Rohidin Kena OTT KPK, Wagub Bengkulu: Jadi ASN Jangan Asal Bapak Senang

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 26 November 2024
Rohidin Kena OTT KPK, Wagub Bengkulu: Jadi ASN Jangan Asal Bapak Senang

Arsip - Gubernur Petahana Bengkulu Rohidin Mersyah. (ANTARA/Boyke Ledy Watra)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu Rosjonsyah mengingatkan kasus operasi tangkat tangan (OTT) KPK yang menjaring Gubernur dan Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai pelajaran agar anak buahnya jangan bekerja dengan prinsip asal bapak senag (ABS).

"Jangan mau kalau ada perintah intervensi dari atasan yang tidak sesuai dengan aturan, akibatnya akan fatal. Memberikan masukan kepada pimpinan jangan ABS, saya tidak suka itu, bicara apa adanya," kata Rosjonsyah di Bengkulu, dikutip dari Antara, Selasa (26/11).

Rosjonsyah juga menekankan agar aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Bengkulu harus benar-benar menjadi pribadi yang mengabdi bagi masyarakat agar kasus serupa tidak lagi terulang.

"Ini adalah peringatan keras kepada kita Provinsi Bengkulu ini. Jadilah ASN yang betul-betul mengabdi bagi masyarakat, ASN yang betul-betul berjalan di peta, peraturan dan perundang-undangan," tutur Wagub.

Baca juga:

Jadi Tersangka Pemerasan, Cagub Bengkulu Rohidin Mersyah Didiskualifikasi dari Pilkada?

Dalam arahannya. Rosjonsyah mengakui ASN memang harus patuh pada atasan, Namun, lanjut dia, ASN juga harus berani menolak perintah-perintah atasan yang tidak benar. Wagub juga menjamin tidak akan memberikan sanksi kepada ASN yang berani menolak perintah-perintah dari atasannya yang tidak benar.

"Karena hak itu sebenarnya akan melindungi atasan kalau berbuat salah. Mulai hari ini saya akan bertanggung jawab penuh pada kalian," tandas Wagub yang rencananya akan ditunjuk Kemendagri sebagai Plt Gubernur Bengkulu itu.

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) dan dua orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Dua tersangka lainnya yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (IF) dan ajudan (Adc) Gubernur Bengkulu Evrianshah (EV) aliran Anca. Mereka diduga mengumpulkan dana setoran ilegal untuk pendanaan kampanye Rohidin yang maju kembali sebagai gubernur petahana di Pilkada 2024. (*)

#Rohidin Mersyah #Bengkulu #Aparatur Sipil Negara (ASN)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Mobil Disembunyikan di IRTI Monas, Pramono Bongkar Siasat ASN Akali Aturan Naik Transportasi Umum
Pramono Anung mengungkap cara sejumlah ASN DKI mengakali aturan wajib naik transportasi umum setiap Rabu dengan memarkir mobil di IRTI Monas.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Mobil Disembunyikan di IRTI Monas, Pramono Bongkar Siasat ASN Akali Aturan Naik Transportasi Umum
Indonesia
Universitas Republik Indonesia Siapkan 10 Kampus, Fokus Cetak SDM dan Pemimpin Masa Depan
Universitas Republik Indonesia (URI) resmi dipimpin Donny Ermawan Taufanto dan diproyeksikan menjadi pusat pendidikan kepemimpinan nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Juli 2026
Universitas Republik Indonesia Siapkan 10 Kampus, Fokus Cetak SDM dan Pemimpin Masa Depan
Indonesia
Setelah Bengkulu Subuh Tadi, Ternate Diguncang Gempa M 5,8. Pemicu dan Karakternya Mirip!
Gempa tektonik magnitudo 5,8 mengguncang Ternate, Maluku Utara, Jumat pagi. BMKG sebut akibat subduksi lempeng, warga panik berhamburan, tidak ada gempa susulan.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
Setelah Bengkulu Subuh Tadi, Ternate Diguncang Gempa M 5,8. Pemicu dan Karakternya Mirip!
Indonesia
Gempa M 5.4 Pulau Enggano Bengkulu Masuk Kategori Dangkal Cuma 10 KM
Gempa magnitudo 5,4 mengguncang perairan barat daya Pulau Enggano, Bengkulu, Jumat pagi. BMKG pastikan tidak berpotensi tsunami, kedalaman episentrum hanya 10 km.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
Gempa M 5.4 Pulau Enggano Bengkulu Masuk Kategori Dangkal Cuma 10 KM
Indonesia
Bakom Klaim Transformasi Budaya Kerja ASN Hemat Rp 1,94 Triliun dalam Dua Bulan
Pemerintah mencatat penghematan Rp1,94 triliun dari kebijakan Transformasi Budaya Kerja ASN selama April-Mei 2026. Mayoritas berasal dari efisiensi perjalanan dinas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
Bakom Klaim Transformasi Budaya Kerja ASN Hemat Rp 1,94 Triliun dalam Dua Bulan
Indonesia
Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Banyak Mengalir ke Luar Negeri
Presiden Prabowo Subianto menyoroti kecilnya gaji guru dan ASN saat memaparkan arus dana keluar Indonesia serta praktik export under-invoicing di DPR RI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Banyak Mengalir ke Luar Negeri
Indonesia
2 Gajah Bengkulu Mati, Menhut Kejar PT API dan BAT Sampai Pidana
Kematian dua ekor gajah di kawasan Seblat, Bengkulu, memicu langkah tegas dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Mei 2026
2 Gajah Bengkulu Mati, Menhut Kejar PT API dan BAT Sampai Pidana
Indonesia
ASN Diawasi Ketat Saat WFH, Menteri PANRB: Bukan Sekadar Absensi Fisik
Menteri PANRB menegaskan ASN tetap diawasi ketat saat WFH. Pengawasan berbasis sistem digital dan target kinerja, bukan hanya absensi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 April 2026
ASN Diawasi Ketat Saat WFH, Menteri PANRB: Bukan Sekadar Absensi Fisik
Indonesia
KemenPAN-RB Tetapkan WFH untuk ASN Mulai Jumat 10 April 2026, Ini Aturan Lengkapnya
KemenPAN-RB menetapkan ASN WFH setiap Jumat mulai April 2026. Simak aturan lengkap, skema kerja, dan ketentuan layanan publiknya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
KemenPAN-RB Tetapkan WFH untuk ASN Mulai Jumat 10 April 2026, Ini Aturan Lengkapnya
Indonesia
ASN Jakarta WFH Setiap Jumat, Pramono Anung Teken Aturan Resmi
Pemprov DKI resmi terapkan WFH setiap Jumat untuk ASN. Simak aturan, kriteria pegawai, hingga dampaknya terhadap layanan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
ASN Jakarta WFH Setiap Jumat, Pramono Anung Teken Aturan Resmi
Bagikan