Roman Warga Ukraina Pengendali Jaringan Narkoba Hydra Indonesia Berhasil Dibawa dari Thailand
Dirnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa/ dok Humas Polri
MerahPutih.com- Bareskrim Polri menangkap buron pengendali laboratorium narkoba atau clandestine laboratory hashish di Bali, bernama Roman di Bangkok, Thailand.
Pelaku merupakan warga negara Ukraina ini, tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (22/12) sore.
"Ini pelaku clandestine lab yang di Bali," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan.
Mukti mengatakan, pelaku merupakan otak pengendali laboratorium narkoba di Bali. Roman melarikan diri sejak Mei lalu.
Baca juga:
Polisi Bongkar Jaringan Penjual Narkoba Berkode Hydra dan Lab Ganja Hidroponik di Bali
"Dia mengendalikan, dia lari dari bulan Mei, selama 109 hari dia berada di Thailand," jelas Mukti.
Menurutnya, pelaku berhasil diciduk saat hendak terbang ke Dubai dari Thailand.
"Begitu dia akan berangkat dari Thailand menuju ke Dubai, bisa diamankan imigrasi, dan dari Hubinter bersama kami turun semua langsung ke Thailand untuk menjemput pelaku dan sekarang sudah diamankan oleh kita dan akhirnya kita proses," ujarnya.
Roman terancam hukuman mati dan denda Rp 10 miliar. Pasal yang dilanggar adalah pasal 114 subsider 112, subsider 127, ancaman hukuman mati, minimal 5 tahun, dengan denda Rp 10 miliar.
Beberapa waktu lalu, Polri menggerebek sebuah vila di Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Tiga orang merupakan warga Ukraina Ivan Volovod atau IV dan Mikhayla Volovod dan seorang warga Rusia bernama Konstantin Krutz ditangkap.
Modus operandi yang digunakan sindikat ini yakni membuat clandestine lab narkoba di tengah-tengah pemukiman penduduk sebagai kamuflase untuk menyamarkan kegiatan terselubung para tersangka.
Jaringan ini mendirikan laboratorium narkoba rahasia di basement vila tersebut. Mereka membuat dua clandestine lab sekaligus dalam vila tersebut.
Jaringan yang menamakan diri 'Hydra Indonesia' ini menggunakan teknologi digital.
Mulai dari tahapan produksi, distribusi hingga transaksi dilakukan melalui dunia nyata maupun dunia digital. Polri menyita kripto hasil penjualan narkoba senilai Rp 4 miliar.
Selama kurun waktu enam bulan, tiga tersangka WN Ukraina dan Rusia ini telah meraup miliaran rupiah dalam bentuk kripto. Modus semacam ini jadi pertama kalinya terjadi di Indonesia. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bahan Baku Lab Narkoba Apartemen Pluit Impor dari India, Bos Besarnya Masih di Luar Negeri
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Apartemen Lab Narkoba di Ancol Dikelola Sindikat Internasional, Produk Dikemas Mirip Minuman Saset
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Lakukan Tes Urin, Tahanan KPK Bebas Narkoba
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA