Aktor Senior yang Juga Mantan Napi Sebut Indonesia Darurat Narkoba


Roy Marten. (MP/Ikhsan Digdo)
MerahPutih.com - Aktor senior, Roy Marten angkat bicara terkait tertangkapnya sejumlah selebritis atas penyalahgunaan dan peredaran narkoba beberapa hari belakangan. Menurut Roy, hal tersebut menunjukkan bahwa Indonesia darurat narkoba.
"Ini sebuah tanda bahwa memang Indonesia darurat narkoba, harus kita akui itu," katanya usai menghadiri acara peluncuran buku penulis Bre Redana di Jakarta, Selasa (18/7).
Hingga pertengahan tahun ini, sejumlah artis tertangkap atas kepemilikan dan konsumsi obat-obatan terlarang diantaranya pedangdut Ridho Rhoma, penyanyi rap Iwa K, pemain sinetron Ammar Zoni, putra model Ayu Azhari, Sean Azad Ibrahim, serta baru-baru ini putra pesinetron Jeremy Thomas, Axel Matthew Thomas dan komedian Pretty Asmara.
Menurut Roy, penggunaan narkoba tidak hanya marak di kalangan pelaku dunia hiburan Tanah Air, tetapi hampir seluruh profesi.
Meski mengaku prihatin atas kasus penyalahgunaan narkoba yang menimpa para selebriti tersebut, ia menilai penangkapan dan sanksi hukum akan menjadi solusi ampuh agar seseorang terbebas dari jerat narkoba.
Aktor 65 tahun yang sempat dua kali dua kali menjalani hukuman penjara karena konsumsi sabu-sabu itu mengungkap betapa sulitnya seseorang berhenti dari kecanduannya mengonsumsi narkoba.
"Seperti kita merokok kan tidak gampang berhenti. Narkoba ini lebih dari rokok, tingkat kecanduannya lebih tinggi sehingga lebih sulit berhenti," kata ayah Gading Marten itu.
Kesadaran untuk berhenti mengonsumsi barang haram tersebut timbul setelah dirinya ditangkap dan dijatuhi hukuman pidana pada 2006 dan 2007.
Selain itu, dukungan dari keluarga dan penyesalan karena meninggalkan tanggung jawab sebagai seorang suami, ayah, dan seniman juga menjadi alasan kuat Roy untuk tidak lagi terlibat dalam urusan narkoba yang telah menghancurkan masa depan dan harga dirinya.
"Jadi memang narkoba itu harus ada 'shock therapy'. Sebuah ketakutan dan dorongan yang begitu kuat untuk berhenti," tuturnya. (*)
Sumber: Antara
Bagikan
Berita Terkait
Mahkamah Agung Korea Selatan akan Putuskan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Yoo Ah-in pada 3 Juli

Polisi Tidak Menahan Jonathan Frizzy dalam Kasus Vape Etomidate, Pertimbangkan Kondisi Kesehatan

Jonathan Frizzy Atur Pergerakan Sindikat Pengiriman Obat Keras dari Malaysia

Kali Ini, Aktor Fachri Albar Terancam Hukuman 12 Tahun Bui dan Denda Rp 8 Miliar

Artis FA Ditangkap Kasus Narkoba, Beberapa Serialnya Tayang di Netflix

Jadi Tersangka Kasus Narkotika, Virgoun Minta Maaf dan Berharap tak Mengulangi

Virgoun Direhab 3 Bulan di RSKO Usai Dikategorikan Penyalahgunaan Narkotika

Kang Mus 'Preman Pensiun' Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkotika

Gabungan Seniman Indonesia Deklarasikan Dukungan untuk Ganjar
