dipasang Police Line

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 26 September 2022
Rumah Anggota Polisi yang Kena Ledakan di Sukoharjo Masih Dipasang Police Line

Rumah anggota polisi korban ledakan di Asrama Polisi Sukoharjo, dipasang Police Line, Senin (26/9). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rumah anggota polisi Polresta Surakarta, Bripka Dirgantara Pradipta (35) di Jalan Srikandi, asrama polisi (Aspol) RT 02/RW XV, Desa Telukan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah masih dipasang garis polisi (police line) dan dijaga polisi.

Pantauan Merahputih.com pukul 10.00 WIB, ada empat anggota Brimob Datasemen C Polda Jateng memakai seragam hitam dan bersenjata laras panjang berjaga di depan rumah korban sambil duduk di kursi.

Baca Juga:

Ledakan Di Sukoharjo Diduga Petasan Hasil Razia, Mabes Polri Turun Tangan

Penjagaan dilakukan menyusul terjadinya ledakan paket berisi bahan petasan pada Minggu (25/9) pukul 18.20 WIB.

Sementara itu, lahan kosong lokasi meledaknya bahan petasan yang berlokasi tepat di samping rumah korban dipasang garis polisi.

Di gang jalan masuk dekat rumah korban, terdapat dua mobil yang ikut dipasang garis polisi. Sedangkan rumah korban tampak dari luar tidak mengalami kerusakan sama sekali karena ledakan terjadi di samping rumah lahan kosong.

Seorang warga setempat Budiana (55) mengaku penjagaan rumah korban terjadi sejak pukul 19.00 WIB. Setelah kejadian warga sempat melihat dekat rumah korban karena belum ada polisi yang berjaga dan pasang garis polisi.

"Ada empat anggota Brimob berjaga di rumah korban dari malam sampai pagi karena banyak warga datang menonton di lokasi kejadian," kata Budiana pada Merahputih.com, Senin (26/9).

Ia mengaku tidak mengenal korban karena orang baru yang baru saja tinggal di aspol. Rumah dirinya dengan rumah korban hanya berjarak sekitar 500 meter.

"Suara ledakan dari rumah saya terdengar jelas. Saya mengira ledakan itu dari trafo listrik yang meledak ternyata bahan petasan di rumah anggota polisi di aspol," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi memastikan ledakan yang terjadi di asrama polisi (Aspol) Desa Telukan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah bukan bom, tetapi bahan petasan.

Baca Juga:

Kapolda Jateng Pastikan Ledakan di Aspol Sukoharjo Bukan Bom

Hal itu diketahui dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP). Akibat kejadian itu, satu anggota polisi Bripka Dirgantara Pradipta (35) mengalami luka bakar 70 persen pada bagian tubuh.

"Kejadian pukul 18.20 WIB. Kami pastikan tidak ada unsur teror dalam kejadian ini. Ini bahan petasan sitaan polisi hasil razia pada 22 April 2021 meledak di lahan kosong aspol melukai satu anggota Polri," kata Luthfi dalam konferensi di Mapolsek Grogol, Minggu (25/9) malam.

Dia menjelaskan kasus itu bermula dari CV Mandiri Sujono Indramayu, Jateng mengirim paket bahan mercon atau petasan untuk mengusir tikus secara online dengan tujuan atas nama A warga Klaten, Jateng.

Sebelum sampai menerima, paket itu terjaring razia polisi di kawasan Jurug Solo. Pengiriman pada 22 April 2021. Kemudian barang itu disita polisi sampai akhirnya barang itu sampai aspol dan meledak Minggu (25/9), melukai satu anggota polisi.

"Sebenarnya ada dua paket yang ada di lokasi kejadian. Yang meledak satu paket. Tulisan paket dalam kardus berupa sumbu petasan," katanya.

Ia belum bisa memastikan ada unsur kelalaian atau pelanggaran dalam kasus ini. Karena korban belum bisa dimintai keterangan karena mengalami luka bakar di rumah sakit.

"Pengirim paket ditangkap Polres Indramayu. Sedangkan penerima dimakan oleh Polresta Surakarta," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Ledakan Terjadi di Aspol Solo Baru Sukoharjo, 1 Polisi Terluka

#Kapolda Jateng #Mabes Polri #Solo
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Jadi Pelaksana Keraton Solo, Tedjowulan Minta 2 Raja Kembar Serahkan Penguasaan Aset
Panembahan Agung Tedjowulan mengatakan instruksi itu merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Jadi Pelaksana Keraton Solo, Tedjowulan Minta 2 Raja Kembar Serahkan Penguasaan Aset
Indonesia
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
terbongkarnya kasus ini bermuala dari adanya informasi mengenai penyalahgunaan narkoba di tempat kos di Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
Indonesia
Keluarkan SK Buat Tedjowulan, Kubu PB XIV Purbaya Ancam Gugat Menteri Fadli Zon di PTUN
Jika dalam 90 hari tidak ditanggapi, ataupun tidak ada perubahan, maka kita anggap itu melawan hukum dan layangkan gugatan ke PTUN
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
Keluarkan SK Buat Tedjowulan, Kubu PB XIV Purbaya Ancam Gugat Menteri Fadli Zon di PTUN
Indonesia
GKR Timoer Ngamuk, Menteri Budaya Fadli Zon Tunjuk Tedjowulan Pelaksana Keraton
SK tersebut menjadikan Tedjowulan sebagai pelaksana Keraton dalam revitalisasi hingga pemerintahan sementara pengelolaan Keraton Surakarta.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
GKR Timoer Ngamuk, Menteri Budaya Fadli Zon Tunjuk Tedjowulan Pelaksana Keraton
Indonesia
Banjir, Perjalanan KA Banyubiru Ekspres Solobalapan Dibatalkan
Pengembalian tiket penumpang akan dilayani sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dwi Astarini - Minggu, 18 Januari 2026
Banjir, Perjalanan KA Banyubiru Ekspres Solobalapan Dibatalkan
Indonesia
Traktir Makan 2 Raja Kembar Keraton Surakarta, Wapres Gibran Titip Jaga Solo
Wapres Gibran mengajak makan siang bersama dua raja kembar Keraton Surakarta, PB XIV Hangabehi dan PB XIV Purbaya, di warung sate kawasan Pasar Klewer
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Traktir Makan 2 Raja Kembar Keraton Surakarta, Wapres Gibran Titip Jaga Solo
Indonesia
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Mantan pegawai AIPA, Laras Faizati Khairunnisa, divonis masa percobaan enam bulan dalam kasus penghasutan bakar Mabes Polri.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Indonesia
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan percobaan kepada Laras Faizati Khairunnisa dalam kasus hasutan pembakaran Mabes Polri dan memerintahkan pembebasan terdakwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Indonesia
ASN Solo Mulai WFA, Walkot Respati Sebut Hemat Anggaran Operasional Kantor 29 Persen
WFA ini dilakukan hanya pada Rabu selama Januari. Nantinya, akan dilakukan evaluasi untuk melihat kekurangan dan dilakukan pembenahan.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
ASN Solo Mulai WFA, Walkot Respati Sebut Hemat Anggaran Operasional Kantor 29 Persen
Indonesia
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri berharap masyarakat bisa semakin merasakan kehadiran negara, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan secara cepat dan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Bagikan