Rohidin Kena OTT KPK, Wagub Bengkulu: Jadi ASN Jangan Asal Bapak Senang
Arsip - Gubernur Petahana Bengkulu Rohidin Mersyah. (ANTARA/Boyke Ledy Watra)
MerahPutih.com - Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu Rosjonsyah mengingatkan kasus operasi tangkat tangan (OTT) KPK yang menjaring Gubernur dan Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai pelajaran agar anak buahnya jangan bekerja dengan prinsip asal bapak senag (ABS).
"Jangan mau kalau ada perintah intervensi dari atasan yang tidak sesuai dengan aturan, akibatnya akan fatal. Memberikan masukan kepada pimpinan jangan ABS, saya tidak suka itu, bicara apa adanya," kata Rosjonsyah di Bengkulu, dikutip dari Antara, Selasa (26/11).
Rosjonsyah juga menekankan agar aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Bengkulu harus benar-benar menjadi pribadi yang mengabdi bagi masyarakat agar kasus serupa tidak lagi terulang.
"Ini adalah peringatan keras kepada kita Provinsi Bengkulu ini. Jadilah ASN yang betul-betul mengabdi bagi masyarakat, ASN yang betul-betul berjalan di peta, peraturan dan perundang-undangan," tutur Wagub.
Baca juga:
Jadi Tersangka Pemerasan, Cagub Bengkulu Rohidin Mersyah Didiskualifikasi dari Pilkada?
Dalam arahannya. Rosjonsyah mengakui ASN memang harus patuh pada atasan, Namun, lanjut dia, ASN juga harus berani menolak perintah-perintah atasan yang tidak benar. Wagub juga menjamin tidak akan memberikan sanksi kepada ASN yang berani menolak perintah-perintah dari atasannya yang tidak benar.
"Karena hak itu sebenarnya akan melindungi atasan kalau berbuat salah. Mulai hari ini saya akan bertanggung jawab penuh pada kalian," tandas Wagub yang rencananya akan ditunjuk Kemendagri sebagai Plt Gubernur Bengkulu itu.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) dan dua orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Dua tersangka lainnya yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (IF) dan ajudan (Adc) Gubernur Bengkulu Evrianshah (EV) aliran Anca. Mereka diduga mengumpulkan dana setoran ilegal untuk pendanaan kampanye Rohidin yang maju kembali sebagai gubernur petahana di Pilkada 2024. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Jakarta Dikepung Cuaca Ekstrem, ASN dan Karyawan Swasta Diizinkan WFH
Anggota DPRD Bengkulu Ciptakan Lagu Khusus tentang Belungguk Point, Berikut Lirik Lengkapnya
Pemkot Solo Mulai Uji Coba WFA untuk ASN, Efisiensi Anggaran Jadi Alasan
Hari Pertama Kerja 2026, Pemprov DKI Serahkan SK Pengangkatan 16.426 PPPK Paruh Waktu
Gempa M5,6 Guncang Bengkulu Utara, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
ASN Diperbolehkan WFA Jelang Tahun Baru 2026, Layanan Publik Tetap Jalan
BMKG Keluarkan Peringatan, Bengkulu Masuk Kategori Waspada Cuaca Buruk 3 Hari Ke Depan
Gubernur Pramono: Jangan Hanya Andalkan APBD, ASN DKI Jakarta Harus Lebih Kreatif
Lepas 1.700 Peserta ASN Run 2025, Gubernur Pramono: Bukti Jakarta Aman Gelar Event Besar
Kondisi Mental ASN DKI Jakarta Bikin Merinding, DPRD Minta Layanan Psikologis Ada di Tiap Puskesmas