Roman Warga Ukraina Pengendali Jaringan Narkoba Hydra Indonesia Berhasil Dibawa dari Thailand
Dirnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa/ dok Humas Polri
MerahPutih.com- Bareskrim Polri menangkap buron pengendali laboratorium narkoba atau clandestine laboratory hashish di Bali, bernama Roman di Bangkok, Thailand.
Pelaku merupakan warga negara Ukraina ini, tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (22/12) sore.
"Ini pelaku clandestine lab yang di Bali," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan.
Mukti mengatakan, pelaku merupakan otak pengendali laboratorium narkoba di Bali. Roman melarikan diri sejak Mei lalu.
Baca juga:
Polisi Bongkar Jaringan Penjual Narkoba Berkode Hydra dan Lab Ganja Hidroponik di Bali
"Dia mengendalikan, dia lari dari bulan Mei, selama 109 hari dia berada di Thailand," jelas Mukti.
Menurutnya, pelaku berhasil diciduk saat hendak terbang ke Dubai dari Thailand.
"Begitu dia akan berangkat dari Thailand menuju ke Dubai, bisa diamankan imigrasi, dan dari Hubinter bersama kami turun semua langsung ke Thailand untuk menjemput pelaku dan sekarang sudah diamankan oleh kita dan akhirnya kita proses," ujarnya.
Roman terancam hukuman mati dan denda Rp 10 miliar. Pasal yang dilanggar adalah pasal 114 subsider 112, subsider 127, ancaman hukuman mati, minimal 5 tahun, dengan denda Rp 10 miliar.
Beberapa waktu lalu, Polri menggerebek sebuah vila di Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Tiga orang merupakan warga Ukraina Ivan Volovod atau IV dan Mikhayla Volovod dan seorang warga Rusia bernama Konstantin Krutz ditangkap.
Modus operandi yang digunakan sindikat ini yakni membuat clandestine lab narkoba di tengah-tengah pemukiman penduduk sebagai kamuflase untuk menyamarkan kegiatan terselubung para tersangka.
Jaringan ini mendirikan laboratorium narkoba rahasia di basement vila tersebut. Mereka membuat dua clandestine lab sekaligus dalam vila tersebut.
Jaringan yang menamakan diri 'Hydra Indonesia' ini menggunakan teknologi digital.
Mulai dari tahapan produksi, distribusi hingga transaksi dilakukan melalui dunia nyata maupun dunia digital. Polri menyita kripto hasil penjualan narkoba senilai Rp 4 miliar.
Selama kurun waktu enam bulan, tiga tersangka WN Ukraina dan Rusia ini telah meraup miliaran rupiah dalam bentuk kripto. Modus semacam ini jadi pertama kalinya terjadi di Indonesia. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Sosok dan Sepak Terjang Dewi Astutik, Mantan TKI yang Jadi Otak Peredaran Narkoba Asia Tenggara
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
Fakta Terbongkarnya Pengiriman Ratusan Ribu Ekstasi di Tol Lintas Sumatra, Berawal dari Kecelakaan Tunggal
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
BNN Buka-bukaan Soal Ancaman Narkotika di Lingkungan Kampus, Mahasiswa Diminta Waspada
BNN dan Polda Metro Jaya Didorong Perkuat Pengetatan Jalur Udara dan Tempat Hiburan Malam, Target Utama Sindikat Narkoba
BNN Bongkar Penyelundupan 8 Kg Sabu dari Sumbar ke Banten, Libatkan Seorang Perempuan
Nama Kampung Ambon dan Kampung Bahari Mau Diubah, Hapus Stigma Sarang Narkoba di Jakarta
BNN dan Brimob Gerebek Kampung Bahari, 18 Kartel Narkoba Berhasil Ditangkap
Perlawanan Sengit di Kampung Bahari! Petugas Diserang Busur Panah dan Sajam, Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba