Roy Suryo jadi Tersangka Kasus Dugaan Penodaan Agama


Pakar telematika Indonesia, KRMT Roy Suryo Notodiprojo. ANTARA/Muhsidin
MerahPutih.com - Kasus dugaan penodaan agama yang menjerat Roy Suryo memasuki babak baru. Kini, eks Menpora era Presiden SBY itu ditetapkan sebagai tersangka.
"Iya benar tersangka," ujar ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan di Jakarta, Jumat (22/7).
Baca Juga
Saat ini, kata Zulpan, Roy Suryo sudah berada di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa
"Yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan dengan status sebagai tersangka," kata Zulpan.
Baca Juga
Polda Metro tak Mau Buru-buru Usut Laporan Roy Suryo Terhadap Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray
Zulpan belum membeberkan kapan Roy Suryo mulai berstatus sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Dalam kasus ini, sejatinya Roy menjadi pelapor dan terlapor. Sebagai pelapor dia melaporkan tiga akun media sosial yang dianggapnya sebagai pembuat dan penyebar pertama meme tersebut.
Sementara sebagai terlapor, Roy Suryo dilaporkan oleh perwakilan umat Buddha dan organisasi Dharmapala Nusantara atas dugaan penistaan agama. (Knu)
Baca Juga
Sertifikat Vaksin dan Data Pribadi Jokowi Bocor, Roy Suryo Sentil BSSN dan Kominfo
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar

Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang

[HOAKS atau FAKTA]: Akibat Sering Kritik Jokowi, Rumah Roy Suryo Dibakar Massa
![[HOAKS atau FAKTA]: Akibat Sering Kritik Jokowi, Rumah Roy Suryo Dibakar Massa](https://img.merahputih.com/media/69/ce/21/69ce2129b7e019162e90e6a26f8850a9_182x135.png)
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
