RSUD Tarakan Libatkan 20 Dokter dalam Proses Pemeriksaan Cagub-Cawagub Pilkada Jakarta
Wakil Direktur (Wadir) Pelayanan RSUD Tarakan, dr Weningtyas Purnomorini di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (30/8/2024). ANTARA/Siti Nurhaliza
MerahPutih.com - RSUD Tarakan, Jakarta Pusat mengerahkan 20 dokter dalam proses pemeriksaan kesehatan pasangan bakal calon gubernur (bacagub) dan wakil gubernur (bacagub) yang maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.
Wakil Direktur Pelayanan RSUD Tarakan, Weningtyas Purnomorini memaparkan, proses pemeriksaan ini melibatkan 20 dokter yang dibantu 20 tim pendukung terdiri dari perawat, analis laboratorium, radiografer, audiologi dan lainnya.
"Pemeriksaan dimulai dengan psikiatri dan psikotest oleh psikolog, dilanjutkan dengan pemeriksaan oleh dokter-dokter fisik," kata Weningtyas dalam keterangannya, Jumat (30/8).
Wening menambahkan, hasil dari pemeriksaan itu akan dilakukan rapat untuk menentukan kelayakan setiap pasangan bakal calon. Sesuai pedoman teknis dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), hasil laporan akan menyebutkan layak atau tidak layak sebagai penilaian.
Baca juga:
Cuma Butuh 1 Hari, RSUD Tarakan Kirim Hasil Tes Pramono-Rano ke KPU Sabtu
"Hasil pemeriksaan akan melalui proses pleno, sebelum ditetapkan menjadi laporan penilaian kesehatan setiap pasangan bakal calon," tukasnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu DKI Jakarta, Reki Putra Jaya menyatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap proses pemeriksaan kesehatan ini.
"Kami mungkin tidak seluruhnya mengawasi langsung, karena ada kaidah tersendiri dari tim kesehatan yang harus kita patuhi," tandasnya. (asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025
Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada
Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang
KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang
Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy
KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024
Pengumuman Hasil Penghitungan PSU Kabupaten Serang Dijadwalkan Pada 24 November, Penetapan Kembali Tunggu Gugatan