Ruki: Hak Angket itu Langkah Mundur dan Pelemahan KPK
Tiga mantan pimpinan KPK Zulkarnain (kiri), Taufiequrachman Ruki (tengah), dan Erry Riyana Hardjapamekas memberi keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/7). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki menilai hak angket yang digulirkan DPR terhadap KPK merupakan langkah mundur dan dapat memperlemah pemberantasan korupsi.
"Kami sadari hak angket hak kontitusional. Tapi itu langkah mundur dan bisa dikategorikan sebagai upaya melemahkan pemberantasan korupsi," ujar Ruki dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (7/7).
Sejak 2005, lanjut Ruki, pimpinan KPK jilid I telah mensinyalir adanya upaya sistematis untuk memperlemah pemberantasan korupsi dengan cara melumpuhkan KPK.
"Kita sudah mensinyalir dimana kita beri judul koruptor fight back. itu sebuah kemunduran buat bangsa ini," tegasnya.
Oleh karena itu, Ruki meminta kepada para politisi Senayan untuk berfikir kembali terkait hak angket yang sedang digulirkan DPR. Pasalnya, ia menilai negara ini sudah 'ringkih' akibat penyakit yang bernama korupsi.
"Apabila ada hal-hal tidak pas, KPK bukan sesuatu yang tidak bisa dikritisi. Misalnya, soal laporan pemeriksaan BPK, 2006 sudah dilakukan audit dan itu tiap tahun sudah dikirim ke DPR dan sudah di publish," jelasnya.
Sejak Jumat, (7/7) pagi tadi sejumlah mantan pimpinan KPK bertemu untuk melaksanakan halal bihalal sekaligus membicara permasalahan yang saat ini sedang menimpa KPK.
Beberapa mantan pimpinan KPK yang hadir antara lain Adnan Pandu Praja, Zulkarnain, Chandra Hamzah, Tumpak Hatorangan Panggabean, Erry Riyana Hardjapamekas, dan Taufiequrachman Ruki. (Pon)
Baca juga berita terkait, berikut ini: Eks Pimpinan KPK Kritik Kunjungan Pansus Angket ke Lapas Sukamiskin
Bagikan
Berita Terkait
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
DPR INgatkan Revisi UU ASN Harus Komprehensif, Bukan Cuma Soal Pengawas Tapi Juga Kepastian Status Honorer
Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama